News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Kabupaten Bogor Berhasil Ringkus Hasan Sjafei DPO Pelaku Pemalsu Sertifikat yang Buron Selama 2 Tahun

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, berhasil melaksanakan aksinya meringkus Hasan Sjafei sebagai DPO pelaku pemalsu Sertifikat yang sudah buron selama 2 tahun.
Minggu, 23 April 2023 - 00:00 WIB
Konferensi Pers Penangkapan DPO Pemalsu Sertifikat
Sumber :
  • Tim tvOne

Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Ditengah masyarakat Muslim yang sedang bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, berhasil melaksanakan aksinya dengan meringkus Hasan Sjafei sebagai DPO pelaku pemalsu Sertifikat yang sudah buron selama 2 tahun.

Menurut Kasi Pidum Widiyanto Kejari Kabupaten Bogor yang baru menjabat selama satu bulan itu menyatakan, Hasan Sjafei terbukti secara bersama-sama melakukan pemalsu sertifikat tanah milik PT Sentul City dengan surat SHGB 1169 Bojong Koneng yang terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya PT Sentul City mengalami kerugian sebesar Rp20 Miliar dan menurutnya Tersangka yang diajukan tidak hanya Terpidana Hasan Sjafei sendiri.

“Atas jerih payah tim Jaksa eksekutor dan Kasubsi penuntutan, pada hari ini dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hasan Sjafei di Jl SICC Sentul. Yang bersangkutan dihukum selama 4 bulan penjara dan dinyatakan terbukti bersalah melakukan dan turut serta memalsukan salah satu data bukti otentik Sertifikat tanah milik PT Sentul City,” katanya usai melakukan penangkapan, Jum’at (21/4/2023).

Senada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor, Anita mengungkapkgan, awalnya perkara yang menjerat Hasan Sjafei ini di sidangkan mulai tanggal 24 Mei 2019. Kemudian ada beberapa upaya hukum di Pengadilan Negeri Cibinong yang dinyatakan Kadaluarsa. Karena kejadianya memang waktu itu pada tahun 1999 baru diketahui oleh pelapor yakni Sentul City, pada tahun 2017.

“Jadi perkara ini awalnya dinyatakan kadaluarsa oleh Pengadilan Negeri Cibinong. Namun oleh tim Jaksa, ditemukan perkara ini belum kadaluarsa karena diketahui oleh pelapor pada tahun 2017. Sedangkan sertifikat itu sudah ada pada tahun 1997,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Atas pelaporan Sentul City, mereka memiliki SHGB No 1169 Bojongkoneng atas nama Sentul City. Sedangkan Hasan Sjafei memalsukan sertifikat dengan nomor 215 dengan luas 1240 meter dan sertifikat nomor 217 dengan luas 1390 meter,” tambahnya.

Setelah terbukti bersalah, lanjut Anita, Tim Jaksa kemudian melakukan penangkapan. Namun, saat hendak ditangkap di kediaman Hasan Sjafei sesuai KTP, di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, terdakwa hanya menggunakan sebagai alamat KTP sedangkan domisilinya di daerah Sentul Babakan Madang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Realisasikan Visi Presiden Prabowo, Balikpapan Didorong Transformasikan UMKM Hijau

Upaya memperkuat daya saing UMKM melalui transformasi digital dan ekonomi hijau terus didorong melalui kolaborasi berbagai pihak dalam kegiatan Networking Event dan Sharing Session UMKM Hijau yang diselenggarakan oleh Galeri Investasi Gerbangtara bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kayu Bekas Terbawa Banjir Bandang dan Tanah Longsor Aceh Diklaim Telah Dimanfaatkan 70 Persen untuk Pembangunan

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal mengatakan kayu yang terbawa arus banjir bandang dan tanah longsor Aceh pada November 2025 lalu dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan.
UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Polri yang diantaranya berisikan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri turut menuai sorotan publik.
Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Pakar Kepolisian Penguatan Kompolnas Menjadi Poin Penting Teruwjudnya Reformasi Polri

Tuntutan Reformasi Polri yang terus bergema belakangan waktu ini turut menjadi pembahasan dalam sidang disertasi doktoral advokat Rangga Afianto yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Lensa Berbicara: Bupati Muara Enim Kenakan Rompi Tahanan KPK Usai OTT

Bupati Muara Enim, Edison, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan. Edison tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selasa (9/6/2026).

Trending

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Vietnam Tersingkir dari Piala AFF U-19 usai Kamboja Tahan Imbang Australia

Sepanjang babak penyisihan Grup A, Vietnam mencatatkan hasil impresif dengan dua kemenangan atas Timor Leste dan Myanmar sampai akhirnya dikalahkan oleh Timnas Indonesia U-19 di laga pamungkas Piala AFF U-19. 
Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Sony Sonjaya Disebut Kantongi Lebih 20 Nama Terlibat Kasus Korupsi BGN, Ini Komentar Menohok DPR RI

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya disebut mengantongi lebih dari 20 nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Media Mozambik Tak Habis Pikir, Dominasi Timnas Indonesia di FIFA Matchday Perpanjang Rekor Buruk Mambas

Timnas Indonesia kembali menunjukkan kualitasnya di hadapan pendukung sendiri usai menang tipis atas Mozambik 1-0 dalam laga lanjutan FIFA Matchday di SUGBK.
Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

Raih 2 Kemenangan Beruntun, John Herdman Sebut FIFA Matchday Juni 2026 Jadi Periode Paling Menantang Bagi Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih kemenangan tipis 1-0 atas Mozambik. Laga ini sendiri berlangsung pada Selasa (9/6/2026) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Giorgio Antonio vs Ruben Onsu, Siapa Lebih Tajir? Ini Perbandingan Bisnis dan Kekayaan Keduanya

Perbandingan kekayaan Giorgio Antonio dan Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah kedekatan Gio dengan Sarwendah. Simak sumber bisnis, aset, hingga fakta
‎Jalin Koneksi di Lini Serang Timnas Indonesia, Ole Romeny Anggap Marselino Ferdinan Bagaikan Saudara Sendiri

‎Jalin Koneksi di Lini Serang Timnas Indonesia, Ole Romeny Anggap Marselino Ferdinan Bagaikan Saudara Sendiri

Ole Romeny kembali menjadi pahlawan Timnas Indonesia. Satu-satunya yang gol yang ia cetak menjadi kunci kemenangan atas Mozambik.
Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Berkelas Ajax Amsterdam usai Maarten Paes Antar Timnas Indonesia Tumbangkan Mozambik

Reaksi Ajax Amsterdam terhadap penampilan Maarten Paes menjadi sorotan setelah Timnas Indonesia sukses mengalahkan Mozambik pada laga FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT