News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Garut Berlakukan Restorative Justice Kepada Pelaku Pembakaran Sekolah

Beruntung bagi Munir, polisi tidak melanjutkan kasusnya. Polres Garut memberlakukan restorative justice atas kasus yang dihadapinya.
Jumat, 28 Januari 2022 - 18:13 WIB
Pelaku pembakaran gedung sekolah sujud syukur mendapat restorarive justice
Sumber :
  • tim tvOne - Taufiq Hidayah

Garut, Jawa Barat - Polres Garut, Jumat (28/01/2022) melakukan restorative justice (penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban dan pihak lain untuk sama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan pada keadaan semula) terhadap mantan guru honorer yang melakukan aksi pembakaran di SMPN 1 Cikelet, Garut. Pemberian restorative justice tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan dari seluruh pihak dan mempertimbangkan sejumlah hal.

Munir Alamsyah (53) mantan guru honorer akhirnya dapat bernafas lega. Munir sebelumnya ditangkap karena membakar salah satu kelas di sekolah tempat biasa ia mengajar. Beruntung bagi Munir, polisi tidak melanjutkan kasusnya. Polres Garut memberlakukan restorative justice atas kasus yang dihadapinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini kami dari Polres Garut beserta juga dari Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Garut melakukan restorative justice terkait tindak pidana pembakaran yang terjadi pada tanggal 14 Januari lalu di SMPN 1 Cikelet, Kecamatan Cikelet dengan tersangka bapak Munir Alamsyah umur 53 tahun,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat (28/1/22).

Kapolres Garut menjelaskan,  berdasarkan hasil kajian, polisi dapat memberlakukan restorative justice terhadap Munir. Hal lainnya  yang menjadi pertimbangan polisi adalah jumlah kerugian akibat dari kebakaran yang terjadi dinilai relatif kecil.

“Hasilnya terwujud kesepakatan memaafkan pelaku terhadap tindakannya. Setelah kami menerima kesepakatan dari kedua belah pihak, dan didasari dari Peraturan Kepolisian nomor 8 tahun 2021 terkait masalah Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, kami melihat materiil dan formilnya terpenuhi (untuk dilakukan restorative justice),” tambah Wirdhanto.

Menurut Wirdhanto, Sejak Munir ditangkap, polisi  tidak melakukan penahanan. Lebih dari itu juga pihaknya sempat membawa Munir ke psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaannya dan hasilnya masih belum diterima.
Selain itu juga, diakui Kapolres, pihaknya memberikan bantuan kepada Munir karena kondisi ekonominya yang menengah kebawah.

“Beliau tidak bekerja yang merupakan mantan guru honorer, berdasarkan penyampaian dari tersangka bahwa tersangka itu melakukan pembakaran karena untuk gaji honorer belum dilakukan pembayaran sekitar Rp 6 juta. Karena ada kebutuhan ekonomi yang menuntut biaya hidup, sudah beberapa kali menagih tidak dibayar, akhirnya kesal sehingga membakar sekolah,” tutup Kapolres.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jakarta Domino Tournament 2026 Rampung Berlangsung, PB PORDI: Lahirkan Atlet Berprestasi

Jakarta Domino Tournament 2026 Rampung Berlangsung, PB PORDI: Lahirkan Atlet Berprestasi

Gelaran Jakarta Domino Tournament 2026 Series 2 yang merupakan bagian dari rangkaian tujuh series PB PORDI itu resmi berakhir.
Gelar Jambore Perdana, Abpednas Tekankan Perwujudan Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Gelar Jambore Perdana, Abpednas Tekankan Perwujudan Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se- Kabupaten Cianjur melaksankan kegiatan Jambore untuk pertama kalinya.
PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

PMI Korban TPPO di Libya Minta Dipulangkan, Kemenlu Angkat Bicara

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Bakal Tampil Dalam Ajang Masters of the World 2026, Muzama Bakal Kenalkan Identitas Indonesia di Singapura

Aktivis sosial sekaligus pendiri gerakan 'Orphan Inspiration' atau Inspirasi Yatim Piatu yakni Muzama Rumadai memiliki kisah inspirasi usai terpilih mewakili Indonesia di Singapura.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.

Trending

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Kick Off Babak 32 Besar, Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa VPN dan Link Ilegal

Total 16 pertandingan di babak 32 besar ini akan digelar hingga Sabtu, 4 Juli 2026 mendatang untuk memperebutkan slot di babak 16 besar Piala Dunia 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Afrika Selatan Vs Kanada

Pertandingan Afrika Selatan kontra Kanada di Grup A Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion SoFi, Inglewood, California, Amerika Serikat (AS), Senin (29/6/2026) pukul 02.00 WIB.
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Tampung Aspirasi Masyarakat, Presiden Prabowo: Lewat TikTok Atau Media Sosial Saya Segera Tindaklanjuti

Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan tak menutup diri untuk menampung beelrbgai aspirasi dari masyarakat.
Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri ESDM: Program E20 Butuh 4 Juta Kiloliter Etanol

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia program mandatori campuran etanol dengan bensin atau bioetanol 20 persen (E20) membutuhkan 4 juta kiloliter (KL) etanol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT