Di antara 11 kriteria itu ialah terdapat alat perlengkapan atau pemeriksaan penunjang dan laboratorium yang lengkap, tersedia ruangan khusus pemeriksaan kesehatan terpadu, dan berada di tempat yang memudahkan diambilnya tindakan pengamanan.
Selain itu juga terdapat fasilitas pemeriksaan narkotika dan psikotropika yang terstandar, mempunyai pengalaman yang baik untuk pemeriksaan Kesehatan, mempunyai ruang khusus untuk pertolongan gawat darurat medik yang mudah diakses dari ruang pemeriksaan Kesehatan, dan lain-lain.
Putra mengatakan, tiga rumah sakit itu merupakan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Selanjutnya, KPU Karawang akan memutuskan akan menggunakan rumah sakit mana sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang 2024.
Pihak KPU Karawang menyiapkan rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Karawang 2024, karena sebentar lagi akan dibuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang.
"Pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Karawang pada Pilkada 2024 akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya disusul dengan pemeriksaan Kesehatan para calon," katanya.
(ant/ fis)
Load more