GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emon Sukabumi Si Predator Seksual 120 Anak Bebas dari Penjara, Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Cirebon

Andri Sobari alias Emon, telah bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cirebon, pada tanggal 27 Februari 2023, setelah mendekam selama 9 tahun penjara.
Jumat, 24 Maret 2023 - 20:11 WIB
Emon
Sumber :
  • Tim tvOne/Azizi Erfan

Cirebon, tvOnenews.com - Andri Sobari alias Emon, telah bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cirebon, pada tanggal 27 Februari 2023, setelah mendekam selama 9 tahun penjara.

Emon, predator seksual pelaku pencabulan terhadap 120 anak ini bebas dari penjara setelah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon,Kadiyono mengatakan, PB yang diberikan kepada Emon telah melalui proses yang cukup panjang.

"Bebas bersyarat ini melalui proses yang panjang, kita lihat pertama kali ditahan di Polres Sukabumi, kemudian Lapas Sukabumi, kemudian dipindahkan ke Lapas Narkotika Gintung Cirebon, kemudian dipindahkan ke Lapas kelas I Cirebon," ungkapnya saat ditemui di Lapas Kelas 1 Cirebon, Jumat (24/3/2023).

Lanjut Kadiyono, dalam kesehariannya Emon dinilai baik, dapat berinteraksi dengan warga binaan lainnya, dan mengikuti kegiatan yang ada di lapas.

"Dalam keseharian, Emon ini baik, bisa berkomunikasi, bersosialisasi, dan berinteraksi, bahkan yang bersangkutan ini menjadi tantring perpustakaan di pembinaan, mengikuti semua kegiatan yang ada di lapas ini," lanjutnya.

Selain kegiatan yang ada di lapas, kata Kadiyono, Emon pun mengikuti psikoterapi dan hipnoterapi di dalam lapas.

"Yang bersangkutan ini juga mengikuti program sikoterapi dan hipnoterapi, jadi Emon ini yang menjadi atensinya kita terkait kejadian sebelum masuk ke dalam lapas," katanya.

Emon mendapatkan PB pada 27 Februari 2023, harus menjalani syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Jadi pada tanggal 27 Februari 2023 yang bersangkutan melaksanakan pembebasan bersyarat, syaratnya harus banyak dipenuhi selama ia menjalani pembebasan bersyarat," tandasnya.

Tambah Kadiyono, Emon akan menjalani PB hinggal September 2028.

"Emon akan menjalani pembebasan bersyarat hinggal tanggal 20 September 2028," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emon menjalani masa percobaan PB hingga 2028, papar Kadiyono, jika ia melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku, ia akan kembali ke penjara.

"Pembebasan bersyarat itu ada masa percobaannya sampai dengan 2028, apabila melanggar ketentuan ini pasti akan ada mekanismenya, kemungkinan akan kembali lagi," paparnya. (aen/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

PBB-P2 Tahun 2026 Bisa Gratis, Pemprov DKI Jakarta Ingatkan Warga Validasi NIK

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan insentif perpajakan bagi masyarakat melalui pembebasan pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 100 persen untuk Tahun Pajak 2026.
Peluang Baru Seniman Difabel di Industri Kreatif, Akses ke Dunia Seni Profesional Kini Makin Terbuka

Peluang Baru Seniman Difabel di Industri Kreatif, Akses ke Dunia Seni Profesional Kini Makin Terbuka

Akses seniman difabel ke dunia seni profesional semakin luas. Ruang kolaborasi, business matching, hingga peluang pasar untuk mendukung kemandirian seniman difabel kini
Polda Metro Jaya Masih Kejar 4 DPO Kasus Curas dan Begal di Menteng hingga Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya Masih Kejar 4 DPO Kasus Curas dan Begal di Menteng hingga Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya masih memburu empat DPO kasus curas dan begal di Menteng serta Kebon Jeruk. Total 173 tersangka telah diamankan.
Krisis Striker Berkelas, AC Milan Coba Bakar Uang demi Datangkan Top Skor Coppa Italia Musim Panas Nanti

Krisis Striker Berkelas, AC Milan Coba Bakar Uang demi Datangkan Top Skor Coppa Italia Musim Panas Nanti

AC Milan mulai menyusun langkah besar untuk memperkuat lini serang mereka di bursa transfer musim panas 2026. Nama Gianluca Scamacca muncul sebagai kandidat.
Lihat Trotoar Pasar Cicadas yang Sudah Bersih dari PKL, Reaksi Dedi Mulyadi: Walau Dimarah-marahi

Lihat Trotoar Pasar Cicadas yang Sudah Bersih dari PKL, Reaksi Dedi Mulyadi: Walau Dimarah-marahi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereaksi setelah melihat wajah baru dari trotoar Pasar Cicadas, Bandung yang kini sudah bersih dari ratusan kios-kios PKL.
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026, Senpi dan Puluhan Sajam Ikut Disita

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kasus 3C Selama Mei 2026, Senpi dan Puluhan Sajam Ikut Disita

Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka kasus 3C sepanjang Mei 2026. Polisi menyita senpi, puluhan sajam, motor hingga barang curian.

Trending

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

PKL Minta Ganti Rugi Usai Digusur, Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Bisa Kasih Miliaran: Terima Kasih Atas Kemarahannya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons tegas terkait gelombang protes dan kemarahan publik akibat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Bandung. 
Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Pengakuan Nelayan Ini Sampai Bikin Gubernur Sherly Tjoanda Kaget, Pertanyakan Soal Cicilan Hingga Pendapatan Bulanan

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda sampai berkali-kali bertanya soal cicilan dan penghasilan nelayan penerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Trend Terpopuler: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta untuk Cari Aman Yani, hingga Pesan Sherly Tjoanda Buat Warga Malut Diam

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat sayembara berhadiah mencari Aman Yani. Pesan disampaikan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membuat warga terdiam
Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dedi Mulyadi Geleng-geleng Kepala Dengar Bukti Kekejaman Ririn Bunuh Satu Keluarga di Indramayu, Bayi Dieksekusi Saat Minum Susu: Gila!

Dalam sidang sebelumnya, Priyo sempat menyatakan bahwa Ririn tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut. Ia bahkan menyebut empat nama lain sebagai pelaku utama. 
Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Buat Dedi Mulyadi Ucap 'Gila', Kakak Priyo Ungkap Dugaan Kejahatan Ririn Rifanto saat Habisi Cucu Haji Sahroni

Citra, kakak terdakwa Priyo Bagus Setiawan bercerita kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terkait momen Ririn Rifanto membunuh satu keluarga Haji Sahroni.
TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

TRENDING: Dedi Mulyadi Siapkan Rp750 Juta Pemburu Aman Yani, PKL Cicadas Ngamuk Diberi Rp10 Juta, 2 Prestasi Sherly Tjoanda

Kabar dari Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda kembali mendominasi perhatian publik. Mulai dari sayembara dadakan KDM, soal PKL yang digusur hingga prestasi Malut.
Hercules Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penyekapan Ilma Sani

Hercules Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Penyekapan Ilma Sani

Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, melayangkan laporan terhadap Hercules dan anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/5/2026). Hercules
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT