GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Pelaku Perusakan Rumah Ketua PPK

Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang IT (47) dan OS (35) atas dugaan kasus perusakan rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum Aden Badri.
Kamis, 7 Maret 2024 - 19:12 WIB
Tersangka kasus perusakan rumah PPK Cibeureum di Jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Sukabumi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang berinisial IT (47) dan OS (35) atas dugaan terlibat kasus perusakan rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum Aden Badri di Jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Kedua pelaku kami tangkap di sekitar Kampung Loasari RT 01 Kelurahan Limusnungga, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi," kata Kepala Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Setyawan Wibowo kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (07/0/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa perusakan rumah ketua PPK Cibeureum di Kecamatan Cibeureum terjadi pada Sabtu (02/03/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres mengatakan polisi menangkap kedua terduga pelaku pada Senin (04/03/2024) setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan serangkaian penyelidikan yang akhirnya menjurus kepada kedua pelaku.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun menambahkan otak perusakan rumah ketua PPK itu adalah IT.

Dari hasil penyidikan, tersangka IT mengajak rekannya untuk melakukan perusakan karena kecewa dengan ucapan korban.

Meskipun tidak ada korban, namun aksi yang dilakukan IT dan OS telah merugikan orang lain dan mengancam keselamatan jiwa orang.

"Hingga saat ini kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap motif perusakan tersebut," tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat ulahnya, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun sesuai Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geopolitik Dunia Memanas, Zulhas Tegaskan Komitmen PAN Dukung Prabowo Jaga Ketahanan Pangan

Geopolitik Dunia Memanas, Zulhas Tegaskan Komitmen PAN Dukung Prabowo Jaga Ketahanan Pangan

Zulkifli Hasan selaku Menko Pangan sekaligus Ketum PAN menilai dinamika geopolitik global berpotensi menimbulkan tekanan serius bagi perekonomian.
Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Nilai Transfer Kapten Timnas Indonesia Meroket usai Tampil Sempurna di Serie A

Media Belanda Tak Habis Pikir dengan Jay Idzes, Nilai Transfer Kapten Timnas Indonesia Meroket usai Tampil Sempurna di Serie A

Performa gemilang Jay Idzes di Serie A Italia mulai memancing perhatian banyak pihak, termasuk di Eropa. Media Belanda tak habis pikir lihat nilai transfernya.
Menohoknya Ucapan Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Soal Pernyataan Menkeu Purbaya: Kalau Gak Ada Bukti Namanya Fitnah

Menohoknya Ucapan Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Soal Pernyataan Menkeu Purbaya: Kalau Gak Ada Bukti Namanya Fitnah

Padahal baru saja mereda soal huru-hara pernyataan komtroversinya, kini alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas kembali memanas namanya.
Kecelakaan Renggut Nyawa Sopir Truk, Ahli Waris Terima Hak Rp248 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Kecelakaan Renggut Nyawa Sopir Truk, Ahli Waris Terima Hak Rp248 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat dengan total nilai berkisar Rp248 juta termasuk manfaat beasiswa pendidikan bagi kedua anak almarhum hingga jenjang perguruan tinggi.
Tak Main-main Iran Berikan Peringatan Keras Barang Siapa Ikut Agresi Amerika Akan Jadi Target Sah Teheran

Tak Main-main Iran Berikan Peringatan Keras Barang Siapa Ikut Agresi Amerika Akan Jadi Target Sah Teheran

Wakil Menteri Luar Negeri Iran berikan peringatan keras bahwa negara mana pun yang gabung dengan agresi Amerika Serikat terhadap Iran akan jadi target Teheran.
Di Depan Media Ajax, Maarten Paes Samakan Timnas Indonesia dengan Argentina: Sangat Gila

Di Depan Media Ajax, Maarten Paes Samakan Timnas Indonesia dengan Argentina: Sangat Gila

Maarten Paes mengungkapkan kebanggaannya membela Timnas Indonesia di media Ajax. Sebut atmosfer suporter di GBK dengan kegilaan fans sepak bola Argentina.

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT