LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz kasus investasi bodong aplikasi Binomo
Sumber :
  • Dok. tim tvonenews

Belum Final, PN Tangerang Kembali Tunda Sidang Vonis Indra Kenz

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang tunda sidang pembacaan vonis kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz beberapa pekan ke depan

Jumat, 28 Oktober 2022 - 19:47 WIB

Kota Tangerang, Banten - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menunda sidang pembacaan vonis kasus investasi bodong Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz hingga beberapa pekan ke depan. 

Penetapan penundaan sidang pembacaan vonis itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Rahman Rajagukguk di PN Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Jumat (28/10/2022).

Dalam putusan penundaan tersebut Rahman menyebut sidang pembacaan vonis terdakwa Indra Kenz bakal dilangsungkan pada 14 November 2022.
"Karena banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum final dimusyawaratkan majelis hakim," ujar Rahman di Ruang Sidang PN Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022).

Sebelumnya diberitakan, PN Tangerang menunda sidang pembacaan vonis kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

Baca Juga :

Penundaan sidang tersebut disampaikan oleh Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono kepada awak media. 

"Iya ditunda (sidang pembacaan vonis Indra Kenz-red)," kata Arif saat dikonfirmasi awak media, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022).

Arif menuturkan sidang tersebut ditunda hingga pukul 14.30 WIB dari jadwal sebelumnya pukul 10.00 WIB. 

Kendati demikian, dirinya tak mengetahui alasan penundaan sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut. 

"Ditungg (alasannya-red) majelis yang tahu. Nanti dijelaskan," ungkapnya.

Dikethaui, PN Tangerang menggelar sidang perdana dakwaan terhadap tersangka kasus investasi bodong Binomo yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz secara virtual. 

Dakwaan terhadap Indra Kenz dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yakni Suwardi, Tommy Detasatria, Faidul Alim Romas, dan Agung Susanto. 

Dalam sidang tersebut, JPU mendakwa Indra Kenz dengan sejumlah pasal tersamsuk dugaan tindak pidana pencucian uang. 

"Terdakwa kami di dakwa dengan pasal 45 tentang informasi dan teknologi elektronik, pasal 378 tentang penipuan, dan pasal 3 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Jadi ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata JPU Kejari Kota Tangsel, Suwardi di ruang sidang utama PN Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Di sisi lain, Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengaku pihaknya akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU tersebut. 

Brian mengatakan eksepsi yang dilakukan berupa pembelaan kliennya yang dinilai pihaknya tidak menjadi terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sebab, kata Brian, terlapor utama dapat menjadi terdakwa dikarenakan para korban melakukan transfer ke pihak Binomo bukan Indra Kenz.

"Jelas ada hubungan hukum dengan Binomo dengan para korban. Seharusnya Binomo diangkat sebagai pihak dalam perkara ini tersangka lalu sebagai terdakwa. Itu tidak ada dan tidak terjadi di sini," ungkapnya.

Pihak JPU pun mengaku bakal menjawab eksepsi yang diajukan pihak Indra Kenz pada Selasa (16/8/2022).

Diketahui, sidang kasus investasi bodong Binomo berlangsung di PN Tangerang secara virtual dengan terdakwa Indra Kenz yang mengikuti jalannya sidang melalui Rumah Tahanan Salemba. 

Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar. 

Sementara, pihak penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka berupa dokumen dan barang bukti elektronik, mobil meeah, tiga rumah, 12 jam tangan mewah , dan uang tunai senilai Rp1,64 miliar. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tradisi Nongkrong dan Belanja yang Membuat Madinah Seperti di Indonesia

Tradisi Nongkrong dan Belanja yang Membuat Madinah Seperti di Indonesia

. Bagi jamaah asal Indonesia, khususnya jamaah laki-laki, ada hal yang kurang jika tidak "nongkrong" terlebih dahulu untuk menikmati malam yang terus tergelincir di kota suci Madinah, Arab Saudi.
Bakal Jadi Rival Elkan Baggott di Liga Inggris, Ternyata Pelatih Baru Liverpool Ini Pernah Poles Bintang Timnas Indonesia

Bakal Jadi Rival Elkan Baggott di Liga Inggris, Ternyata Pelatih Baru Liverpool Ini Pernah Poles Bintang Timnas Indonesia

Bakal jadi rival Elkan Baggott di Liga Inggris musim depan, siapa sangka ternyata pelatih baru Liverpool Arne Slot pernah memoles bintang Timnas Indonesia.
Harga Sapi Kurban di Gunungkidul Naik Hingga Rp.4 Juta, Paling Diminati Kisaran Harga Rp.15 - 20 Juta

Harga Sapi Kurban di Gunungkidul Naik Hingga Rp.4 Juta, Paling Diminati Kisaran Harga Rp.15 - 20 Juta

Harga hewan kurban di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melonjak jelang Iduladha 2024.
Joice Triatman Akui Dapat Gaji Rp27 Juta Perbulan Selama Jabat Stafsus SYL di Kementan

Joice Triatman Akui Dapat Gaji Rp27 Juta Perbulan Selama Jabat Stafsus SYL di Kementan

Staff khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengakui dapat gaji sebesar Rp 27 juta dengan tunjangan Rp 4 juta perbulan selama jabat stafsus SYL di Kementan.
Seusai PPP dan PBB Beri Kepastian, PKN Gabung Dukung Melki Mote di Pilkada Deiyai

Seusai PPP dan PBB Beri Kepastian, PKN Gabung Dukung Melki Mote di Pilkada Deiyai

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memutuskan mendukung Melkianus Mote maju sebagai bakal calon Bupati Deiyai, Papua Tengah pada Pilkada 2024.
Mencengangkan! Polda Jabar Bocorkan Fakta-fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Mencengangkan! Polda Jabar Bocorkan Fakta-fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Mencengangkan publik, saat Polda Jabar bocorkan fakta-fakta terbau kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina di Cirebon, pada tahun 2016 silam.
Trending
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Salah seorang teman Pegi Setiawan alias Perong, Bondol mengungkapkan kesaksiannya yang terbaru mengenai keberadaan temannya itu saat kejadian pembunuhan Vina.
Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Pengacara kondang Hotman Paris selaku tim kuasa hukum keluarga Vina telah menemui Linda, kabarnya sahabat korban pembunuhan itu kerasukan lagi dan sebut nama..
Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Tim pengacara Hotman Paris mengungkapkan telah bertemu Linda, sahabat Vina korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016, ternyata sempat disebut kesurupan lagi.
Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Bertindak sebagai tuan rumah di leg pertama, Persib Bandung berhasil menang telak atas Madura United dengan skor 3-0 dari gol Ciro Alves dan David Da Silva.
Tanzania Rilis Skuad Timnas Tanzania di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jadi Lawan Timnas Indonesia di Laga Uji Coba

Tanzania Rilis Skuad Timnas Tanzania di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jadi Lawan Timnas Indonesia di Laga Uji Coba

Tanzania akan menghadapi Zambia di Stadion Levy Mwanawasa pada 11 Juni 2024 mendatang. 
Formasi Timnas Indonesia Rasa Eropa Jika PSSI Naturalisasi 11 Pemain Keturunan Grade A yang Absen di Euro 2024, Penuh Bintang Liga Belanda hingga Italia

Formasi Timnas Indonesia Rasa Eropa Jika PSSI Naturalisasi 11 Pemain Keturunan Grade A yang Absen di Euro 2024, Penuh Bintang Liga Belanda hingga Italia

Timnas Indonesia bakal memiliki skuad yang cukup kuat jika PSSI resmi menaturalisasi 11 pemain grade A Eropa berikut yang tak dipanggil ke ajang Euro 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya