GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telan Dana Rp 69,9 M, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Bupati Tapteng Tak Kunjung Selesai, IAW: Pelanggaran Hukum Proyek Tahun Jamak 

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) senilai Rp6
Senin, 27 Oktober 2025 - 16:31 WIB
Foto gedung Kantor Bupati Tapteng yang mangkrak
Sumber :
  • tim tvOne/Syaren

Tapteng, tvOnenews.com - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyoroti proyek multiyears (tahun jamak) Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) senilai Rp69,9 miliar yang mangkrak sejak mulai dibangun pada 2020 silam.

“Proyek itu dibangun tanpa dasar hukum. Ini merupakan pelanggaran hukum dalam proyek tahun jamak,” kata Iskandar Sitorus dalam pers rilis diterima, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iskandar Sitorus menjelaskan, berdasar Pasal 92, PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, kegiatan tahun jamak hanya dapat dilakukan dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD, serta tidak boleh melampaui akhir masa jabatan kepala daerah.

Namun, kata Iskandar, proyek Kantor Bupati Tapteng yang dimulai tahun 2020, terus dianggarkan hingga 2022, padahal masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun yang sama. 

“Tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum kegiatan tahun jamak tersebut, padahal itu merupakan kewajiban eksplisit dalam Permendagri 77/2020,” katanya.

Menurut Iskandar Sitorus, kasus ini menggambarkan kerusakan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah, dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan yang diabaikan.

“Fakta ini tidak bisa disebut kelalaian administratif. Ini pelanggaran hukum yang disengaja (reckless negligence) untuk menghindari mekanisme pengawasan DPRD,” katanya. 

Karena itu lanjutnya, proyek senilai Rp69,9 miliar tersebut secara formil cacat hukum, dan secara materil telah menimbulkan kerugian negara yang nyata, karena dana publik telah dikeluarkan tanpa menghasilkan aset yang fungsional.

“Tentu ini sudah memenuhi unsur Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan Negara,” kata dia.

Iskandar Sitorus menyebut, proyek mangkrak Rp 69,9 miliar berakar pada kultur birokrasi yang permisif terhadap pelanggaran keuangan. 

“Inspektorat, TAPD, dan DPRD seolah mati fungsi, karena tidak menjalankan kontrol sebagaimana diamanatkan PP dan Permendagri,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iskandar mengatakan, dalam Permendagri 77/2020 sebagai turunan langsung PP 12/2019 sudah sangat jelas memuat bahwa semua kegiatan tahun jamak wajib Perda khusus. 

Kemudian, penganggarannya wajib disetujui bersama kepala daerah dan DPRD. Dan pembayaran hanya dapat dilakukan berdasarkan dokumen resmi (DPA, SPD, SPM).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gary Neville Bongkar Dosa Terbesar Ruben Amorim untuk Manchester United: Hancurkan Mental Kobbie Mainoo di Depan Publik

Gary Neville Bongkar Dosa Terbesar Ruben Amorim untuk Manchester United: Hancurkan Mental Kobbie Mainoo di Depan Publik

Legenda Manchester United, Gary Neville, buka suara soal era kepelatihan Ruben Amorim di Old Trafford. Ia menyebut ada satu keputusan yang kesalahan fatal.
Resmi! John Herdman Coret 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong di FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Resmi! John Herdman Coret 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong di FIFA Series 2026, Siapa Saja?

John Herdman resmi mencoret tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia era Shin Tae-yong dari FIFA Series 2026.
Viral WNI Gabung Tentara Israel, Pengamat: Bisa Dicabut Kewarganegaraannya dan Terjerat UU Terorisme

Viral WNI Gabung Tentara Israel, Pengamat: Bisa Dicabut Kewarganegaraannya dan Terjerat UU Terorisme

Viral di media sosial soal adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sudah lama bergabung dengan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
Sesuai Kriteria Massimiliano Allegri, Serhou Guirassy Jadi Buruan Utama Lini Depan AC Milan di Bursa Transfer

Sesuai Kriteria Massimiliano Allegri, Serhou Guirassy Jadi Buruan Utama Lini Depan AC Milan di Bursa Transfer

AC Milan kembali dikaitkan dengan Serhou Guirassy di tengah dinamika bursa transfer musim panas. Penyerang Borussia Dortmund itu disebut berpeluang dilepas.
Prabowo Bertemu Trump, DPR Warning soal Diplomasi ke AS: Tarif Dagang Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Prabowo Bertemu Trump, DPR Warning soal Diplomasi ke AS: Tarif Dagang Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat harus menghasilkan kesepakatan konkret.
bank bjb Sukseskan Sport Tourism Coast to Coast, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

bank bjb Sukseskan Sport Tourism Coast to Coast, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Lebih dari sekadar kompetisi, Coast to Coast yang digelar bersama bank bjb menjadi ruang interaksi antar komunitas lari dari berbagai daerah.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT