GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh! Baru Sepekan Bebas, Residivis Bandar Narkoba Kumat Jual Sabu dan Ekstasi, Kini Kembali ke Hotel Prodeo

Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang residivis bandar narkoba. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ekstasi. 
Kamis, 10 Agustus 2023 - 17:54 WIB
Press Rilis Operasi Antik Lodaya Polres Sukabumi Kota
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Rizki Gustana

Sukabumi,tvonenews.com - Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap seorang residivis bandar narkoba. Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ekstasi

RS, seorang residivis bandar narkoba kembali meringkuk di sel tahanan Polres Sukabumi Kota karena diduga terbukti mengedarkan sabu dan ektasi. Padahal pria berusia 43 tahun tersebut baru saja dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RS kembali ditangkap usai terjaring Operasi Antik Lodaya 2023 yang digelar Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu Juli hingga awal Agustus 2023.

Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil meringkus 22 tersangka (termasuk RS) penyalahguna Narkotika, Psikotropika dan Obat Keras Terbatas dari 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka yaitu sabu sebanyak 107.23 gram, Ekstasi 90 butir, Ganja 897.53 gram, Psikotropika 274 butir, obat keras terlarang 28.395 butir, satu alat hisap sabu (bong), 20 unit handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 772.000.

"Dari 22 tersangka ini merupakan salah satu residivis dia adalah bandar yaitu RS, satu minggu baru bebas dia sudah menjadi bandar dan mengedarkan narkoba dan telah kita amankan kembali," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media, Rabu (09/08/2023).

Menurut Ari, tersangka RS sebelumnya pernah ditangkap polisi di wilayah Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi dan saat ini diamankan kembali dengan kasus serupa. RS diamankan bersama barang bukti sabu seberat 66.62 gram dan Ekstasi sebanyak 90 butir di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada 2 Agustus 2023 lalu.

tvonenews

Para tersangka beserta barang buktinya saat ini telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Kepada para tersangka, Penyidik menerapkan pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2 undang undang republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, kemudian pasal 62 undang undang republik Indonesia nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan pasal 196, 197 undang undang republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(raa/ fis)

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wakil Komandan Puspomal

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad resmi menjabat Wakil Komandan (Wadan) Puspomal. Dengan jabatan barunya tersebut, dia akan mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Pemprov DKI Pastikan Seluruh Hewan Kurban di Jakarta Bebas Penyakit Antraks hingga PMK

Pemprov DKI Pastikan Seluruh Hewan Kurban di Jakarta Bebas Penyakit Antraks hingga PMK

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh hewan kurban yang masuk ke Jakarta bebas dari berbagai penyakit.
Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Purbaya Ungkap Dua Raksasa CPO Diduga Akali Harga Ekspor

Kementerian Keuangan membuka tabir dugaan praktik manipulasi besar-besaran dalam ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan sejumlah eksportir raksasa.
Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Insentif EV Molor, Pemerintah Akui Masih Hitung Ulang Skema Subsidi 200 Ribu Unit Kendaraan Listrik

Penundaan ini menjadi sinyal bahwa desain insentif kendaraan listrik masih dalam tahap finalisasi, di tengah ambisi pemerintah mempercepat transisi energi dan mengurangi ketergantungan BBM.
Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

Kapuspen TNI: Panglima Beri Izin Jajarannya Bantu Polisi Ikut Tangani Begal

'Lampu hijau' sudah diberikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bagi para prajuritnya untuk ikut menangani aksi begal.
KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, ASN hingga Pihak Swasta Kembali Diperiksa

KPK kembali memeriksa empat saksi dalam kasus suap eksekusi lahan PN Depok. Penyidikan menyoroti permohonan eksekusi hingga pengurusan perkara.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT