GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi untuk Kasus Makar Oleh "Jenderal" NII

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus makar dengan terdakwa tiga "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (24/02/2022).
Kamis, 24 Februari 2022 - 18:08 WIB
Seorang saksi menyimak tayangan video terkait kasus makar yang dilakukan oleh tiga "jenderal" NII saat perisdangan di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat
Sumber :
  • Antara

Garut, Jawa Barat - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus makar dengan terdakwa tiga "jenderal" Negara Islam Indonesia (NII) di Pengadilan Negeri Garut, Jawa Barat, Kamis (24/02/2022).

"Diundang empat saksi, cuma yang bisa hadir tiga karena satu lagi sedang 'isoman' (isolasi mandiri) kena COVID-19," kata JPU juga Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti saat sidang lanjutan agenda saksi di Pengadilan Negeri Garut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga saksi yang dihadirkan dalam kasus makar yakni Kepala Polsek Pasirwangi AKP Abusono, Camat Pasirwangi Saeful, dan perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Garut Febi Febriyanto.

Mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus makar dengan tiga terdakwa yakni Ujer Januari (50), Jajang Koswara (50), dan Sodikin (48) warga Kecamatan Pasirwangi yang diproses hukum karena membuat video ajakan makar dan pengakuan diri sebagai Jenderal NII kemudian menyebarkannya di media sosial.

Saksi dalam persidangan itu mengaku telah mengetahui adanya video yang dilakukan tiga warga yang merupakan pengikut NII, kemudian dilakukan proses hukum terhadap mereka.

JPU rencananya akan menghadirkan saksi lain yang akan memperkuat terkait kasus dugaan makar oleh tiga warga yang mengaku sebagai jenderal NII itu, karena tindakan warga tersebut dinilai berbahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kita upayakan nanti saksi-saksi tersebut bisa mendukung pembuktian kami," kata Neva.

Dalam persidangan tersebut sempat membuat hakim juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Garut Harris Tewa prihatin karena saksi yang dihadirkan hanya tahu tentang penyebaran video di YouTube, sedangkan terhadap ketiga terdakwa tidak mengenalnya.

Terlebih saksi yang hadir merupakan aparatur pemerintah dari mulai kepolisian, camat, dan juga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut yang seharusnya melakukan langkah antisipasi dan pembinaan apabila ada warga diduga melakukan penyimpangan.

Hakim juga sempat meminta kepada camat yang hadir sebagai saksi itu untuk mengecek kondisi keluarga terdakwa, kemudian lingkungan warga di sekitar rumah terdakwa, dan juga melakukan langkah pencegahan agar pemahaman yang dinilai menyimpang tidak terus terjadi.

"Minta ke kepala desa untuk memeriksa kondisi daerahnya," kata Hakim.

Menurut dia, jika penyimpangan yang terjadi di masyarakat terus terjadi khawatir akan terus meluas yang akhirnya nanti permasalahan hukum serupa terjadi lagi dan disidangkan lagi di Pengadilan Negeri Garut.

"Ini masalah bom waktu saja, tolong kerja pakai hati, minta untuk dituntaskan," kata Hakim kepada saksi.

Penasihat hukum terdakwa, Ega Gunawan menyatakan pihaknya berupaya untuk memberikan hak hukum dan kebebasan ketiga terdakwa terkait kasus yang dituduhkan tentang makar.

Menanggapi saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu, kata dia, bahwa saksi hanya menjelaskan mengetahui tentang penyebaran video, tetapi tidak ada upaya untuk melakukan evaluasi dan menyelesaikan masalah tersebut sampai tuntas.

Rencananya JPU, kata dia, akan menghadirkan saksi lagi, meski begitu pihaknya juga akan menyiapkan saksi yang diharapkan dapat meringankan dakwaan terhadap ketiga terdakwa tersebut.

"Ketika nanti saudara jaksa juga menghadirkan saksi-saksi yang berikutnya, kami akan terus mempertahankan. Kita juga ada menghadirkan saksi yang menguntungkan untuk meringankan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang berlangsung hampir empat jam atau berakhir sampai pukul 14.00 WIB itu akan dilanjutkan kembali pada agenda sidang berikutnya, Jumat, 4 Maret 2022 dengan agenda masih pemeriksaan saksi.

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana WFH ASN Dihidupkan Lagi di Tengah Gejolak Energi Dunia, Mendagri Tito Pastikan Bidang Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Wacana WFH ASN Dihidupkan Lagi di Tengah Gejolak Energi Dunia, Mendagri Tito Pastikan Bidang Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Pemerintah buka kembali opsi penerapan kerja dari rumah (WFH) pasca-Lebaran sebagai langkah strategis menghadapi tekanan global termasuk lonjakan harga minyak.
Tito Sebut Lumpur, Kayu, dan Sungai Jadi Momok Pemulihan Sumatera Usai Bencana

Tito Sebut Lumpur, Kayu, dan Sungai Jadi Momok Pemulihan Sumatera Usai Bencana

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap persoalan lumpur menjadi kendala paling dominan yang menghambat percepatan pemulihan di sejumlah titik terdampak.
Surat Edaran Picu Kepanikan Antrean BBM Mengular di Kalbar, Mendagri Tito Buka Suara

Surat Edaran Picu Kepanikan Antrean BBM Mengular di Kalbar, Mendagri Tito Buka Suara

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, antrean panjang terjadi di berbagai daerah seperti Pontianak, Singkawang, hingga Bengkayang.
Jadi Top Skorer di Persib, Andrew Jung Fokus Bawa Persib Juara

Jadi Top Skorer di Persib, Andrew Jung Fokus Bawa Persib Juara

Total sudah 15 gol dihasilkannya dari total 26 laga bersama Persib di dua kompetisi. Khusus untuk di Super League 2025/2026, Andrew Jung menghasilkan sepuluh gol dan menjadi pemain paling produktif di tim.
Skenario Terburuk yang Bisa Menimpa Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Menyusul Kasus Dean James

Skenario Terburuk yang Bisa Menimpa Para Pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda Menyusul Kasus Dean James

Para pemain Timnas Indonesia di Liga Belanda dilanda kecemasan mengenai paspor mereka. Hal ini menyusul kasus Dean James yang dipermasalahkan NAC Breda.
Kapan Salah Memainkan Laga Terakhir Bersama Liverpool usai Umumkan Berpisah Akhir Musim Ini?

Kapan Salah Memainkan Laga Terakhir Bersama Liverpool usai Umumkan Berpisah Akhir Musim Ini?

Jadwal laga terakhir Salah bersama Liverpool usai mengumumkan berpisah pada akhir musim ini.

Trending

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Ipswich Town Akui Tak Habis Pikir Lihat Elkan Baggott Bisa Dipanggil Timnas Indonesia

Bek jangkung Elkan Baggott dipastikan kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah sempat absen, dan akan tampil di ajang FIFA Series. Ispwich Town akui kaget.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

KNVB Resmi Ambil Keputusan setelah Status WNI Dean James Dipermasalahkan Klub Belanda NAC Breda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) telah mengumumkan melalui juru bicaranya tentang tuntutan NAC Breda. Mereka menuntut mengulang laga kontra Go Ahead Eagles setelah status Dean James dipermasalahkan.
Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis Terheran-heran dengan Calvin Verdonk, Dinilai Kurang Ofensif tapi Tampil Disiplin

Media Prancis terheran-heran dengan Calvin Verdonk, bek Timnas Indonesia itu dinilai minim ofensif tapi tampil fokus dan disiplin saat laga Lille vs Marseille.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tim Geypens Resmi Dicoret dari Skuad FC Emmen Akibat Masalah Paspor

Bak jatuh dan kemudian tertimpa tangga, Tim Geypens dicoret dari skuad FC Emmen dalam duel kontra Cambuur, Rabu (25/3/2026) dini hari WIB. Sang pemain Timnas Indonesia sebelumnya sempat masuk skuad John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT