News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Pelajar MAN 1, Pemilik EO Jogja Holiday Center Pakai Uang Wisata Rp474 Juta Buat Bayar Utang dan Beli Motor

Polsek Bekasi Utara menetapkan Aditya Rizky Permana, pemilik Jogja Holiday Center sebagai tersangka penipuan dan penggelapan uang study tour MAN 1 Kota Bekasi.
Selasa, 13 Juni 2023 - 14:43 WIB
Aditya Rizki Permana tersangka penipuan dan pemilik Jogja Holiday Center. Tersangka menipu rausan siswa MAN 1 karena untuk bayar utang dan bbeli sepeda motor.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Kurnia Dwi Hapsari

Bekasi, tvOnenews.com - Polsek Bekasi Utara, menetapkan Aditya Rizky Permana, pemilik event organizer (EO) Jogja Holiday Center, sebagai tersangka. Ia ditahan setelah melakukan penipuan dan penggelapan uang study tour siswa MAN 1 Kota Bekasi.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan mengatakan, uang yang disetorkan sekolah sebanyak Rp 474 juta telah dihabiskan pelaku untuk membayar utang pribadi dan juga membayar DP sepeda motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Uangnya sebagian dia untuk menutupi utang, jadi gali lobang Tutup lobang. Bayar DP motor Rp 10 Juta.  Di tabungannya aja hanya sisa Rp 2 juta," paparnya.

Menurut Kapolres, dari hasil pengakuan tersangka, uang yang terkumpul Rp 474 juta untuk wisata murid MAN 1 ke Jogja, baru digunakan tersangka Rp 3 juta untuk membayar DP hotel.

"Hotel sudah di DP 3 juta. Itu pun baru pengakuan dia. Kita minta bukti belum ada. Karena pada saat kita periksa, kita lakukan mana buktinya kalau kamu memang sudah bayar Ini bayar itu mana buktinya nggak ada dia tidak bisa menunjukkan. Kita belum tahu ini, ya orang DP 3 juta mungkin alibi dia aja. Karena uang segitu banyak masa yang dikasih baru 3 juta," tambahnya.

tvonenews

Saat ini tersangka masih terus diperiksa dan ditahan di Polsek Bekasi Utara. Tersangka ditahan seorang diri. Ia telah menjalankan eo Jojga Holiday Center selama 7 tahun di rumahnya yang juga dijadikan kantor. Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan apakah ada korban lain yang ditipu tersangka atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana paling lama empat tahun penjara. 

(kdh/ fis) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Bahlil Pastikan Stok LPG Aman: Masa Sulit Sudah Kita Lewati

Menteri Bahlil Pastikan Stok LPG Aman: Masa Sulit Sudah Kita Lewati

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membawa kabar melegakan terkait ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri. 
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Memasuki usia ke-16 tahun, kawasan Summarecon sukses memulihkan nama baik Bekasi dengan bertransformasi menjadi pusat hunian premium dan destinasi bisnis berkelas dunia.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Pemerintah Indonesia menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk menarik pulang personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). 
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT