LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengacara kasus Doni Salmanan
Sumber :
  • Ist

Bandingkan dengan Kasus Indra Kenz, Korban Minta Aset Doni Salmanan Dikembalikan

Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menganulir putusan tingkat pertama soal barang bukti aset investasi bodong Quotex Doni Salmanan yang dikembalikan. Kini, putusan hakim banding menyatakan aset Doni Salmanan disita negara.

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:31 WIB

Kuasa hukum korban, Nibezaro Zebua mengungkapkan kejanggalan hukum di kasus Doni Salmanan. Ia membandingkan dengan kasus Binomo Indra Kenz. Dalam kasus tersebut, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dalam putusan banding Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten. Namun putusan banding hakim PT Banten mengubah status barang bukti yang semula disita dan dikembalikan kepada negara, diubah menjadi dikembalikan kepada korban.

"Kejanggalan hukum dalam kasus Doni Salmanan ini kita bandingkan dengan afiliator lain. Afiliator lain dengan kasus yang hampir sama dengan kasus ini adalah Indra Kenz, di mana Indra Kenz dipenjara 10 tahun dan barang bukti dikembalikan ke korban, tapi Doni Salmanan dipenjara cuma 8 tahun dan barang buktinya disita negara. Artinya terdapat kejanggalan hukum. Menurut kami, kalau kami lihat di sini penerapan hukumnya tidak adil bagi para korban," kata Zebua. 

Guna mengembalikan barang bukti kasus investasi bodong Quotex Doni Salmanan, para korban bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Bale, Bandung.

"Langkah hukum kita saat ini mau barang bukti itu di PK supaya hak korban ini bisa kembali, barang bukti itu dikembalikan. Kami kuasa hukum berharap di tingkat PK nanti dapat hukum ini bisa bermanfaat bagi para korban," katanya.

Baca Juga :

Putusan Kasasi Indra Kenz divonis 10 tahun dan barang bukti di kembalikan kepada korban, sedangkan putusan Kasasi di kasus Doni Salmanan barang bukti disita oleh negara, menurut Zebua artinya khusus di kasus Doni Salmanan tersebut hukum tidak berpihak kepada korban sehingga hak-hak korban disita oleh negara.

"Kami selaku kuasa hukum berharap, majelis yang mengadili dan memutus perkara Doni Salmanan mempunyai kebijakan dengan mengedepan hati nurani agar seluruh para korban mendapatkan keadilan dan hak-hak korban dikembalikan," katanya.

Barang bukti poin 33 sampai 136 itu merupakan barang mewah, rumah, hingga kendaraan dan uang tunai kini telah disita negara. Majelis hakim menyatakan barang bukti tersebut didapat atas perbuatan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan selama menjadi afiliator platform Quotex. (ebs)

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Seorang Kakek di Garut Ditemukan Meninggal dengan Kepala Hancur dan Usus Terurai, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Seorang Kakek di Garut Ditemukan Meninggal dengan Kepala Hancur dan Usus Terurai, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Misteri penemuan jasad seorang kakek di Garut dengan kondisi kepala hancur dan usus terurai perlahan terungkap. Pihak kepolisian telah kantongi nama pelaku.
Kabar Buruk! BMKG: Hujan Badai Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Kabar Buruk! BMKG: Hujan Badai Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia

BMKG ingatkan adanya potensi hujan badai, yakni hujan yang disertai angin kencang serta kilat dan petir, mengguyur mayoritas wilayah di Indonesia hari ini.
Digadang-gadang Bakal Jadi Menteri Keuangan Prabowo-Gibran, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Pilih Kegiatan Lain

Digadang-gadang Bakal Jadi Menteri Keuangan Prabowo-Gibran, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Pilih Kegiatan Lain

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin enggan menanggapi isu dirinya digadang-gadang bakal menjadi menteri keuangan (Menkeu) Prabowo-Gibran.
Gawat! Ada Dugaan Manipulasi Keuangan di BUMN Indofarma yang Kini Kian Sekarat, Wakil Erick Thohir: Kondisinya Sangat Berat

Gawat! Ada Dugaan Manipulasi Keuangan di BUMN Indofarma yang Kini Kian Sekarat, Wakil Erick Thohir: Kondisinya Sangat Berat

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan upaya penanganan terhadap kasus Indofarma.
Selangor Putuskan Mundur dari Piala Sumbangsih Usai Liga Malaysia Tolak Undur Jadwal, Fasial Halim Masuk ICU

Selangor Putuskan Mundur dari Piala Sumbangsih Usai Liga Malaysia Tolak Undur Jadwal, Fasial Halim Masuk ICU

Piala Sumbangsih menjadi pertandingan pertama yang mempertemukan juara dan runner up Liga Malaysia musim sebelumnya dengan laga Johor Darul Tazim vs Selangor.
Jawaban Menohok Hotman Paris saat Disebut Bakal Jadi Wakil Menteri di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran: Gue Bisa Dapat Miliaran

Jawaban Menohok Hotman Paris saat Disebut Bakal Jadi Wakil Menteri di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran: Gue Bisa Dapat Miliaran

Pengacara Hotman Paris buka suara mengenai viral dirinya masuk susunan kabinet Prabowo-Gibran sebagai salah satu wakil menteri di pemerintahan yang akan datang.
Trending
Respons Aneh Shin Tae-yong Soal Absennya Elkan Baggott di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Respons Aneh Shin Tae-yong Soal Absennya Elkan Baggott di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, memberi respons cukup aneh soal ketersediaan Elkan Baggott jelang pertandingan playoff Olimpiade kontra Guinea.
Terkuak! Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Sungguh Kejam

Terkuak! Peran Tiga Tersangka Baru Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Sungguh Kejam

Polisi mengungkap peran tiga pelaku kasus taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya.
Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Mereka Ternyata...

Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Mereka Ternyata...

Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus taruna tingkat satu STIP Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya di kampus STIP pada Jumat (3/5).
Pantas Shin Tae-yong Pusing, 5 Kabar Pahit Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea

Pantas Shin Tae-yong Pusing, 5 Kabar Pahit Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, harus mendapat lima kabar pahit jelang menghadapi Guinea pada laga playoff Olimpiade 2024 Paris.
Shin Tae-yong Sindir Pemain Lokal di Timnas Indonesia U-23, Ada Apa?

Shin Tae-yong Sindir Pemain Lokal di Timnas Indonesia U-23, Ada Apa?

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, menyindir para pemain lokal yang kurang berkomunikasi ketika sedang berada di tengah pertandingan.
Tak Banyak Orang Tahu, Shin Tae-yong Beberkan Reaksi Marselino Ferdinan usai Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Irak

Tak Banyak Orang Tahu, Shin Tae-yong Beberkan Reaksi Marselino Ferdinan usai Timnas Indonesia U-23 Dikalahkan Irak

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong membeberkan kondisi terkini Marselino Ferdinan yang sempat menerima kritik hingga hinaan jelang laga kontra Guinea.
Shin Tae-yong Lesu, Kabarkan Kondisi Miris Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong Lesu, Kabarkan Kondisi Miris Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024

Shin Tae-yong mengabarkan kondisi terkini skuad Timnas Indonesia U-23 yang miris menjelang pertandingan kontra Guinea U-23 untuk playoff Olimpiade Paris 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya