GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram Karena Korban Cabuli Anak Kandung Jadi Motif 8 Tahanan Keroyok A hingga Tewas

Pihak Polres Metro Depok menetapkan delapan tersangka atas tewasnya A, tahanan kasus pencabulan anak kandung di ruang tahanan Mapolrestro Depok, ini motifnya.
Senin, 10 Juli 2023 - 14:22 WIB
Geram Karena Cabuli Anak Kandung Jadi Motif Tahanan Keroyok A hingga Tewas
Sumber :
  • Mely Kasna/tvOne

Depok, tvOnenews.com - Pihak Polres Metro Depok menetapkan delapan tersangka atas tewasnya A, tahanan kasus pencabulan anak kandung di ruang tahanan Mapolrestro Depok. 

Setelah dilakukan penyelidikan, motif pengeroyokan tahanan berinisial A pun terkuak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan delapan tahanan ini merupakan teman satu ruang tahanan A. 

Awalnya mereka tidak mengetahui kasus yang menjerat A hingga mendekam ke ruang tahanan.

"Saat ditanya kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," ujar Pohan saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Kata dia, para tersangka dari berbagai kasus ini merasa perbuatan A terhadap anak kandungnya tidak manusiawi. 

Mereka kemudian bersama-sama melayangkan pukulan ke tubuh A yang sudah berusia 50 tahun itu.

"Yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi, tidak wajar sehingga membuat tersangka ini kesal," katanya.

Para tahanan ini menganiaya korban dengan berbagai aksi kekerasan. 

Posisi kamar tahanan yang berada di ujung membuat keributan tidak terdengar. 

Korban dihajar di bagian perut, dada, bokong bahkan kemaluan.

"Hasil visum resminya belum keluar. Namun, luka-luka di luar ada di tubuhnya, di bokong, dada, dan punggung. Ada juga mereka melakukan penendangan di bagian kemaluan," pungkasnya. 

Tahanan A Sempat Diminta Rp1,5 Juta oleh Kepala Kamar

Seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anaknya berinisial A, tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Depok, Minggu (9/7/2023). 

Jenazah A kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

Usai menjalani autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor. 

Kedatangan jenazah disambut isak tangis keluarga yang sudah menunggu.

Kerabat A, Jun, menjelaskan A ditangkap Unit Pelayanan Perempuan (PPA) Polres Metro Depok pada Selasa kemarin dan ditahan di sel unit PPA hingga Kamis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian A dipindahkan ke ruang tahanan pada hari Jumat dengan kondisi masih baik.

"Badannya bagus, pas masuk dua hari di unit perlindungan anak itu," ujar Jun saat ditemui di lokasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing Piala Thomas dan Uber 2026: Tim Bulu Tangkis Indonesia Gabung Grup Neraka?

Hasil Drawing Piala Thomas dan Uber 2026: Tim Bulu Tangkis Indonesia Gabung Grup Neraka?

Berikut hasil drawing Piala Thomas dan Uber 2026, di mana tim bulu tangkis Indonesia tergabung bersama tim-tim kuat dari berbagai penjuru dunia.
Antrian 30 Km di Gilimanuk, Mudik Lebaran Berdekatan Nyepi Picu Kepadatan Ekstrem

Antrian 30 Km di Gilimanuk, Mudik Lebaran Berdekatan Nyepi Picu Kepadatan Ekstrem

Arus mudik lebaran 2026 di Pelabuhan Gilimanuk memuncak dan memicu antrean kendaraan hingga 30 kilometer.
Megawati Hangestri: Saya Ingin Kembali ke Korea Lagi, tapi

Megawati Hangestri: Saya Ingin Kembali ke Korea Lagi, tapi

Megawati Hangestri secara terang-terangan mengungkapkan keinginannya untuk kembali bermain di Liga Voli Korea. Sayangnya, kondisi atlet voli asal Jember itu
Bertambah Lagi, Sebanyak 912 Warga Lebanon Gugur Akibat Serangan Israel Sejak awal Maret 2026

Bertambah Lagi, Sebanyak 912 Warga Lebanon Gugur Akibat Serangan Israel Sejak awal Maret 2026

Kementerian Kesehatan Lebanon mengumumkan bahwa per Selasa (17/3/2026), sebanyak 912 orang meninggal akibat serangan Israel di negara itu, sejak awal Maret 2026
CAF Beri Juara Piala Afrika ke Maroko, Senegal Resmi Ajukan Banding pada CAS

CAF Beri Juara Piala Afrika ke Maroko, Senegal Resmi Ajukan Banding pada CAS

Federasi Sepak Bola Senegal bergerak cepat dengan langsung menolak keputusan ini.
Tak Mau Tutupi Lagi, Agen Megatron Blak-blakan soal 'Biang Kerok' Megawati Hangestri Gagal ke Liga Voli Korea 2026/2027: Jadi Penghalang, Gaji Miliaran Melayang!

Tak Mau Tutupi Lagi, Agen Megatron Blak-blakan soal 'Biang Kerok' Megawati Hangestri Gagal ke Liga Voli Korea 2026/2027: Jadi Penghalang, Gaji Miliaran Melayang!

Agen Megatron menegaskan bahwa sang pemain belum bisa kembali bermain dalam waktu dekat. Megawati Hangestri berpotensi absen di Liga Voli Korea musim 2026/2027

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Kontroversi Final! Senegal Dicoret, Maroko Resmi Juara Piala Afrika

Maroko resmi dinyatakan sebagai juara Piala Afrika setelah bandingnya dikabulkan Confederation of African Football (CAF) saat berhadapan dengan Senegal.
Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Update Arus Mudik: Macet Luar Biasa 29 Kilometer di Tol Jakarta-Cikampek, Tol Layang MBZ Sama Padatnya

Memasuki hari yang diprediksi sebagai puncak arus mudik 2026, kemacetan panjang mulai menyergap para pengendara di Ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Jawa Tengah. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT