News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Dibebaskan Bersyarat, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Dikenakan Wajib Lapor Selama 4 Tahun

Ratu Atut narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) bebas bersyarat pada hari ini Selasa (6/9/2022) dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang, Banten
Selasa, 6 September 2022 - 15:57 WIB
Eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (kiri ke-3) saat dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang pada Selasa (6/9/2022)
Sumber :
  • Dok. Lapas II A Tangerang

Kota Tangerang, Banten - Eks Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) bebas bersyarat pada hari ini Selasa (6/9/2022) dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang, Banten. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten, Masjuno mengatakan usai dibebaskan secara bersyarat Ratu Atut diberikan kebijakan wajib lapor. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya wajib lapor itu dilakukan selama 4 tahun sejak dijatuhkan bebas bersyarat ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Serang, Banten. 

"Wajib lapornya 4 tahun dari 2022-2026. Ketentuannya memang begitu, kita menyebutnya dengan masa percobaan," katanya saat ditemui di Lapas II A Tangerang, Banten, Selasa (6/9/2022). 

Masjuno menuturkan Ratu Atut wajib melapor ke Bapas Serang pada setiap bulannya usai dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas II A Tangerang. 

Langkah itu dilakukan guna memastikan Ratu Atut tak kembali tersandung kasus pelanggaran hukum di tengah masa bebas bersyaratnya. 

"Sampai akhir masa percobaan beliau 2026 selama masa itu beliau harus bekelakuan baik tidak melanggar hukim dan wajib lapor setiap bulan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ratu Atut merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) berupa kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Ratu Atut turut serta terjerat kasus tipikor berupa pengadaan alat kesehatan yang merugikan negara Rp79 miliar. 

Dalam kasus tersebut ia divonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan. Namun, Mahkamah Agung lalu memperberat hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara pada Februari 2015. (raa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 September 2026, Rezeki dan Peluang Baru Berdatangan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 15 September 2026: Rezeki dan peluang baru berdatangan.
Baru 16,77% Batas Desa Tuntas, Kemendagri Dorong Percepatan demi Kepastian Hukum

Baru 16,77% Batas Desa Tuntas, Kemendagri Dorong Percepatan demi Kepastian Hukum

Kemendagri mendorong percepatan penegasan batas desa definitif. Hingga Agustus 2026, baru 16,77 persen dari 75.266 desa yang melaporkan penyelesaian batas wilayah.
Kiper Timnas Indonesia Banjir Pujian, John Herdman Ikut Bangga Lihat Emil Audero Memukau Lawan Real Madrid: Panggung yang Luar Biasa Besar!

Kiper Timnas Indonesia Banjir Pujian, John Herdman Ikut Bangga Lihat Emil Audero Memukau Lawan Real Madrid: Panggung yang Luar Biasa Besar!

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memberikan perhatian khusus kepada penampilan Emil Audero Mulyadi bersama Rayo Vallecano saat menghadapi Real Madrid.
Gubernur Khofifah Kunjungi Pusat Riset Stem Cell dan Kanker SCCR Indonesia di Semarang

Gubernur Khofifah Kunjungi Pusat Riset Stem Cell dan Kanker SCCR Indonesia di Semarang

Gubernur Khofifah kunjungi PT. Stem Cell and Cancer Research Indonesia (SCCR Indonesia) di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship  memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press Conference Pegadaian Championship 2026/27, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Patra Semarang, pada Jumat (11/09).
Timnas Indonesia Disindir Eks Pejabat PSSI-nya Vietnam, Sebut Kualitas Pemain Naturalisasi Garuda Cuma Kelas Menengah ke Bawah

Timnas Indonesia Disindir Eks Pejabat PSSI-nya Vietnam, Sebut Kualitas Pemain Naturalisasi Garuda Cuma Kelas Menengah ke Bawah

Timnas Indonesia disorot dari eks pejabat Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF), Duong Vu Lam. Ia melontarkan kritik terhadap kualitas pemain naturalisasi Garuda.

Trending

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo yang tegas dan lugas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 15 September 2026: Taurus Jadi Pilihan Utama

Pada 15 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi mendapatkan perkembangan positif dalam urusan pekerjaan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT