News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NasDem Garut Bebas Dari Kasus Sawer Duit di Halaman KPU, Bawaslu : Tidak Terbukti Melakukan Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Jawa Barat, akhirnya memutuskan bahwa Partai NasDem Garut dan para Bacalegnya tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
Selasa, 30 Mei 2023 - 18:34 WIB
Suasana jumpa pers Bawaslu Kabupaten Garut
Sumber :
  • timtvOne - Taufik Hidayah

Garut, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut, Jawa Barat, akhirnya memutuskan bahwa Partai NasDem Garut dan para Bacalegnya tak terbukti melakukan pelanggaran pemilu, dalam kasus sawer duit di halaman kantor KPUD Garut. Putusan Bawaslu itu, disampaikan ketuanya, usai menggelar pleno bersama.

Luka liku sawer duit  yang dilakukan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Garut, akhirnya tuntas. Hari ini Selasa (30/05/2023) siang, Ketua Bawaslu Garut, Ipa Hapsiah, menyampaikan putusan, usai dilakukan pleno lanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berdasarkan pleno Bawaslu Garut, terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD partai NasDem Garut, atas nama Diah Kurniasari, Suherman dan Iwan Setiawan, pada kamis 11 Mei 2023 lalu di halaman KPU Garut, yang melakukan sawer duit tidak bisa dijadikan temuan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu,"kata Ipa, saat mengelar jumpa pers, Selasa (30/05/2023) di kantor Bawaslu, Jalan Rancabango Tarogong Garut.

Ia menambahkan, subtansi tidak bisa dijadikan temuan pelanggaran pemilu, lantaran aksi sawer duit di halaman KPUD Garut, yang dilakukan bacaleg dan ketua DPD NasDem, bukan dalam tahapan masa kampanye.

"Belum didaftarkan sebagai pelaksana peserta atau tim kampanye pemilu, waktu kejadian aksi sawer dilakukan diluar tahapan kampanye,"tambahnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keluarnya putusan Bawaslu atas kasus sawer duit partai NasDem, belum direspon oleh pengurus DPD NasDem Garut, lewat sekretariatnya, pihak nasdem akan memberi tanggapan setelah surat putusan resmi dari Bawaslu diterima Nasdem Garut,"nanti kita akan sampaikan, tapi surat tertulis dari Bawaslu belum kami terima,"singkat Kesekretariatan NasDem Garut.

(thh/ fis)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT