News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Kasus Makar Oleh "Jenderal" NII

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus makar dengan terdakwa tiga "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (24/02/2022).
Kamis, 24 Februari 2022 - 18:08 WIB
Seorang saksi menyimak tayangan video terkait kasus makar yang dilakukan oleh tiga "jenderal" NII saat perisdangan di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Garut, Jawa Barat - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus makar dengan terdakwa tiga "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (24/02/2022).

"Diundang empat saksi, cuma yang bisa hadir tiga karena satu lagi sedang 'isoman' (isolasi mandiri) kena COVID-19," kata JPU juga Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat sidang lanjutan agenda saksi di Pengadilan Negeri Garut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga saksi yang dihadirkan dalam kasus makar yakni Kepala Polsek Pasirwangi AKP Abusono, Camat Pasirwangi Saeful, dan perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Garut Febi Febriyanto.

Mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus makar dengan tiga terdakwa yakni Ujer Januari (50), Jajang Koswara (50), dan Sodikin (48) warga Kecamatan Pasirwangi yang diproses hukum karena membuat video ajakan makar dan pengakuan diri sebagai Jenderal NII kemudian menyebarkannya di media sosial.

Saksi dalam persidangan itu mengaku telah mengetahui adanya video yang dilakukan tiga warga yang merupakan pengikut NII, kemudian dilakukan proses hukum terhadap mereka.

JPU rencananya akan menghadirkan saksi lain yang akan memperkuat terkait kasus dugaan makar oleh tiga warga yang mengaku sebagai jenderal NII itu, karena tindakan warga tersebut dinilai berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita upayakan nanti saksi-saksi tersebut bisa mendukung pembuktian kami," kata Neva.

Dalam persidangan tersebut sempat membuat hakim juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Garut Harris Tewa prihatin karena saksi yang dihadirkan hanya tahu tentang penyebaran video di YouTube, sedangkan terhadap ketiga terdakwa tidak mengenalnya.

Terlebih saksi yang hadir merupakan aparatur pemerintah dari mulai kepolisian, camat, dan juga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut yang seharusnya melakukan langkah antisipasi dan pembinaan apabila ada warga diduga melakukan penyimpangan.

Hakim juga sempat meminta kepada camat yang hadir sebagai saksi itu untuk mengecek kondisi keluarga terdakwa, kemudian lingkungan warga di sekitar rumah terdakwa, dan juga melakukan langkah pencegahan agar pemahaman yang dinilai menyimpang tidak terus terjadi.

"Minta ke kepala desa untuk memeriksa kondisi daerahnya," kata Hakim.

Menurut dia, jika penyimpangan yang terjadi di masyarakat terus terjadi khawatir akan terus meluas yang akhirnya nanti permasalahan hukum serupa terjadi lagi dan disidangkan lagi di Pengadilan Negeri Garut.

"Ini masalah bom waktu saja, tolong kerja pakai hati, minta untuk dituntaskan," kata Hakim kepada saksi.

Penasihat hukum terdakwa, Ega Gunawan menyatakan pihaknya berupaya untuk memberikan hak hukum dan kebebasan ketiga terdakwa terkait kasus yang dituduhkan tentang makar.

Menanggapi saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu, kata dia, bahwa saksi hanya menjelaskan mengetahui tentang penyebaran video, tetapi tidak ada upaya untuk melakukan evaluasi dan menyelesaikan masalah tersebut sampai tuntas.

Rencananya JPU, kata dia, akan menghadirkan saksi lagi, meski begitu pihaknya juga akan menyiapkan saksi yang diharapkan dapat meringankan dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut.

"Ketika nanti saudara jaksa juga menghadirkan saksi-saksi yang berikutnya, kami akan terus mempertahankan. Kita juga ada menghadirkan saksi yang menguntungkan untuk meringankan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang berlangsung hampir empat jam atau berakhir sampai pukul 14.00 WIB itu akan dilanjutkan kembali pada agenda sidang berikutnya, Jumat, 4 Maret 2022 dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Meski berasal dari daerah dan latar belakang sekolah berbeda, keterkaitan keduanya dinilai kuat karena sama-sama mengakses dan berinteraksi dalam ekosistem komunitas TCC.
Ramalan Cinta Shio 6 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 6 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 6 Februari 2026 untuk Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.
Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta Segera Hadir, Tarif Tetap Rp3.500

Transjabodetabek Rute Blok M-Soetta Segera Hadir, Tarif Tetap Rp3.500

Dia menjelaskan tarif tersebut tetap sama seperti Transjakarta rute yang lain, yaitu seharga Rp3.500. Tarif tersebut berlaku untuk layanan setelah pukul 06.00 WIB.
Tegur Kerabat Pasien yang Berisik dan Merokok, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Dianiaya

Tegur Kerabat Pasien yang Berisik dan Merokok, Satpam RS PKU Muhammadiyah Nanggulan Dianiaya

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) pukul 21.00 WIB, setelah korban MF (19) menegur kerabat pasien yang berisik dan merokok di area rumah sakit.
BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

BPS Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Sepanjang 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Dia merinci, berdasarkan besaran produk domestik bruto atas dasar harga berlaku yakni sebesar Rp 23.821,1 triliun, sementara atas dasar harga konstan yakni sebesar Rp 13.580,5 triliun.
Cerita Warga Korban Bencana Tanah Bergerak di Sambirejo Sragen, Terpaksa Pindah Rumah Tiga Kali

Cerita Warga Korban Bencana Tanah Bergerak di Sambirejo Sragen, Terpaksa Pindah Rumah Tiga Kali

Pergeseran tanah yang terjadi di tiga dukuh di Desa Sambi, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mengancam puluhan rumah warga. Bahkan salah satu warga, Suroso harus pindah rumah sebanyak tiga kali.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT