News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Loyalis Jokowi Mulai Ikut Campur soal Kasus Karyawati Staycation Cikarang, Jhon Bongkar Hal Mengerikan

Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati, di salah satu perusahaan yang ada di
Sabtu, 13 Mei 2023 - 19:16 WIB
Kolase Foto Korban Staycation dan Ilustrasi Perusahaan
Sumber :
  • tim tvone - akhyar - suryo daryono

Bekasi, tvOnenews.com - Beberapa hari terakhir jagat maya dihebohkan dengan persyaratan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja bagi karyawati, di salah satu perusahaan yang ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu diungkap oleh Jhon Sitorus salah satu loyalis Jokowi dalam unggahan akun twitternya @Miduk17.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," sebut Jhon Sitorus dalam cuitannya pada Minggu (30/4/2023).

Bahkan, Jhon juga menyebut hal tersebut sudah menjadi rahasia umum di perusahaan tersebut dan diketahui oleh seluruh karyawannya.

tvonenews

"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," lanjutnya dalam tweet tersebut.

Bukan itu saja, dirinya juga memastikan perilaku oknum di perusahaan tersebut akan segera terungkap, lantaran dibongkar oleh korban yang berani bersuara.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," tulisnya melanjutkan tweet sebelumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Edy rohyadi saat dihubungi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari para korban terkait viralnya salah satu perusahaan yang mensyaratkan staycation bersama untuk perpanjangan kontrak kerja di Cikarang.

"Sampai saat ini belum ada laporan ke kita, terkait hal tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, jika ada laporan atau pengaduan dari para korban, nantinya pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap para korban,dan mengarahkan untuk laporan ke pihak kepolisian,guna dilakukan proses hukum sesuwai kejatan oktum perusahan tersebut.

"Apabila ada korban yang melapor, tentunya kami akan melakukan pendampingan secara hukum," tutupnya. (sdo/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura".
Piala Dunia 2026 Punya Aturan Baru, Apakah Satu Kemenangan Sudah Cukup untuk Lolos? Ini Penjelasannya

Piala Dunia 2026 Punya Aturan Baru, Apakah Satu Kemenangan Sudah Cukup untuk Lolos? Ini Penjelasannya

Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah peluang tim peringkat ketiga grup untuk lolos ke fase gugur Piala Dunia 2026.
Andhika Satya Desak TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia, Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran

Andhika Satya Desak TVRI Transparan soal Hak Siar Piala Dunia, Soroti Anggaran dan Modernisasi Siaran

Di tengah tantangan penurunan pagu indikatif anggaran, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI didesak untuk tetap memprioritaskan modernisasi infrastruktur dan akselerasi transformasi digital. 
Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Refocusing Penerima Manfaat, BGN Ungkap 76 Sekolah di Jawa Tak akan Lagi Terima MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penajaman sasaran atau refocusing terhadap penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi khususnya di sektor keuangan. 
Anggota Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa di Kampus UMY, Begini Respon Pihak Kampus

Anggota Intel Polda DIY Diamankan Mahasiswa di Kampus UMY, Begini Respon Pihak Kampus

Seorang anggota intelijen Polda DI Yogyakarta menjadi sorotan setelah kepergok oleh mahasiswa saat menyusup masuk ke lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT