News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ilegal, Aktivitas Tambang di Subang Dihentikan

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selasa, 26 Mei 2026 - 07:16 WIB
Petugas memasang garis polisi di bagian ekcavator yang ditemukan di lokasi tambang diduga tak berizin di wilayah Patokbeusi, Subang.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Tim gabungan yang terdiri dari Polres Subang dan Pemerintah Kabupaten Subang menghentikan aktivitas tambang tanah merah yang diduga ilegal di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, di Subang, Senin, mengatakan pihaknya akan terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada aktivitas tambang yang tidak berizin dan berpotensi merusak lingkungan, kami akan bertindak,” kata Dony.

Ia mengatakan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja Subang melakukan pengecekan lokasi dugaan tambang ilegal di Dusun Tanjungan, Desa Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi.

Saat pengecekan dilakukan, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan. Namun, di lokasi ditemukan satu unit ekskavator.

Sebagai langkah pengamanan, petugas memasang garis polisi pada alat berat tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, tim gabungan juga meminta keterangan awal dari pengelola yang berada di lokasi.

Menurut Dony, pelaku tambang tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Jika aktivitas tersebut terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 98 dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya, pada Minggu (24/5), Polres Subang juga memeriksa tiga lokasi tambang yang diduga ilegal di sejumlah wilayah Subang.

Pengecekan pertama dilakukan di lokasi galian pasir dan batu di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo. Petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.

Meski demikian, polisi tetap melakukan pendataan dan meminta keterangan warga sekitar untuk memastikan pengawasan berjalan.

Pemeriksaan berikutnya dilakukan di lokasi galian tanah merah di Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi. Di lokasi itu, petugas menemukan satu unit alat berat di area perkebunan rambutan tanpa operator dan tanpa aktivitas kerja.

Petugas kemudian memasang garis polisi di akses masuk lokasi sebagai langkah awal penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal.

Pengecekan juga dilakukan di lokasi galian pasir dan batu di Desa Saradan, Kecamatan Pagaden. Meskipun tidak ditemukan aktivitas penambangan, sejumlah kendaraan pengangkut material yang terparkir di lokasi masih dalam penyelidikan polisi.

Dony memastikan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(chm)
 
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp18 Miliar

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp18 Miliar

Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka berinisial DM terkait kasus dugaan penipuan pemesanan voucher dan telepon seluler senilai sekitar Rp18,2 miliar.
Resmi! Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Lepas Tim Renang Indonesia menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya

Resmi! Ketua Umum PB Akuatik Indonesia Lepas Tim Renang Indonesia menuju Asian Games 2026 Aichi-Nagoya

Ketua Umum Pengurus Besar Akuatik Indonesia yakni Anindya Novyan Bakrie, resmi melepas Tim Renang Indonesia Menuju Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya Jepang.
Kepala BSKDN Tegaskan PEKPPP Mandiri Bukan Sekadar Alat Penilaian Kinerja, Sebut Jadi Dasar Perbaikan Berkelanjutan

Kepala BSKDN Tegaskan PEKPPP Mandiri Bukan Sekadar Alat Penilaian Kinerja, Sebut Jadi Dasar Perbaikan Berkelanjutan

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menegaskan PEKPPP Mandiri bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi penggerak perubahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Status Mengejutkan Amanda Rigby, Calon Istri Andre Taulany, Diungkap KUA

Status Mengejutkan Amanda Rigby, Calon Istri Andre Taulany, Diungkap KUA

Isu kedekatan komedian Andre Taulany dan aktris cantik Amanda Rigby memasuki babak baru. Setelah resmi menyandang status duda usai bercerai dari Erin Taulany ..
8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan HGB Summarecon, Ada Fahd A Rafiq Hingga Dirjen Lampri

8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan HGB Summarecon, Ada Fahd A Rafiq Hingga Dirjen Lampri

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq ditetapkan sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Berdasarkan
Viral Anak SMA Tertemper KRL di Antara Stasiun Cilejit-Parung Panjang, Begini Kesaksian Penumpang

Viral Anak SMA Tertemper KRL di Antara Stasiun Cilejit-Parung Panjang, Begini Kesaksian Penumpang

Viral di media sosial kabar seorang anak SMA tertemper KRL di antara Stasiun Cilejit dan Parung Panjang, begini kesaksian penumpang KRL.

Trending

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Resmi! Pemain Asing Liga Voli Korea Sudah Gabung Klub Masing-masing, Vanja Bukilic Jadi yang Terakhir

Para pemain asing sudah tiba di Korea Selatan jelang bergulirnya V-League 2026-2027. Vanja Bukilic menjadi pemain terakhir yang bergabung dengan klubnya.
Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum Juga Megawati Hangestri Debut Bersama Hyundai Hillstate, Media Korea Sudah Mulai Beri Peringatan

Belum debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri sudah mendapat sorotan media Korea. Simak jadwal debutnya di KOVO Cup 2026 sebelum V-League.
Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal Lengkap Voli Putri Asian Games 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Main Kapan?

Jadwal lengkap cabang olahraga (cabor) voli putri di Asian Games 2026. Timnas Voli Putri Indonesia akan beraksi di babak penyisihan grup terlebih dahulu.
Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Viral Reaksi Anak Purbaya Saat Ayahnya Dicopot Prabowo, Yudo Sadewa Singgung Korupsi

Purbaya resmi digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Berbagai reaksi pun bermunculan, termasuk dari putra Purbaya, Yudo Achilles Sadewa...
HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

HIPMI Dorong Akses KUR Semakin Mudah, Siapkan Kanal Aspirasi bagi Pengusaha Muda se-Indonesia

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) mendorong agar akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) semakin mudah, transparan, dan tepat sasaran bagi pengusaha muda serta UMKM di seluruh Indonesia.
Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Terpopuler: Aktris JAV Hana Kuraki Meninggal hingga Skandal Biksu Senior Thailand

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca tvOnenews.com, mulai dari kabar meninggalnya Hana Kuraki di Tokyo, video skandal yang diduga melibatkan biksu senior.
Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Harta Kekayaan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang Gantikan Purbaya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Suahasil pada periode 2025, ia memiliki harta tanah dan bangunan sebesar Rp49.857.555.000.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT