Baliho AMIN Dirobohkan dan Dirobek di Garut, Relawan 'Ontrog' Kediaman Pelaku
- Taufiq Hidayah-tvOne
Setelah menerima laporan dari warga masyarakat maka Panwaslu Kecamatan Kadungora bersama pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan Panwaslu langsung memproses pelaporan dari masyarakat terkait kejadian.
Sementara itu, tim relawan AMIN berencana melaporkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (12/1/2024) ke Polres Garut.
“Pertama kami dapat kabar dari WhatsApp Grup terkait perusakan APK yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Kita langsung bergerak ke TKP dan bisa bertatap muka dengan pelaku tersebut. Negara kita negara hukum makanya kami melaporkan ke Panwascam. Kami akan melaporkan ke Bawaslu dan ke Polres Garut untuk menindaklanjuti perusakan APK supaya jadi catatan dan pembelajaran untuk masyarakat bahwa kegiatan demokrasi harus damai," kata Ceng Aam, Relawan Simpul AMIN Garut, Jumat (12/1/2024) dini hari di lokasi kejadian.
Usai pelaku perusakan diamankan Panwas dan kepolisian, para relawan AMIN membubarkan diri dengan tenang. (thh/nsi)
Load more