GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Garut Berlakukan Restorative Justice Kepada Pelaku Pembakaran Sekolah

Beruntung bagi Munir, polisi tidak melanjutkan kasusnya. Polres Garut memberlakukan restorative justice atas kasus yang dihadapinya.
Jumat, 28 Januari 2022 - 18:13 WIB
Pelaku pembakaran gedung sekolah sujud syukur mendapat restorarive justice
Sumber :
  • tim tvOne - Taufiq Hidayah

Garut, Jawa Barat - Polres Garut, Jumat (28/01/2022) melakukan restorative justice (penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban dan pihak lain untuk sama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula) terhadap mantan guru honorer yang melakukan aksi pembakaran di SMPN 1 Cikelet, Garut. Pemberian restorative justice tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan dari seluruh pihak dan mempertimbangkan sejumlah hal.

Munir Alamsyah (53) mantan guru honorer akhirnya dapat bernafas lega. Munir sebelumnya ditangkap karena membakar salah satu kelas di sekolah tempat biasa ia mengajar. Beruntung bagi Munir, polisi tidak melanjutkan kasusnya. Polres Garut memberlakukan restorative justice atas kasus yang dihadapinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini kami dari Polres Garut beserta juga dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Garut melakukan restorative justice terkait tindak pidana pembakaran yang terjadi pada tanggal 14 Januari lalu di SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet dengan tersangka bapak Munir Alamsyah umur 53 tahun,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (28/1/22).

Kapolres Garut menjelaskan,  berdasarkan hasil kajian, polisi dapat memberlakukan restorative justice terhadap Munir. Hal lainnya  yang menjadi pertimbangan polisi adalah jumlah kerugian akibat dari kebakaran yang terjadi dinilai relatif kecil.

“Hasilnya terwujud kesepakatan memaafkan pelaku terhadap tindakannya. Setelah kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak, dan didasari dari Peraturan Kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait masalah Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, kami melihat materiil dan formilnya terpenuhi (untuk dilakukan restorative justice),” tambah Wirdhanto.

Menurut Wirdhanto, Sejak Munir ditangkap, polisi  tidak melakukan penahanan. Lebih dari itu juga pihaknya sempat membawa Munir ke psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya dan hasilnya masih belum diterima.
Selain itu juga, diakui Kapolres, pihaknya memberikan bantuan kepada Munir karena kondisi ekonominya yang menengah kebawah.

“Beliau tidak bekerja yang merupakan mantan guru honorer, berdasarkan penyampaian dari tersangka bahwa tersangka itu melakukan pembakaran karena untuk gaji honorer belum dilakukan pembayaran sekitar Rp 6 juta. Karena ada kebutuhan ekonomi yang menuntut biaya hidup, sudah beberapa kali menagih tidak dibayar, akhirnya kesal sehingga membakar sekolah,” tutup Kapolres.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rumah Tangga Clara Shinta Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Perselingkuhan Suami hingga Isu Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Rumah Tangga Clara Shinta Kembali Jadi Sorotan, Dugaan Perselingkuhan Suami hingga Isu Datangi Kelab Malam Tanpa Hijab

Rumah tangga Clara Shinta kembali disorot usai dugaan perselingkuhan suami hingga isu dirinya terlihat tanpa hijab di kelab malam Jakarta Selatan.
Warga Jabar Siap Berpesta? Persib Bandung Bisa Jadi Juara pada Pekan Ke-33 Super League Jika Skenario Ini Terjadi

Warga Jabar Siap Berpesta? Persib Bandung Bisa Jadi Juara pada Pekan Ke-33 Super League Jika Skenario Ini Terjadi

Persib Bandung bisa mengunci gelar Super League pekan ini jika menang atas PSM Makassar dan Borneo FC kalah dari Persijap Jepara. Warga Jabar siap berpesta?
Teks Khutbah Jumat 15 Mei 2026 Singkat Jelang Idul Adha: Luruskan Niat dalam Berkurban

Teks Khutbah Jumat 15 Mei 2026 Singkat Jelang Idul Adha: Luruskan Niat dalam Berkurban

Berikut teks khutbah Jumat 15 Mei 2026 singkat jelang Idul Adha 1447 H berjudul "Luruskan Niat dalam Berkurban".
Pakar Perkotaan UI: Perlu Strategi Dekarbonisasi untuk Kurangi Emisi Karbon di Sektor Pelayaran

Pakar Perkotaan UI: Perlu Strategi Dekarbonisasi untuk Kurangi Emisi Karbon di Sektor Pelayaran

Indonesia perlu mengembangkan strategi dekarbonisasi kolaboratif yang melibatkan operator kapal, regulator, dan komunitas maritim secara luas sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi karbon di sektor pelayaran.
Sesama Eks Persija, Terungkap Alasan Marc Klok Beri Bonus pada Adam Alis atas Kemenangan Persib di El Clasico

Sesama Eks Persija, Terungkap Alasan Marc Klok Beri Bonus pada Adam Alis atas Kemenangan Persib di El Clasico

Kemenangan 2-0 Persib atas Persija di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5/2026) ini bahkan menjaga asa Maung Bandung untuk menjadi juara Super League 2025-2026. 
Belasan Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, UNU Blitar Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus

Belasan Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Dosen, UNU Blitar Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Blitar atau UNU Blitar menyita perhatian publik.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT