News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Banten Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Modus Janjikan Gaji Besar Pekerja Migran

Kepolisian Daerah Banten mengungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran di Banten dengan modus dijanjikan mendapat gaji besar.
Senin, 12 Juni 2023 - 17:45 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif saat konferensi perskasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Media Center Bidhumas Polda Banten
Sumber :
  • Antara

Serang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Banten dengan modus dijanjikan mendapat gaji besar serta korban akan dijadikan asisten rumah tangga di luar negeri (Arab Saudi) tanpa dokumen yang sah atau ilegal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif di Serang, Senin (12/06/2023), mengatakan, dalam Minggu ini sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari hasil mengungkap tiga perkara kasus TPPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 7 tersangka ini ada dua diantaranya mantan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," kata Sabilul.

Dari hasil pengungkapan TPPO tersebut, dia mengatakan, sebanyak 11 orang menjadi korban.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku yang terlibat baik sebagai perekrut (sponsor) sampai dengan orang yang mampu meloloskan PMI di Bandara Soetta untuk memberangkatkan korban ke Negara Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Tersangka BT (33), JB (53), sebagai sponsor atau orang yang mencari calon tenaga kerja. Sedangkan, YK (39), KN (39) orang yang akan meloloskan untuk bisa terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi," kata Sabilul.

Tersangka dijerat tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana minimal 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun.

"Untuk perkembangan kasus tersebut penyidik telah mengirimkan berkas perkara dan hari ini Jaksa akan mengirimkan surat P21. Sehingga dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk dapat disidang di Pengadilan," kata Sabilul.

Sabilul menjelaskan, sampai dengan saat ini pemerintah telah menghentikan dan melakukan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara kawasan timur tengah sebagaimana yang tercantum dalam Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Sabilul menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polda Banten.

"Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas pelaku TPPO dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak mau menerima bujuk rayu dari para calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tas Hitam Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Penuh Tulisan Nama-Nama Pelaku Penembakan, Ada Adam Peter Lanza hingga Luca Traini

Tas Hitam Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Penuh Tulisan Nama-Nama Pelaku Penembakan, Ada Adam Peter Lanza hingga Luca Traini

Tas hitam siswa pelempar bom molotov di di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, penuh tulisan nama-nama pelaku penembakan.
Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Meski berasal dari daerah dan latar belakang sekolah berbeda, keterkaitan keduanya dinilai kuat karena sama-sama mengakses dan berinteraksi dalam ekosistem komunitas TCC.
Ramalan Cinta Shio 6 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 6 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 6 Februari 2026 untuk Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.
Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta Segera Hadir, Tarif Tetap Rp3.500

Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta Segera Hadir, Tarif Tetap Rp3.500

Dia menjelaskan tarif tersebut tetap sama seperti Transjakarta rute yang lain, yaitu seharga Rp3.500. Tarif tersebut berlaku untuk layanan setelah pukul 06.00 WIB.
Tegur Kerabat Pasien yang Berisik dan Merokok, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Dianiaya

Tegur Kerabat Pasien yang Berisik dan Merokok, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Dianiaya

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) pukul 21.00 WIB, setelah korban MF (19) menegur kerabat pasien yang berisik dan merokok di area rumah sakit.
BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Dia merinci, berdasarkan besaran produk domestik bruto atas dasar harga berlaku yakni sebesar Rp 23.821,1 triliun, sementara atas dasar harga konstan yakni sebesar Rp 13.580,5 triliun.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT