Istri Tasrun, baru mendapatkan tindakan setelah menunggu hampir tiga jam.
"Akhirnya pas istri kerasa mules, jam 21.00 WIB baru ditangani cuman yang jadi masalah, penanganannya terlalu lambat," lanjutnya
Tasrun menjelaskan, kematiaan anak pertamanya itu diduga karena malpraktik, sebab penanganan persalinan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit diduga tidak sesuai aturan.
"Bayi saya meninggal itu, katanya tali puser ngiket, langsung dipotong, padahal tangan bayi itu masih gerak, cuman pas tali puser dipotong, langsung ditarik kepalanya, itu ditariknya gak pelan-pelan, jadi posisi kepala sudah nongol separo, langsung diteken dan ditarik lagi," jelasnya.
Nahasnya, Tasrun tidak hanya kehilangan calon anak pertamanya, namun ia pun harus kehilangan istrinya.
"Bayi langsung meninggal, antara 15-20 menit baru istri saya yang meninggal, nah kata pihak Rumah Sakit, katanya ada penyakitnya, padahal istri saya gak ada penyakitnya," pungkasnya.
Tidak terima dengan tindakan dugaan malpraktik dari pihak Rumah Sakit, keluarga korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Indramayu.
Load more