News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Banten Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Modus Janjikan Gaji Besar Pekerja Migran

Kepolisian Daerah Banten mengungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran di Banten dengan modus dijanjikan mendapat gaji besar.
Senin, 12 Juni 2023 - 17:45 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif saat konferensi perskasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Media Center Bidhumas Polda Banten
Sumber :
  • Antara

Serang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Banten dengan modus dijanjikan mendapat gaji besar serta korban akan dijadikan asisten rumah tangga di luar negeri (Arab Saudi) tanpa dokumen yang sah atau ilegal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif di Serang, Senin (12/06/2023), mengatakan, dalam Minggu ini sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari hasil mengungkap tiga perkara kasus TPPO.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari 7 tersangka ini ada dua diantaranya mantan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," kata Sabilul.

Dari hasil pengungkapan TPPO tersebut, dia mengatakan, sebanyak 11 orang menjadi korban.

Hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku yang terlibat baik sebagai perekrut (sponsor) sampai dengan orang yang mampu meloloskan PMI di Bandara Soetta untuk memberangkatkan korban ke Negara Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Tersangka BT (33), JB (53), sebagai sponsor atau orang yang mencari calon tenaga kerja. Sedangkan, YK (39), KN (39) orang yang akan meloloskan untuk bisa terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi," kata Sabilul.

Tersangka dijerat tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana minimal 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun.

"Untuk perkembangan kasus tersebut penyidik telah mengirimkan berkas perkara dan hari ini Jaksa akan mengirimkan surat P21. Sehingga dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk dapat disidang di Pengadilan," kata Sabilul.

Sabilul menjelaskan, sampai dengan saat ini pemerintah telah menghentikan dan melakukan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara kawasan timur tengah sebagaimana yang tercantum dalam Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Sabilul menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polda Banten.

"Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas pelaku TPPO dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak mau menerima bujuk rayu dari para calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun satu tingkat ke posisi 119 dunia jelang melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, setelah Namibia naik lima posisi. Terkini
Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyambut antusias program pelayanan kesehatan gratis serta penyaluran bantuan sosial yang dihadirkan dalam kunjungan kerja Ketua Umum Bhayangkari di Sumatera Selatan.
Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Ketua Komisi XIII DPR desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengkaji atau memeriksa ulang secara mendalam pembebasan bersyarat Mas Bechi.
Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya telah merancang skema manajemen lalu lintas di sekeliling kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. 
Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Persaingan sengit babak penyisihan UEFA Nations League 2026-2027 Group B2 akan resmi bergulir saat Georgia menjamu Irlandia Utara di stadion mereka di Tbilisi.
Istri Dokter di Cirebon Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Kasur Kamarnya, Sempat Minta Dibelikan Bubur Ayam

Istri Dokter di Cirebon Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Kasur Kamarnya, Sempat Minta Dibelikan Bubur Ayam

K (66), istri seorang dokter umum di Desa Babakan, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, ditemukan tewas penuh luka tusuk di kamar rumahnya, Kamis (24/9/2026).

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT