GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kepemilikan 42 Kilogram Sabu-sabu

aksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu.
Kamis, 12 Januari 2023 - 17:22 WIB
Sidang perkara kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu di PN Tangerang, Kamis (12/1/2023)
Sumber :
  • Antara

Tangerang, Banten - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu, sedangkan untuk dua orang terdakwa lainnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang Ate Quesyini Ilyas di Tangerang, Kamis (12/01/2023), mengatakan terdakwa yang dituntut hukuman mati adalah Budi Julianda sebagai bandar narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terdakwa Budi ini pasal sangkaannya, yakni primer pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU. Nomor 35 Tahun 2009 dan pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009. Tuntutan JPU terhadap saudara Budi ini pidana mati," katanya usai mengikuti sidang di PN Tangerang.

Sedangkan, dua terdakwa yang dituntut hukuman penjara seumur hidup masing-masing Adi Bonar Simarmata dan Aditio karena telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dengan dakwaan primer pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Dua tersangka itu memiliki peran sebagai kurir sesuai keterangan saksi, alat bukti, analisis yuridis, dan fakta," ujar Ate.

Dalam kasus tersebut, total barang bukti yang disita dari para terdakwa sebanyak 42 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti sebanyak itu didapat dari hasil pengungkapan Kepolisian Resor Kota Tangerang berdasarkan pengembangan tangkapan kasus sabu-sabu seberat 0,4 gram dari seorang kurir atas nama Muhamad lmam.

Ate menyebutkan para terdakwa ini terlibat dalam bisnis peredaran narkoba jaringan antarprovinsi yang barang buktinya didapat dari pemasok di Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak main-main dalam urusan perkara narkotika. Tentu kami bakal tuntut dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Mendagri Muhammad Tito Karnavian memastikan pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang melanda sejumlah wilayah di NTT.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 17 Agustus 2026: Ada Peluang Baik di Hari Kemerdekaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 17 Agustus 2026: Ada Peluang Baik di Hari Kemerdekaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 17 Agustus 2026: Ada peluang baik di Hari Kemerdekaan RI.
Mengenal Bangladesh, Pengganti India yang Berpotensi Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Mengenal Bangladesh, Pengganti India yang Berpotensi Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

India mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026, Bangladesh berpeluang menjadi lawan baru Timnas Indonesia. Kenali Bangladesh yang pernah menyulitkan Garuda.
Rupiah Terancam Tembus Rp18.000, Pengamat Soroti Risiko APBN 2027

Rupiah Terancam Tembus Rp18.000, Pengamat Soroti Risiko APBN 2027

Pengamat Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi memperkirakan, rupiah dibuka melemah ke kisaran Rp17.820 hingga Rp17.880 per dolar Amerika Serikat (AS)..
Mikel Arteta Beri Update Bursa Transfer Arsenal Jelang Hadapi Manchester City, Ethan Nwaneri Disebut Begini

Mikel Arteta Beri Update Bursa Transfer Arsenal Jelang Hadapi Manchester City, Ethan Nwaneri Disebut Begini

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, berbicara tentang nasib Ethan Nwaneri jelang laga kontra Manchester City. Sang wonderkid masih bisa hengkang meski tampil memukau di pramusim.
Detik-detik Calon Penumpang di Pelabuhan Maumere Terlempar ke Laut Usai Gempa Dahsyat Guncang NTT

Detik-detik Calon Penumpang di Pelabuhan Maumere Terlempar ke Laut Usai Gempa Dahsyat Guncang NTT

Para penumpang terlempar ke laut hingga bangunan dermaga Pelabuhan Maumere hancur berjatuhan usai gempa magnitudo 7.7 hantam kawasan NTT dan sekitarnya (15/8).

Trending

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Amorim Tolak Rafael Leao, AC Milan Banting Harga Jadi Rp760 Miliar untuk Lepas Sang Bintang

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri kini disebut siap melepas sang winger dengan harga sekitar 40 juta euro.
Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Ole Romeny dan Justin Hubner Cs Justru Dapat Peringatan dari Pelatih Fortuna Sittard usai Raih Kemenangan Perdana di Eredivisie

Fortuna Sittard meraih kemenangan perdana di Eredivisie 2026/2027 usai taklukkan SC Cambuur dengan skor 3-1. Dua pemain Timnas Indonesia tampil sebagai starter.
Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT