News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bansos Seorang Guru dan IRT di Tangerang Jadi Tersangka

Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditangkap dan ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan korupsi dana bantuan sosial tahun 2018 dan 2019
Selasa, 22 Maret 2022 - 09:21 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos di Tangerang
Sumber :
  • Tim tvOne/Rusdi Muslim

Tanggerang, Banten - Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditangkap dan ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan korupsi pada pendistribusian dana bantuan sosial atau bansos PKH ditahun 2018 dan 2019.

Penetapan kedua tersangka yang berinisial As dan YN itu dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, setelah melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah barang bukti pada kasus korupsi yang dilakukanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, pada kasus ini, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pendamping tersebut.

Kedua tersangka merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah. As melakukan korupsi senilai Rp365.122.440 dan Yn melakukan korupsi senilai Rp270.469.631. Pemotongan yang dilakukan keduanya pada penyaluran dana bansos ke setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariatif, mulai dari Rp50 hingga Rp150 ribu.

"Pemotongannya bervariatif, mulai dari Rp50 ribu sampai Rp150 ribu rupiah. Dan untuk masing-masing tersangka juga memegang jumlah KPM yang berbeda. Untuk As 260 KPM dan Yn 283 KPM," katanya, Selasa, 22 Maret 2022.

Modus yang dilakukan kedua tersangka pun disebut sebagai modus lama, yang mana mereka memanfaatkan ketidaktahuan warga soal penggunaan ATM.

"Mereka modusnya memegang ATM si KPM ini, dan mereka yang mencairkan dana bantuannya, setelah itu mereka potong dengan dalih uang jasa," ujarnya.

Setiap KPM menerima bantuan dengan angka yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta.

"Setiap KPM engga melulu terima bansos Rp500 ribu, tapi ada juga yang Rp3 juta, karena ada keluarga tambahan, seperti kategori lansia, dan lain-lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kasus ini, pihaknya pun telah menyita sejumlah barang bukti berupa ATM, rekening koran, tanda bukti atau struk pengambilan uang dari ATM, hingga keterangan para saksi, yakni KPM.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita, dan dalam kasus ini, mereka juga kami jerat pasal dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, tergantung sikap mereka, mudah-mudahan mereka bisa mengembalikan kerugian negara hingga masa kurungan bisa diringankam," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Luciano Spalletti Penuh Senyum Jelang Juventus Hadapi Parma, Satu Pemain Andalannya Bakal Diikat

Luciano Spalletti Penuh Senyum Jelang Juventus Hadapi Parma, Satu Pemain Andalannya Bakal Diikat

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, tampaknya bisa tersenyum menjelang laga kontra Parma. Sebab, ada satu pemain andalan yang berpotensi mendapatkan kontrak baru.
Profil Arslanbek Makhmudov: Petinju Kelas Berat Asal Rusia yang Jadi Lawan Tyson Fury

Profil Arslanbek Makhmudov: Petinju Kelas Berat Asal Rusia yang Jadi Lawan Tyson Fury

Mengenal sosok Arslanbek Makhmudov, yang merupakan petinju kelas berat asal Rusia yang bakal menjadi lawan selanjutnya yang bakal dihadapi oleh Tyson Fury di atas ring tinju.
IHSG Diprediksi Bergejolak Awal Pekan Usai Petinggi Regulator Mundur, Pengamat: Tekanan Jual Jangka Pendek

IHSG Diprediksi Bergejolak Awal Pekan Usai Petinggi Regulator Mundur, Pengamat: Tekanan Jual Jangka Pendek

Pasar saham Indonesia diperkirakan akan menghadapi dinamika tajam pada awal perdagangan Senin pekan depan, menyusul mundurnya petinggi lembaga jasa keuangan.
Bukan Incar Tebusan, Ternyata Ini Motif Licik Pria Beratribut Ojol Culik Bocah di Bekasi: Demi Cinta?

Bukan Incar Tebusan, Ternyata Ini Motif Licik Pria Beratribut Ojol Culik Bocah di Bekasi: Demi Cinta?

Polisi mengungkap motif pelaku berinisial MAR alias L menculi anak berinisial MAA, di wilayah Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/1).
MU Bisa Tumbangkan Arsenal dan Man City, tapi Carrick Tetap Waspada, Setan Merah Kerap Terpeleset Lawan Tim Papan Bawah?

MU Bisa Tumbangkan Arsenal dan Man City, tapi Carrick Tetap Waspada, Setan Merah Kerap Terpeleset Lawan Tim Papan Bawah?

Pelatih interim Manchester United, Michael Carrick menyadari betul satu masalah laten yang belum sepenuhnya teratasi: ketidakstabilan saat menghadapi tim papan bawah
Jenazah Korban TPPO dari Kamboja Tiba di Manado

Jenazah Korban TPPO dari Kamboja Tiba di Manado

Mercy mengapresiasi dukungan penuh Rio Dondokambey beserta tim lapangan yang luar biasa dan sangat membantu sejak tiba di Manado.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Bikin John Herdman Pusing, Kevin Diks Bawa Kabar Buruk Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia menghadapi situasi kurang ideal jelang tampil di FIFA Series 2026. Deretan pemain kunci terancam absen karena cedera dan sanksi FIFA. Siapa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT