News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Ciamis Sebut Supir Lalai Menjadi Penyebab Kecelakaan Bus Maut Pandawa

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyebut, hasil gelar perkara menyatakan supir bus Pandawa yakni Ipa Yudin lalai dalam mengemudikan bus dan tidak menguasai medan jalan menurun.
Rabu, 25 Mei 2022 - 14:17 WIB
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro
Sumber :
  • tim tvOne - Aditya Tri Wahyudi

Ciamis, Jawa Barat - Lima hari pasca kecelakaan bus pariwisata Pandawa yang merenggut empat nyawa di Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022) pekan kemarin, Polres Ciamis merilis penyebab kecelakaan tersebut.

Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menyebut, hasil gelar perkara menyatakan supir bus Pandawa yakni Ipa Yudin lalai dalam mengemudikan bus dan tidak menguasai medan jalan menurun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami simpulkan dan kami yakini faktor manusia sebagai penyebab utama terjadinya kecelakaan, supir tidak antisipatif dalam berkendara apalagi dihadapkan pada jalan menurun," tutur Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Kapolres Ciamis juga mengatakan bahwa kondisi bagian rem cukup baik sehingga dugaan awal penyebab kecelakaan yang menyebut rem blong tidak sesuai. 

"Dengan pengalaman dia sebagai supir dan seharusnya bisa diantisipasi, ternyata ada teknik pengereman yang tidak dikuasai oleh supir," tambah AKBP Tony.

(Bangkai bus pariwisata Pandawa yang merenggut 4 nyawa di Ciamis, Jawa Barat. Sumber: tim tvOne-aditya tri wahyudi)

Selain memeriksa kelaikan bus, poliai juga memastikan supir tidak dalam pengaruh narkoba setelah dilakukan tes urine. Supir disangkakan dengan pasal 310 ayat 1, 2 dan ayat 4 junto pasal 312 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"akibat lalainya supir yang mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal dunia, dan untuk pasal 312 tersangka tidak memberikan pertolongan kepada korban justru melarikan diri atau kabur," pungkas AKBP Tony.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sabtu (21/5/2022) pekan kemarin, bus pariwisata Pandawa membawa rombongan peziarah asal Tangerang Banten. Sedianya rombongan dalam bus tersebut hendak melanjutkan perjalanan ke Pamijahan, Tasikmalaya usai wisata religi di Situ Lengkong Panjalu, Ciamis.

Namun ketika berada di jalam menurun di Dusun Paripurna, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, bus oleng dan menabrak empat mobil, lima unit sepeda motor dan empat rumah warga. Empat orang meninggal dunia dan 38 ota g lainnya mengalami luka-luka. (atw/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT