News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Bekasi, KPK Amankan Dokumen Usai Geledah 3 Lokasi

KPK amankan dokumen beserta alat elektronik dari penggeledahan di tiga lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemprov Bekasi
Sabtu, 8 Januari 2022 - 15:53 WIB
Sejumlah penyidik KPK membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen beserta alat elektronik dari penggeledahan di tiga lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Pada hari Jumat (7/1/2022), tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa wilayah, yaitu Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat, untuk mengumpulkan berbagai barang bukti guna melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) dan delapan tersangka lainnya itu, Ali mengatakan bahwa bukti tersebut terdiri atas dokumen proyek-proyek di Kota Bekasi, dokumen administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan alat elektronik yang berkaitan kuat dengan kasus tersebut.

Sejumlah tempat dari tiga lokasi yang digeledah tim penyidik adalah Kantor Wali Kota Bekasi, Rumah Dinas Wali Kota Bekasi, dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara.

"Berikutnya bukti-bukti ini akan segera analisis mendalam untuk menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Selanjutnya dalam beberapa waktu ke depan, kata Ali, tim penyidik masih akan melanjutkan penyidikan perkara dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka.

Sebelumnya, Kamis (6/1), KPK telah menetapkan sembilan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara terkait dengan pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Dari sembilan tersangka tersebut, KPK menetapkan Rahmat Effendi (RE), M. Bunyamin (MB), Mulyadi (MY), Wahyudin (WY), dan Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Adapun pemberi suap adalah Ali Amril (AA), Lai Bui Min (LBM), Suryadi (SY), dan Makhfud Saifudin (MS).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Rabu (5/1) sampai Kamis (6/1), bukti uang sebanyak Rp5,7 miliar telah diamankan, baik dalam bentuk tunai maupun dalam rekening para pihak yang terlibat korupsi.

Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus itu pun, kata Ali, akan diinformasikan oleh KPK. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Apofenia Sanksi Shin Tae-yong dan Kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia, Netizen Sayanngkan Putusan Blacklist STY

Sebuah Apofenia ketika dua kejadian yang tidak saling berhubungan justru digunakan untuk menutupi kesalahan lainnya. Shin Tae-yong yang mundur setelah 65 hari memimpin Ulsan HD pada 2026 lalu justru kembali disinggung ketika telah resmi menjadi pelatih Persija Jakarta. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Kasus Eks Jampidsus Tuai Sorotan Tajam Publik, APH Didesak Ungkap Seluruh Aktor yang Terlibat

Publik terus menyorot mengenai penanganan dan pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Terungkap Sosok Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Thamrin Ternyata Anggota Polda Jabar

Penumpang mobil Alphard yang cekcok dengan seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
BREAKING
NEWS
Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Alasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah resmi ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jumat (24/7/2026) malam.
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus

Kejagung mengungkap alasan menitipkan penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di rutan KPK. Ada faktor keamanan, perlindungan, dan pengembangan kasus TPPU yang jadi pertimbangan.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Proses evakuasi tiga warga sipil yang tewas ditembak Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, berlangsung dramatis. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT