GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terjadi Lagi! Ratusan Warga Sukabumi Tertipu Arisan Bodong Bekedok Koperasi, Kerugian Hingga Milyaran Rupiah

Ratusan warga diduga telah menjadi korban penipuan berkedok koperasi arisan bodong hingga mengalami kerugian capai miliaran rupiah.
Kamis, 1 Juni 2023 - 17:29 WIB
Korban Arisan Bodong Melapor ke Polres Sukabumi
Sumber :
  • Rizki Gustana

Sukabumi,tvOnenews.com - Ratusan warga diduga telah menjadi korban penipuan berkedok koperasi arisan bodong hingga mengalami kerugian miliaran rupiah. Para korban melaporkan dugaan penipuan itu ke Mapolres Sukabumi Kota, pada Kamis (1/6/2023) siang.

Total korban dugaan penipuan berkedok koperasi arisan bodong tersebut kurang lebih mencapai 200 orang dengan total kerugian hingga Rp4 miliar. Para korban ini mengikuti program koperasi berupa investasi dan jasa hunian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum melakukan pelaporan ke Mapolres Sukabumi Kota, puluhan korban itu terlebih dahulu mendatangi rumah terduga pelaku berinisial Y di wilayah Kelurahan Sriwedari Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Pasalnya kantor Koperasi bernama Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya (MBJ) yang beroperasi di Jalan Pabuaran,  Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, sudah tutup.

"Sebenarnya kasusnya itu beda-beda nggak sama semua, cuman kalau untuk saya pribadi berupa investasi penempatan rumah (jasa hunian). Jadi, ceritanya saya itu mau nyari gadaian rumah, nah ketemu dengan salah satu mediator dari mereka melalui facebook," ujar satu diantara ratusan korban, Reni (45) warga Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Kamis (1/6/2023).



Reni mengaku langsung dibawa mediator ke kantornya Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya. Namun, disana dirinya malah ditawari untuk berinvestasi jasa hunian bukannya gade rumah.

"Jadi jatuhnya uang dikasih ke mereka, nah kita ditempatin rumah dan perjanjiannya kita bakal dibayarin rumah, tapi ujung-ujungnya malah diusir juga dan gak dibayarkan sama mereka," paparnya.

Adapun korban yang investasi, sambung Reni mereka dijanjikan akan mendapatkan untung beberapa persen dan memegang jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah.

"Kalau yang pakai jaminan itu dapat 5 persen pendapatannya, kalau yang nggak pakai jaminan mereka dapat 7 persen dari nominal yang mereka masukin ke sana. Sudah 7 bulan ini mereka tidak ada itikad baik. Ini ada juga korban yang diberikan sertifikat palsu oleh koperasi," jelasnya.

Lanjut Reni, yang melaporkan dugaan kasus penipuan Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya ke Mapolres Sukabumi Kota, sekitar 30 orang dari 200 korban.

"Korbannya ada yang dari Bogor, Jakarta, dan Cianjur, bukan hanya warga Sukabumi saja," ungkapnya.

"Kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memproses kasus ini dengan baik dan menyeret pelakunya. Tadi kita sempat ke rumahnya (pelaku) bersama-sama dan dari pihak kepolisian agar melaporkan ke sini (Mapolres Sukabumi Kota," tandasnya.

tvonenews


Korban lainnya, Mahmudin (45) mengaku telah berinvestasi Rp 25 juta dan dijanjikan akan mendapatkan rumah, karena pengakuan dari pihak koperasi sedang membangun perumahan koperasi. Namun sampai saat ini rumah tidak ada dan uang pun tidak kembali serta perumahan yang dijanjikan malah bermasalah.

"Kalau koperasinya sih sudah berdiri sejak tahun 2020 lalu dan pada September 2022 bermasalah. Alibinya, karena ada masalah dengan management. Kerugian para korban ini mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 500 juta," tandasnya. (raa)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.
Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Kronologi Penumpang Super Air Jet Ngamuk di Kabin Usai Delay 5 Jam hingga Isu Penumpang Anak yang Tertinggal di Lounge Bandara

Viral penumpang Super Air Jet ngamuk usai delay 5 jam. Kronologi lengkap hingga isu anak balita disebut tertinggal di penerbangan tujuan Bali.
Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tangis dan Doa Anak Riza Chalid Usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Bismillah, Semoga Allah Lindungi Kita Semua

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Menkeu Purbaya Siap Terbang ke China Bayar Utang Whoosh Apabila Dibebankan Pakai APBN

Ia mengungkapkan Kementerian Keuangan ikut terlibat dalam pembahasan, meski perkembangan negosiasi masih dinamis.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT