Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta
- Istimewa
Kota Tangsel, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi unjuka rasa menuntut pengusutan secara tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada pejabat kampus periode sebelumnya.
Selain aksi unjuk rasa, mahasiswa turut serta melakukan audiensi dengan jajaran rektorat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ketua DEMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Hafizh mengatakan pihaknya mendesak penjelasan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan kampus, dampaknya dapat dirasakan sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
"Per hari ini kita coba untuk menguak semua hal-hal yang memang hari ini merugikan," kata Hafizh di Ciputat, Kota Tangsel, Kamis (10/9/2026).
Hafizh mengatakan mahasiswa dalam audiensi juga menyoroti sejumlah persoalan kampus, termasuk tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), fasilitas, dan optimalisasi aset.
Menurutnya pengelolaan dan optimalisasi aset kampus perlu dilakukan secara maksimal sehingga manfaatnya dapat kembali dirasakan sivitas akademika.
"Kita menilai bahwa per hari ini kasus dugaan korupsi tersebut menjadi salah satu mungkin bagian daripada kerugian yang kita dapatkan. Tapi ini saya sampaikan masih dugaan," jelasnya.
Sementara itu, tim hukum UIN Jakarta menyatakan perkara dugaan korupsi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Perwakilan tim hukum UIN Jakarta, Alwanih mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pejabat pada masa lalu, yakni periode 2015 hingga 2019.
"Kejaksaan Tinggi Banten ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di masa lalu, yaitu pejabat pada era 2015 sampai dengan 2019," ujar Alwanih.
Menurut Alwanih pihaknya turut mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menekankan pihak universitas menyerahkan pengungkapan terhadap yang diduga terlibat kepada penyidik Kejati Banten.
"Upaya-upaya dari tim hukum UIN Jakarta terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami sudah mendukung apa yang dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi Banten untuk diungkapkan siapa pelaku," ujarnya.
Alwanih menilai dugaan korupsi tersebut perlu ditangani secara serius karena jika nantinya terbukti, persoalan tersebut dapat berdampak terhadap pengelolaan dan kepentingan institusi.(raa)
Load more