GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Suap CCTV Bandung Smart City, JPU Tuntut Direktur-manajer PT SMA Penjara 2,5 Tahun 

Jaksa mengungkapkan terdakwa terbukti melakukan suap berupa uang dan fasilitas ke Thailand ke sejumlah pejabat, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana
Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:09 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung
Sumber :
  • Antara

Bandung, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro selama 2,5 tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider enam bulan terkait suap pengadaan CCTV Bandung Smart City.

Jaksa mengungkapkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan suap berupa uang dan fasilitas ke Thailand kepada sejumlah pejabat di Kota Bandung, Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana senilai Rp585 juta agar dia mendapatkan proyek pengerjaan pengadaan CCTV di Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami penuntut umum menuntut supaya Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini, satu menyatakan terdakwa satu Benny dan terdakwa dua Andreas Guntoro terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut ," ucap Jaksa KPK Tito Jaelani di PN Bandung, Rabu (23/08/2023).

Berdasar fakta-fakta dan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 2,5 tahun kepada masing-masing terdakwa dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa berupa pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan serta denda Rp100 juta masing-masing dengan subsider enam bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani para terdakwa," kata dia dalam pembacaan tuntutannya.

Tito mengatakan pertimbangan yang memberatkan terdakwa, yaitu tidak mendukung program pemberantasan korupsi, sedangkan yang meringankan belum pernah dihukum, mengaku bersalah, sopan, dan menghargai persidangan.

Mereka berdua dijerat pasal dakwaan alternatif pertama, yaitu Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Seusai persidangan, Tito mengatakan total uang suap yang diberikan para terdakwa kepada para pejabat di Bandung, termasuk Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal sekitar Rp585 juta.

Uang tersebut diberikan, salah satunya sebagai fasilitas saat kunjungan para pejabat tersebut ke Thailand tanpa izin yang diakui mereka untuk meninjau CCTV Huwawei.

tvonenews

Tuntutan hukuman pada Benny dan Andreas ini lebih tinggi dibanding terdakwa lain Direktur PT CIFO Sonny Setiadi dalam kasus suap terkait pengadaan jaringan internet yang dituntut dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Sonny Setiadi, disebut JPU KPK terbukti memberi suap pada pejabat di Kota Bandung termasuk Yana Mulyana sebesar Rp186 juta.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil Tes Pramusim Moto3 2026 Jerez Hari Pertama: Veda Ega Pratama Asapi Pembalap Malaysia

Hasil tes pramusim Moto3 2026, di mana Veda Ega Pratama selaku pembalap andalan Indonesia mampu unggul dari rivalnya asal Malaysia pada sesi hari pertama.
Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Ressa Rossano Sampai Enggan Panggil Denada 'Mama', Pilih Panggil Mbak dan Ungkap Alasannya Sebenarnya

Meskipun telah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano rupanya masih enggan memanggil Denada dengan sebutan mama.
Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Ilmu Padi! Meski Menang 3-2 atas Juventus, Yann Bisseck Sebut Inter Milan Masih Punya Banyak PR dan Tak Mau Jemawa

Kemenangan 3-2 atas Juventus dalam Derby d’Italia memang terasa manis bagi Inter Milan. Namun Yann Bisseck menegaskan timnya masih menyimpan banyak kekurangan.
Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan Asusila di Taksi Online Diblokir Permanen dari Aplikasi Gojek, Penumpang Lakukan Pelanggaran

Pasangan asusila di taksi online diblokir permanen dari aplikasi Gojek.
Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

Sule Terang-terangan Ungkap Masa Lalu Teddy Pardiyana di Tengah Polemik Hak Waris

​​​​​​​Sule terang-terangan mengungkap masa lalu Teddy Pardiyana di tengah polemik hak waris mendiang Lina Jubaedah yang kembali memanas. Simak beritanya!
Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

Sule Mau Berdamai dengan Teddy Pardiyana Jika Satu Syarat Ini Dipenuhi

​​​​​​​Sule membuka peluang berdamai dengan Teddy Pardiyana terkait konflik warisan Lina Jubaedah, asalkan aset dan surat-surat senilai Rp5 miliar dikembalikan.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT