News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Kota Bogor Sahkan Perda Penanganan Kesejahteraan Sosial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS).
Jumat, 1 April 2022 - 05:14 WIB
DPRD Kota Bogor
Sumber :
  • Antara

Bogor, Jawa Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS).

Ketua panitia khusus (Pansus) Dody Hikmawan saat pengesahan di rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis, mengatakan tujuan dibentuknya Perda P2KS untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup masyarakat Kota Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
“Wewenang Pemerintah Daerah Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi penetapan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial,” ujar Dody.
 
Dody menerangkan Perda P2KS ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki kriteria seperti kemiskinan, ketelantaran, penyandang disabilitas, keterpencilan, tuna sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
 
Di dalam Perda P2KS diterangkan bahwa penanganan terhadap Pelayanan Pemerlu Kesejahteraan Sosial di Daerah Kota, dilakukan Pemerintah Daerah Kota bersama-sama dengan masyarakat melalui program terpadu dan lintas sektoral dengan pendekatan menyeluruh.
 
Adapun usaha penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial dapat dilakukan melalui usaha preventif, usaha represif, usaha rehabilitatif, usaha perlindungan dan usaha penunjang.
 
“Bentuk penyelenggaraan penanganan kesejahteraan sosial meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial sesuai dengan Pasal 9 dan 10,” jelas Dody.
 
Dalam perda ini, Dody juga menyampaikan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sebagaimana diatur dalam pasal 51.
 
Peran masyarakat dapat dilakukan oleh perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial dan lembaga kesejahteraan sosial asing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Terkait Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Uang atau Barang diatur dalam Bab XIII,” katanya. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deadline Day Bursa Transfer: Ini Daftar Pemain Top yang Bisa Pindah Klub, Julian Alvarez Termasuk?

Deadline Day Bursa Transfer: Ini Daftar Pemain Top yang Bisa Pindah Klub, Julian Alvarez Termasuk?

Sejumlah pemain top bisa pindah klub di hari penutup bursa transfer musim panas yang akan berakhir pada malam ini waktu setempat. Julian Alvarez termasuk yang dibicarakan.
Tertulis Parkir Gratis, Pengunjung Minimarket Diancam Jukir Gegara Enggan Bayar: Gue Tonjok

Tertulis Parkir Gratis, Pengunjung Minimarket Diancam Jukir Gegara Enggan Bayar: Gue Tonjok

Gara-gara pengunjung ogah bayar setelah kunjungi minmarket bertuliskan 'Parkir Gratis', seorang pengendara motor mendapat intimidasi oleh jukir akamsi di Benhil
Ahn Ha Young Resmi Mundur dari The Trauma Code 2, Warganet Ramai Rekomendasikan Aktris Pengganti

Ahn Ha Young Resmi Mundur dari The Trauma Code 2, Warganet Ramai Rekomendasikan Aktris Pengganti

Aktris Korea Ahn Ha Young resmi mundur dari drama The Trauma Code 2, Warganet ramai rekomendasikan pengganti yang cocok.
Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Diperiksa

Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir, Tenaga Ahli BGN hingga Yayasan Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, penyidik memeriksa tujuh orang saksi pada Senin, 31 Agustus 2026.
Perjalanan Stasiun Karet yang Ditutup dan Dialihkan ke BNI City Hari ini, Sudah Lebih dari Satu Abad

Perjalanan Stasiun Karet yang Ditutup dan Dialihkan ke BNI City Hari ini, Sudah Lebih dari Satu Abad

Berikut catatan perjalanan dari masa lampau Stasiun Karet yang disebut berdiri sejak 1922 hingga penutupan layanan penumpang hari ini, Selasa, 1 September 2026.
HP Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Hilang Misterius, Keluarga Desak Polisi Periksa Febrio Adiono

HP Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Hilang Misterius, Keluarga Desak Polisi Periksa Febrio Adiono

Sosok tersebut dinilai memiliki informasi penting terkait rangkaian peristiwa sebelum dan setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

Trending

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Simak Harga BBM Pertamina 1 September 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik

Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per 1 September 2026. Simak daftar harga BBM Pertamina non-subsidi terbaru dan alasan penyesuaiannya.
Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Top 3 Sport: Jadwal Hyundai Hillstate vs Red Sparks, Ko Hee-jin Resmi Mundur, hingga Update Klasemen Liga Pro Saudi 2026/2027

Kanal olahraga tvOnenews.com mencatat tiga isu yang menjadi sorotan paling hangat dan menduduki jajaran berita terpopuler pilihan pembaca. Berikut rangkumannya
Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Media Korea Juluki Megawati Hangestri Jadi Kim Yeon-koung Indonesia, Megatron Beri Reaksi Berkelas

Megawati Hangestri memberikan reaksi berkelas usai tahu dirinya disandingkan dengan legenda voli Korea Selatan, Kim Yeon-koung. Bahkan ia dijuluki sebagai ‘Kim Yeon-koung-nya Indonesia’.
Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Kehadiran Prabowo Hadir di Muktamar NU ke-35 Jadi Simbol Harmoni Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto turut hadir dalam kegiatan Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.
Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri Langsung Bawa Hyundai Hillstate Menang, Omongan Legenda Korea Mulai Terbukti: Bawa Perubahan Besar

Megawati Hangestri langsung bawa Hyundai Hillstate menang 3-0. Debut manis ini seolah membuktikan ucapan legenda Korea soal perubahan besar di tim barunya.
Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Pesan Warga NU Usai Polemik Terpilihnya Ketum dan Rais Aam PBNU

Muktamar ke-35 NU mengukuhkan Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketua PBNU periode 2026-2031.
Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Padahal Beda Tim, Jung Ho-young Malah Ikut Liburan Bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju

Meski sudah tak lagi menjadi rekan satu tim, namun Jung Ho-young, eks Middle Blocker Red Sparks memilih ikut liburan bareng Megawati Hangestri di Pulau Jeju.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT