News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Penanganan Kesejahteraan Sosial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS).
Jumat, 1 April 2022 - 05:14 WIB
DPRD Kota Bogor
Sumber :
  • Antara

Bogor, Jawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS).

Ketua panitia khusus (Pansus) Dody Hikmawan saat pengesahan di rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis, mengatakan tujuan dibentuknya Perda P2KS untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup masyarakat Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
“Wewenang Pemerintah Daerah Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi penetapan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial,” ujar Dody.
 
Dody menerangkan Perda P2KS ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki kriteria seperti kemiskinan, ketelantaran, penyandang disabilitas, keterpencilan, tuna sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
 
Di dalam Perda P2KS diterangkan bahwa penanganan terhadap Pelayanan Pemerlu Kesejahteraan Sosial di Daerah Kota, dilakukan Pemerintah Daerah Kota bersama-sama dengan masyarakat melalui program terpadu dan lintas sektoral dengan pendekatan menyeluruh.
 
Adapun usaha penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat dilakukan melalui usaha preventif, usaha represif, usaha rehabilitatif, usaha perlindungan dan usaha penunjang.
 
“Bentuk penyelenggaraan penanganan kesejahteraan sosial meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial sesuai dengan Pasal 9 dan 10,” jelas Dody.
 
Dalam perda ini, Dody juga menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagaimana diatur dalam pasal 51.
 
Peran masyarakat dapat dilakukan oleh perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial dan lembaga kesejahteraan sosial asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Terkait Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Uang atau Barang diatur dalam Bab XIII,” katanya. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adam Alis Ungkap Keputusan Sulit Gabung ke Persib Bandung: Dari Impian Persija hingga Istikharah

Adam Alis Ungkap Keputusan Sulit Gabung ke Persib Bandung: Dari Impian Persija hingga Istikharah

Adam Alis mengungkapkan perjalanan emosional dan penuh pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan bergabung dengan Persib Bandung, mulai dari impian masa kecil.
Diminta Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas, KDM Penuhi Permintaan hingga Titip Pesan Khusus: Harus Bangun Rumah Tangga yang Penuh Kesabaran dan Pengertian

Diminta Jadi Saksi Nikah Pasangan Disabilitas, KDM Penuhi Permintaan hingga Titip Pesan Khusus: Harus Bangun Rumah Tangga yang Penuh Kesabaran dan Pengertian

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menepati janjinya untuk memenuhi permintaan pasangan disabilitas. 
Perahu Muat 3 Ton Besi Tua Tenggelam di Gresik, 1 Tewas 2 Masih Dicari

Perahu Muat 3 Ton Besi Tua Tenggelam di Gresik, 1 Tewas 2 Masih Dicari

Kecelakaan laut dikabarkan terjadi di perairan laut Gresik, tepatnya di depan dermaga Pelabuhan Umum Gresik, pada Sabtu (2/5) malam.
Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate Berharap Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea Musim Depan, Minta Megatron Persiapkan Diri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung, memberikan pesan khusus kepada Megawati Hangestri setelah bertemu langsung di Indonesia usai tampil di Grand Final Proliga 2026.
Milangkala Tatar Sunda Ditetapkan Jadi Agenda Rutin Tahunan, Dedi Mulyadi: Sudah Disetujui Mendagri

Milangkala Tatar Sunda Ditetapkan Jadi Agenda Rutin Tahunan, Dedi Mulyadi: Sudah Disetujui Mendagri

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut kebijakan ini diperkuat dengan penetapan Pergub yang disetujui Kemendagri.
KDM Kesal Ada Kelompok Penyusup Kacaukan Hari Buruh hingga Bakar Pos Polisi di Bandung: Usut!

KDM Kesal Ada Kelompok Penyusup Kacaukan Hari Buruh hingga Bakar Pos Polisi di Bandung: Usut!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyayangkan aksi kericuhan saat Hari Buruh Internasional alias May Day di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jumat (2/5/2026).

Trending

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Sama sekali tak singgung keinginan untuk kembali ke Timnas Indonesia, ternyata ini impian Pratama Arhan setelah resmi menyandang gelar S1 Sarjana Manajemen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT