News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Rp4,6 miliar Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Indramayu, amankan empat orang tersangka terkait tindak pidana korupsi dana penanganan Covid-19 tahun 2020 dengan kerugian negara Rp4,6 miliar
Selasa, 15 Maret 2022 - 16:07 WIB
Petugas Polres Indramayu tengah tunjukan barang bukti terkait kasus korupsi dana Covid-19
Sumber :
  • Tim tvOne/Opi Raharjo

Indramayu, Jawa Barat - Satreskrim Polres Indramayu, menangkap empat orang tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi dana penanganan Covid-19 anggaran tahun 2020 dengan kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar.

"Empat orang tersangka sudah kita tahan berinisial DD, CY, BDR, dan PTR," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif kepada tvonenews.com Selasa (15/3/2022).

Lukman mengatakan, empat orang tersangka yang ditangkap, dua dari aparatur sipil negara (ASN), dan dua lainnya dari swasta.

Dua ASN yang terlibat kasus korupsi itu berinisial DD mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu, dan CY Plt Sekretaris BPBD Indramayu.

Sementara dua tersangka lainnya yaitu BDR, dan PTR merupakan pihak swasta yang terlibat kasus korupsi pengadaan masker kain scuba pada tahun 2020.

"Keempat pelaku ini diduga melakukan korupsi pengadaan masker kain scuba tahun 2020," tuturnya.

Lukman mengatakan pada tahun 2020 BPBD Kabupaten Indramayu, mendapat  bantuan dana operasional penanggulangan bencana non alam akibat pandemi Covid-19 dari dana belanja tidak terduga (BTT) yang bersumber dari anggaran refocusing.

Anggaran tersebut untuk kegiatan pengadaan bahan dan peralatan penanggulangan bencana non alam Covid-19 berupa masker kain scuba sejumlah 1,9 juta buah   masker dengan nilai kontrak Rp9,4 miliar.

Kemudian BDR meminjam bendera PT Lesanz  Grup Indonesia (PT. LGI) untuk pengadaannya, dan diduga  harga satuan  melebihi harga kewajaran, karena pejabat  pembuat komitmen (PPK) tidak  melakukan  permohonan audit kewajaran harga.

"Harga satuan ditetapkan Rp4.950 per buah, padahal di pasaran Rp2.500 per buah, sehingga terjadi kelebihan pembayaran," ujarnya.

Akibat perbuatan para tersangka lanjut Lukman, negara dirugikan Rp4,6 miliar. Dan dari tangan tersangka Polres Indramayu menyita beberapa barang bukti di antaranya uang tunai Rp190 juta, dokumen kontrak, penarikan tunai cek, rekening koran, uang tunai, dan lainnya.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1, ayat 2  dan atau pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 miliar," katanya.(Opih Riharjo/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Berhenti Berkuda saat Lihat Ibu Korban Tabrak Lari, Langsung Beri Bantuan Rp10 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi berhenti berkuda saat melihat ibu korban tabrak lari di Sumedang, langsung beri bantuan Rp10 juta dan lanjutkan agenda kirab budaya.
Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Agen Pemain Voli Korea Selatan Spill Progres Transfer Megawati Hangestri ke Hillstate: Mereka Khawatir Kondisi Lutut Mega

Chris Kim, agen pemain voli Korea Selatan menjelaskan progres transfer Megawati Hangestri yang sebelumnya santer dikabarkan lagi merapat ke Hyundai Hillstate.
BEI Beberkan 15  Perusahaan yang Siap IPO di Pasar Modal RI

BEI Beberkan 15 Perusahaan yang Siap IPO di Pasar Modal RI

Daftar 15 perusahaan beraset skala besar berada dalam pipeline (antrean) akan melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia
KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

KDM Langsung Temui Penjual yang Kiosnya Dibakar saat May Day, Gubernur Jawa Barat itu Beri Bantuan ke Pak Nandang: Alhamdulillah

Baru-baru ini kang Dedi Mulyadi atau KDM membantu seorang pedagang yang tokonya dibakar di momen Hari Buruh lalu pada 1 Mei, tidak diduga bantuannya
Eropa Dinilai Bersikap Bias soal Nuklir Iran, Abbas Araghchi: Kutuklah Agresi Amerika!

Eropa Dinilai Bersikap Bias soal Nuklir Iran, Abbas Araghchi: Kutuklah Agresi Amerika!

Para pemimpin negara Eropa dinilai berulang kali menyampaikan klaim keliru mengenai program nuklir Iran
Alasan Dedi Mulyadi Tetapkan Sumedang Jadi Titik Awal Milangkala Tatar Sunda

Alasan Dedi Mulyadi Tetapkan Sumedang Jadi Titik Awal Milangkala Tatar Sunda

Penetapan Kabupaten Sumedang sebagai lokasi awal perhelatan Milangkala Tatar Sunda bukan tanpa alasan yang kuat. 

Trending

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Nilai Plus Zhong Hui daripada Megawati Hangestri di Mata Ko Hee-jin, Ternyata Bedanya Bak Bumi dengan Langit?

Wajar pelatih Ko Hee-jin memilih Zhong Hui ketimbang Megawati Hangestri untuk isi kuota Asia Red Sparks, ternyata pevoli China itu punya banyak keunggulan.
Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Pernyataan Resmi Pihak Dokter Richard Lee Setelah Pendakwah Hanny Kristianto Cabut Sertifikat Mualafnya

Keputusan pendakwah Hanny Kristianto dengan mencabut sertifikat mualaf milik dr Richard Lee mendapat tanggapan langsung dari pihak dokter, Minggu malam (3/5).
Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

Terpopuler Trend: Rencana Pratama Arhan Setelah Jadi Sarjana, hingga Aksi Tegas Dedi Mulyadi Temui Truk 42 Ton

mantan pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan ungkap rencananya setelah jadi Sarjana. Aksi tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi setelah menemui truk 42 ton
Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Eks Brasil U-20 Bisa Jadi Alternatif Naturalisasi Timnas Indonesia Andai Diaspora Belanda Ragu karena Isu Paspor

Ketimbang menunggu diaspora Belanda yang mulai ragu dinaturalisasi karena isu Passportgate, Timnas Indonesia bisa alihkan fokus terhadap eks Brasil U-20 ini.
Buntut Tudingan Terhadap Maia Estianty, Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Hilang, Dhani: Innalillahi

Buntut Tudingan Terhadap Maia Estianty, Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Hilang, Dhani: Innalillahi

Perseteruan Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali memanas setelah acara pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju. Ketika Ahmad Dhani menuding perselingkuhan Maia
'Persiapkan Diri dengan Baik' Jadi Pesan Pelatih Hillstate untuk Megawati Hangestri, Rumor ke V-League Kian Nyata?

'Persiapkan Diri dengan Baik' Jadi Pesan Pelatih Hillstate untuk Megawati Hangestri, Rumor ke V-League Kian Nyata?

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung memberi pesan 'persiapkan diri dengan baik' kepada Megawati Hangestri sekaligus isyarat kalau Mega akan balik ke Korea Selatan
Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Dedi Mulyadi Sebut Sejumlah Daerah Jateng dan Banten Masuk Tatar Sunda, Ini Alasannya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan "Milangkala Tatar Sunda" sebagai agenda rutin tahunan yang akan digelar secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT