LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Proses penandatanganan MoU pemdampingan hukum BPN dengan Kejari Sumbawa.
Sumber :
  • Tim Tvone-Irwansyah

BPN Minta Pendampingan Hukum Kejari Sumbawa Besar

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa, NTB meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Selasa (7/2/2023). Pendampingan hukum ini ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding atau MoU antara pihak BPN Kantah Sumbawa dengan pihak Kejari Sumbawa Besar yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor BPN Kabupaten Sumbawa.

Rabu, 8 Februari 2023 - 13:25 WIB

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi para pihak yakni BPN Kantah Sumbawa selaku pihak I dan Kejari Sumbawa sebagai pihak II, untuk melakukan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

"MoU ini juga sekaligus untuk mengoptimalkan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan asset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang," Kajari Sumbawa menjelaskan. 

Ruang lingkup kerjasama antara BPN Kantah Sumbawa dan Kejari Sumbawa ini meliputi pemberian dukungan data atau informasi, pemberian dukungan program strategis nasional di bidang Agraria seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah dan Pendaftaran Tanah Lintas Sektoral (Lintor), penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan.

Selanjutnya, pengamanan pembangunan strategis, penelusuran aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :

Disamping itu, ada pula program pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana dan atau asset lainnya dan percepatan sertifikasi tanah Asset Kejaksaan Republik Indonesia.

Penandatanganan MoU ditandai dengan  penandatanganan berita acara yang dilakukan antara Kajari Sumbawa, Adung Sutranggono dan Kepala BPN Kantah Sumbawa, Subhan.

Penandatanganan MoU disaksikan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ida Bagus Putu Swadharma, Kasi Intelijen Anak Agung Putu Juniartana Putra, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa dan para pejabat BPN Kantah Sumbawa. (Irw/ask)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebelum Perkuat Timnas Indonesia, 4 Pemain Keturunan Ini Pernah Tampil Bahkan Juara di Ajang Euro dengan Negara Lain

Sebelum Perkuat Timnas Indonesia, 4 Pemain Keturunan Ini Pernah Tampil Bahkan Juara di Ajang Euro dengan Negara Lain

Sebelum resmi jadi WNI dan perkuat Timnas Indonesia, ternyata para pemain keturunan berikut sempat tampil di ajang Euro bersama negara lain. Siapa saja mereka?
Anak Suka Bertanya, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua

Anak Suka Bertanya, Ini yang Harus Dilakukan Orang Tua

Fasilitas sekolah parenting untuk orang tua yaitu Sekolah Orang Tua Hebat (SOBAT) diluncurkan Pemkab Banyuwangi dan mendapat respon positif dari wali murid.
Terseret Kasus di Polda Metro Jaya, Hasto Sebut Lapor Dulu ke Megawati

Terseret Kasus di Polda Metro Jaya, Hasto Sebut Lapor Dulu ke Megawati

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui kasusnya saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
DIVE Siap-siap! Girl Grup IVE Akan Konser di Indonesia, Simak Detailnya

DIVE Siap-siap! Girl Grup IVE Akan Konser di Indonesia, Simak Detailnya

Girl Grup asal Korea Selatan, IVE akan menyapa DIVE (sebutan penggemar IVE) di Indonesia pada 24 Agustus 2024 di ICE BSD City Hall 5-6
Satgas BLBI Sita Aset Hak Kekayaan Lain Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo, Nilainya Rp27,45 Miliar

Satgas BLBI Sita Aset Hak Kekayaan Lain Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo, Nilainya Rp27,45 Miliar

Satgas BLBI menyita harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo berupa 1 bidang tanah seluas 1.830 m2 dan segala sesuatu di atasnya.
Arab Saudi Luncurkan Dompet Digital Internasional Pertama di Dunia Bernama Dompet Nusuk

Arab Saudi Luncurkan Dompet Digital Internasional Pertama di Dunia Bernama Dompet Nusuk

Kementerian Haji dan Umrah (MoHU) Arab Saudi bekerja sama dengan Bank Nasional Saudi (SNB AlAhli) meluncurkan dompet digital internasional pertama di dunia bernama Dompet Nusuk untuk melayani jamaah umrah dan haji.
Trending
Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Bek tengah Jay Idzes resmi dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk pertandingan kontra Irak pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni 2024 ini.
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK jelang Laga Lawan Timnas Indonesia: Di Vietnam dan Filipina Kemarin Mereka…

Reaksi Pemain Irak Lihat Stadion GBK jelang Laga Lawan Timnas Indonesia: Di Vietnam dan Filipina Kemarin Mereka…

Setelah bulan Maret lalu bermain di Vietnam dan Filipina, skuad Irak tinggal menjalani pertandingan terakhirnya melawan Timnas Indonesia pada Kamis (6/6/2024) -
Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Polisi tengah mencari keberadaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila usai terseret kasus video viral ibu kandung setubuhi balita laki-lakinya.
Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Teka-teki keberadaan Pegi Setiawan alias Perong saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 27 Agustus 2016 mulai terungkap.
Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat Gegara Ini...

Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat Gegara Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 seakan bak benang kusut usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Dipaksa Main dengan Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Tegaskan kepada Shin Tae-yong soal Perbedaan Haji dan Umrah

Dipaksa Main dengan Timnas Indonesia, Witan Sulaeman Tegaskan kepada Shin Tae-yong soal Perbedaan Haji dan Umrah

Pemain Timnas Indonesia Witan Sulaeman menjelaskan kepada Shin Tae-yong soal perbedaan haji dan umrah karena disuruh main di laga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya