News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap Danu akan Dihadirkan dalam Olah TKP Ulang Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Waktunya

Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang akan menggelar olah TKP ulang di lokasi pembunuhan keji yang menewaskan Ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia.
Minggu, 22 Oktober 2023 - 13:53 WIB
TKP pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Sumber :
  • Agung Prasetio/tvOne

Subang, tvOnews.com - Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang akan menggelar olah TKP ulang di lokasi pembunuhan keji yang menewaskan Ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, rencana Olah TKP ulang tersebut akan dilakukan pada Selasa (24/10/2023) mendatang, dengan menghadirkan tersangka M Ramdanu serta Puslabfor Polri dan Tim Inafis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti hari Selasa rencananya akan melakukan olah TKP ulang, akan kita hadirkan tersangka, Puslabfor, serta Inafis," ucap Surawan (21/10/2023).

Polisi terlebih dahulu membersihkan rumput-rumput yang berada di sekeliling TKP pembunuhan Tuti dan Amalia untuk mempermudah olah TKP dan pencarian barang bukti yang hilang.

Bukan hanya itu, polisi juga kembali memasang garis polisi di TKP agar masyarakat tidak dapat masuk secara sembarangan.

"Kita sekarang bersihkan dulu rumput-rumput belakang dan kita sisir lagi nanti di belakang, kita juga kembali memasang garis polisi di TKP biar tidak ada orang lain masuk ke sini," katanya.

Sebelumnya Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kelima tersangka tersebut yakni M Ramdanu selaku keponakan korban, Yosep Hidayah yang merupakan suami sekaligus ayah korban, Mimin Mintarsih istri muda Yosep, serta kedua anaknya Mimin yaitu Arighi dan Abi.

Polisi Datangi TKP, Cari Barang Bukti yang Hilang

Ditreskrimum Polda Jabar kembali datangi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang, Sabtu (21/10/2023). 

Dir Krimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, petugas kembali ke TKP, yakni untuk membersihkan lahan perkebunan di belakang rumah TKP yang sudah ditutupi ilalang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, tujuannya sendiri untuk mempersiapkan proses reka ulang maupun olah TKP ulang mencari barang bukti, dan rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) mendatang. 

"Agenda hari ini kita hanya membersihkan rumput di belakang persiapan untuk reka ulang dan olah TKP ulang buat hari Selasa besok," ujar Surawan. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Mulai Juni 2026, Siswa Tak Lagi Dapat MBG saat Libur

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menyetop distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur nasional, libur sekolah, maupun libur khusus di daerah.
BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

BI Naikkan Suku Bunga ke 5,75%, Analis Sebut Masih Bisa Dinaikkan Lagi Jika Rupiah Kembali Tertekan

Merespons kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75%, analis menilai bahwa BI masih punya ruang untuk menaikkan suku bunga lagi jika tekanan rupiah kembali muncul.
Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Semakin Dekat Bergabung dengan Honda untuk MotoGP 2027 Mendatang, Fabio Quartararo Sampaikan Terima Kasih ke Yamaha

Rider asal Prancis, Fabio Quartararo, memastikan hubungannya dengan Yamaha tetap baik meski performa motor V4 terbaru belum memenuhi harapan pada MotoGP 2026.
Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Ketika Krisis Datang: Instagram Menjadi Panggung Klarifikasi

Tahukah kamu bahwa Instagram saat ini tidak lagi hanya digunakan untuk membagikan foto estetik, promosi produk, atau mengikuti tren viral?
KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

KPK Sita Rumah Hingga Minimarket Milik Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq pada tanggal 15-16 Juni 2026.
Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Tak Cukup Kuasai AI, Kemampuan Problem Solving Dinilai Tetap Tak Tergantikan

Perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence) atau AI dinilai mengubah kebutuhan kompetensi di dunia kerja.

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT