News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bansos Seorang Guru dan IRT di Tangerang Jadi Tersangka

Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditangkap dan ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan korupsi dana bantuan sosial tahun 2018 dan 2019
Selasa, 22 Maret 2022 - 09:21 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos di Tangerang
Sumber :
  • Tim tvOne/Rusdi Muslim

Tanggerang, Banten - Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditangkap dan ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan korupsi pada pendistribusian dana bantuan sosial atau bansos PKH ditahun 2018 dan 2019.

Penetapan kedua tersangka yang berinisial As dan YN itu dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, setelah melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah barang bukti pada kasus korupsi yang dilakukanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, pada kasus ini, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pendamping tersebut.

Kedua tersangka merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah. As melakukan korupsi senilai Rp365.122.440 dan Yn melakukan korupsi senilai Rp270.469.631. Pemotongan yang dilakukan keduanya pada penyaluran dana bansos ke setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariatif, mulai dari Rp50 hingga Rp150 ribu.

"Pemotongannya bervariatif, mulai dari Rp50 ribu sampai Rp150 ribu rupiah. Dan untuk masing-masing tersangka juga memegang jumlah KPM yang berbeda. Untuk As 260 KPM dan Yn 283 KPM," katanya, Selasa, 22 Maret 2022.

Modus yang dilakukan kedua tersangka pun disebut sebagai modus lama, yang mana mereka memanfaatkan ketidaktahuan warga soal penggunaan ATM.

"Mereka modusnya memegang ATM si KPM ini, dan mereka yang mencairkan dana bantuannya, setelah itu mereka potong dengan dalih uang jasa," ujarnya.

Setiap KPM menerima bantuan dengan angka yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta.

"Setiap KPM engga melulu terima bansos Rp500 ribu, tapi ada juga yang Rp3 juta, karena ada keluarga tambahan, seperti kategori lansia, dan lain-lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kasus ini, pihaknya pun telah menyita sejumlah barang bukti berupa ATM, rekening koran, tanda bukti atau struk pengambilan uang dari ATM, hingga keterangan para saksi, yakni KPM.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita, dan dalam kasus ini, mereka juga kami jerat pasal dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, tergantung sikap mereka, mudah-mudahan mereka bisa mengembalikan kerugian negara hingga masa kurungan bisa diringankam," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Perpisahan pelatih dengan Uruguay bahkan diwarnai dengan ketidakpuasan Marcelo Bielsa atas timnya sendiri.
Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Ratusan pekebun di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang berlangsung di Kota Bengkulu.
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Yapping 100 Menit, Marcelo Bielsa Jadi Pelatih Ketujuh yang Lengser Sepanjang Piala Dunia 2026

Perpisahan pelatih dengan Uruguay bahkan diwarnai dengan ketidakpuasan Marcelo Bielsa atas timnya sendiri.
Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Upaya Tingkatkan Kompetensi, Ratusan Pekebun Sawit Ikut Pelatihan di Bengkulu

Ratusan pekebun di Kabupaten Bengkulu Selatan mengikuti pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit yang berlangsung di Kota Bengkulu.
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini, Area Parkir PN Jaktim Ditutup untuk Pengunjung

Sidang perdana tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, digelar pada Kamis (2/7/2026) pukul 09.00 WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belgia Vs Senegal

Belgia lolos sebagai juara Grup G, sedangkan Senegal lolos dengan status sebagai tim peringkat 3 Grup I pada Piala Dunia 2026.
Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Lewat Game Online, Pemuda di Purworejo Banjir Prestasi

Konten kreator GalangCF atau @galang.cf tengah menjadi sorotan hangat bagi para pecinta game online Free Fire di Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT