News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Surat Polisi di Jawa Barat Minta Data KPPS, Bawaslu Jabar Mengaku Tidak Terima Tembusan

Bawaslu berpendapat yang penting tujuan dari surat itu hanya sekedar untuk berkoordinasi dan tidak ada unsur yang menyimpang hingga melanggar aturan pemilu.
Senin, 12 Februari 2024 - 19:25 WIB
Surat yang beredar dari Polres Cimahi.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Beberapa hari menjelang pencoblosan dan penghitungan surat suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, kepolisian di wilayah Polda Jabar mengirimkan surat permintaan data dan nama petugas KPPS.

Bahkan surat tersebut beredar di beberapa grup perpesanan seperti yang terlansir tertulis dari Polres Cimahi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu Kordiv Humas dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah mengatakan bahwa pihaknya memang tidak menerima tembusan surat tersebut.

Namun demikian jika memang permintaan surat tersebut hanya untuk koordinasi dengan petugas KPPS di masing-masing wilayah terkait pengamanan, itu merupakan hal wajar.

"Namun yang penting tidak ada unsur lain, yang menyimpang pada pelanggaran pemilu. Sekali lagi kalau sifat untuk koordinasi tidak ada masalah dan masuk grup WhatsApp untuk mencegah pihak lain yang melakukan intimidasi terhadap KPPS itu tidak masalah," kata Muamarullah, saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (12/2/2024).

Namun demikian Mumuh sapaannya mengatakan, dalam pemilu itu ada beberapa pihak yang  harus netral, di antaranya TNI-Polri, ASN, guru, lurah sampai kepala desa.

"Jadi jangan sampai meminta nomor petugas penyelenggara pemilu lalu melakukan pengarahan untuk memenangkan salah satu calon, itu yang tidak boleh dan jelas melanggar," ungkapnya.

Sejauh ini, untuk Pemilu 2024 Mumuh mengatakan, untuk ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu berjumlah ada 9 orang. Bahkan jumlah laporan pelanggaran pemilu di Jawa Barat untuk tahun 2024, lebih landai dibanding Pemilu 2019.

"Hingga 27 Januari 2024 ada 9 kasus dugaan pelanggaran ASN pada pemilu, di antaranya 4 sedang berproses dan yang lainya sudah selesai," katanya.

Sementara itu beredarnya surat dari kepolisian yang meminta data dan nomor handphone Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditanggapi dengan santai oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo usai melaksanakan apel siaga dan patroli memasuki masa tenang pemilu, bersama Pemprov Jawa Barat di Sport Jabar Arcamanik.

"Jadi, di dalam surat itu juga memang sudah ditulis di dalam tujuan untuk memudahkan koordinasi pengamanan, tidak ada yang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).

Ia mengatakan surat permohonan tersebut dibuat secara terbuka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila tertutup, Ibrahim mengatakan berpotensi akan terjadi kerawanan, sehingga lebih baik terbuka. 

"Surat itu merupakan wujud dari tanggung jawab yang dilaksanakan secara terbuka, supaya tidak dianggap ini sebagai hal dilaksanakan secara tertutup, karena kalau dilakukan secara tertutup maka akan lebih rawan," kata dia.

Ia mengatakan permohonan permintaan data dan nomor KPPS tidak hanya dilakukan di wilayah Cimahi. Namun, masing-masing polres memiliki strategi tersendiri untuk melaksanakan pengamanan tersebut.

"Ada beberapa hal yang menjadi inisiatif dengan tujuan pengamanan seperti yang di Cimahi ini kan, ini merupakan inisiatif dari pelaksana tugas di lapangan yang ada di Cimahi, tapi tidak ada lain tujuannya hanya untuk pengamanan," kata dia.

Dengan surat tersebut, ia kembali menegaskan sebagai wujud tanggung jawab dan cara mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Ibrahim menekankan tujuan polisi hanya satu yaitu melaksanakan pengamanan. 

"Kalau misalnya memang ada hal yang melanggar, itu aturan kita sudah jelas. Silahkan dibuat saja laporan, kita terbuka untuk hal begitu," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan kepolisian menjaga netralitas sehingga tidak ada polisi yang berpihak dan mengindikasikan ada hal lain. Terkait adanya anggota polisi yang bergabung di grup WhatsApp KPPS untuk diawasi, Ibrahim juga menghimbau untuk melaporkan jika ada pelanggaran.

"Kalau misalnya ada bergabung dengan WA grup itu silahkan diawasi, apabila ada pelanggaran silahkan dilaporkan, aturan kita jelas dan sanksinya juga sudah jelas," pungkasnya.(cep/rfi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT