LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Puslabfor Mabes Polri tengah menyelidiki gas meledak di atas sebuah truk.
Sumber :
  • Rizki Gustana

Selidiki Tragedi Ledakan Tabung Gas, Polres Sukabumi Libatkan Tim Puslabfor Mabes Polri

Tidak ada tabung gas kedaluarsa, dari 19 tabung, sebanyak 18 tabung akan expired pada tahun 2036 dan 1 tabung diproduksi tahun 2022, expired pada tahun 2037.

Rabu, 29 November 2023 - 17:49 WIB

Sukabumi, tvOnenews.com - Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar terus melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ledakan tabung gas.

“Pada pagi ini kami sengaja mendatangkan Tim Puslabfor dari Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pemeriksaan, dalam rangka penyelidikan atas terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang menimbulkan korban jiwa. Tentunya kegiatan dari Tim Puslabfor ini sebagai komitmen kami dalam upaya segera mengungkap apa yang menjadi penyebab pasti terjadinya peristiwa ledakan tabung gas yang terjadi di Cibadak,” kata AKBP Maruly Pardede kepada awak media melalui aplikasi pesan Whatsapp, Rabu (29/11/2023).

Kemudian Maruly menerangkan, hingga saat ini para penyidik Satuan Reskrim Polres Sukabumi telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, serta mengamankan beberapa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, termasuk 19 tabung gas CNG.

“Semua aspek kita akan periksa dengan menerapkan pola scientific investigation, dari mulai Tempat Kejadian Perkara (TKP), tabung gas, kendaraan dan outopsi terhadap korban,” tegasnya.

Baca Juga :

Sementara di tempat terpisah Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jufri didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman menepis adanya informasi bahwa tabung gas yang meledak tersebut sudah kedaluarsa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didampingi teknisi, hasil sementara tidak ada tabung gas yang kedaluarsa, dari 19 jumlah tabung yang dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 18 tabung produksi tahun 2021 dan akan expire pada tahun 2036 dan 1 tabung diproduksi tahun 2022 dan akan expire pada tahun 2037,” jelas Ali

Ali Jufri juga menerangkan, selain mengakibatkan korban jiwa dan luka, ledakan tabung gas di Cibadak, juga menyebabkan kerusakan terhadap beberapa kendaraan, tempat jualan, rumah warga hingga toko yang dekat dengan lokasi ledakan tabung gas.

“Sesuai dengan arahan bapak kapolres, kami segera akan mengungkap kasus ini, apalagi saat ini kegiatan penyelidikan kami sudah dibantu tim Puslabfor Mabes Polri,” tutup Ali.

Kejadian ledakan tabung gas terjadi pada hari Senin tanggal 27 Nopember 2023 sekitar pukul 17.40 WIB bertempat di Jalan Karang Tengah Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Peristiwa ledakan tabung gas tersebut mengakibatkan korban sebanyak 9 orang, di mana 2 orang korban meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka ringan.

Untuk korban yang luka ringan, setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Sekarwangi Cibadak saat ini sudah diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. (raa/rfi)
    
    
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Pria Tenggelam di Pemandian Alam Deli Serdang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Selama Dua Jam Pencarian

2 Pria Tenggelam di Pemandian Alam Deli Serdang, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Korban Selama Dua Jam Pencarian

Tim SAR Gabungan yang dipimpin Basarnas Medan berhasil mengevakuasi dua pria tenggelam di pemandian alam Lau Penda, Desa Kwala Lau Bicik, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sabtu (1/6/2024).
Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Begini Alasan Triyasa Propertindo Ikut Berkontribusi Revitalisasi Kota Tua Jakarta

Proyek Penataan Kawasan Kota Tua kembali mendapat dukungan dari PY Triyasa Propetindo, induk perusahaan PT Aruna Kirana qq PT Madara Swarna, bagian dari MahaDasha Group.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Fatwa MUI Wajibkan Kreator Konten, YouTuber, dan Selebgram untuk Zakat, Menparekraf Sandiaga Uno: Kita Belum Maksimal dalam Pengumpulan Pajak

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyoroti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal kreator konten, YouTuber, dan Selebram wajib menunaikan zakat.
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Trending
Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Catatkan Sejarah dengan Tampil di Final Liga Champions, Pemain Keturunan Indonesia Ini Main Sebagai Sebelas Pertama

Pertandingan final Liga Champions mempertemukan klub Ian Maatsen, Borussia Dortmund melawan Real Madrid di Stadion Wembley, London, Minggu (2/6/2024) dini hari
Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Bukan Hanya Antar Persib Juara, Bojan Hodak Juga Memenangkan Piala di Tiga Negara Berbeda

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak berhasil menorehkan sejarah baru setelah sukses mengantarkan Persib Bandung menjadi juara Liga 1 Indonesia kemarin malam ...
Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Telat Bangun Tidur, Salat Tahajud Terpaksa Dikerjakan setelah Azan Subuh, Memangnya Boleh? Ustaz Khalid Basalamah Bilang kalau itu...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukum seorang Muslim mengerjakan salat tahajud di waktu setelah azan Subuh akibat telat bangun tidur. Mari simak di sini!
Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Pengamat Soal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi: Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik

Langkah Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo-Gibran yang membentuk Tim Gugus Tugas Sinkronisasi diacungi jempol. Tim ini diyakini bisa membantu
Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Dihibur Inul, Puluhan Ribu Warga Padati Diskusi Literasi Digital Kominfo di Tanggamus

Puluhan ribu warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, digoyang ratu dangdut Inul Daratista di Lapangan Gisting Atas, Tanggamus, Sabtu (1/6).
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Per 1 Juni 2024 Lakukan Pengintegrasian Sistem

Melalui anak usaha, Pertamina Patra Niaga, saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna LPG 3 kg untuk mendukung agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.
Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Fatwa MUI Tegaskan Ucapan Salam Lintas Agama Haram Bagi Umat Islam, PBNU Akui Belum Lakukan Kajian Klaim Tak Beri Arahan Ini

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yanh menegaskan ucapan salam lintas agama haram bagi umat Islam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya