SPMB di Jabar Keos, Dedi Mulyadi: Andai Kewenangan Ada di Saya
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengakui adanya kelemahan dan kesalahan di pihak pemerintah setelah mencuat gelombang protes keras dari kalangan orang tua murid.
Protes tersebut dipicu oleh kekhawatiran bahwa anak-anak mereka terancam tidak kebagian kursi di SMA/SMK negeri dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pernyataan terbuka itu disampaikan oleh Dedi menyusul viralnya aksi seorang orang tua siswa yang meluapkan kemarahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat lantaran takut anaknya tidak terpetakan masuk ke sekolah negeri.
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Menurut figur yang akrab disapa KDM ini, kemarahan yang ditunjukkan oleh warga sama sekali bukan kesalahan mereka, melainkan murni menjadi tanggung jawab kolektif jajaran pemerintah selaku penyelenggara negara.
"Hari ini apabila banyak orang tua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orang tua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujar Dedi Mulyadi, dikutip tvOnenews.com dari Antara Jabar, Jumat (12/6/2026).
Dedi membeberkan bahwa hingga saat ini ekosistem pendidikan bentukan pemerintah memang belum sanggup mengakomodasi seluruh jumlah siswa yang ada secara keseluruhan.
Realita timpang inilah yang dinilai menjadi akar masalah fundamental di balik kepanikan orang tua setiap kali musim penerimaan murid baru tiba.
"Karena kami belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat, guru negeri bagi seluruh rakyat. Itu kesalahannya," ucap pria yang lekat dengan iket putih tersebut pasrah.
Lebih lanjut, ia menjabarkan bahwa tensi persaingan dalam sistem SPMB tahun ini kian mengetat akibat membeludaknya pendaftar dari luar wilayah pemetaan yang ikut menyerbu sekolah-sekolah favorit tertentu.
Imbasnya, posisi sejumlah calon peserta didik yang semula masuk kategori aman terpaksa melorot drastis karena kalah bersaing secara peringkat.
"Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut. Akibatnya anaknya mengalami penurunan peringkat sehingga orang tuanya merasa anaknya berpotensi tidak terpetakan di sekolah negeri," jabar Dedi mendetail.
- YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Guna mengantisipasi problem akut keterbatasan kuota daya tampung di SMA dan SMK negeri, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung meluncurkan jaring pengaman sosial.
Dedi menegaskan, bagi para siswa dari keluarga kurang mampu yang tereliminasi dari jalur negeri, Pemprov Jabar menjamin penuh seluruh biaya pendidikan mereka jika memilih melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan swasta.
"Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta. Bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," terang KDM memberikan solusi konkret.
Mengenai insiden keributan di kantor Disdik Jabar, Dedi mengungkapkan bahwa petugas di lapangan sebenarnya sudah beriktikad baik untuk membantu mencarikan jalan keluar dengan meminta berkas identitas anak beserta sekolah tujuan.
Namun, orang tua yang bersangkutan memilih tidak bersedia menyerahkan data yang diperlukan tersebut.
"Beliau bilang akan mencabut data, tetapi tidak memberikan data. Tapi tidak apa-apa. Pemerintah harus bersedia menerima emosi apa pun dari warganya. Yang penting, kita ingin memberikan layanan yang terbaik," imbuhnya bijak.
Di penghujung penjelasannya, Dedi Mulyadi ikut merespons adanya aspirasi sebagian kelompok masyarakat yang mengusulkan agar skema seleksi masuk sekolah dikembalikan menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau nilai murni ujian.
Secara pribadi, Dedi mengaku memiliki kesamaan pandangan dengan usulan tersebut.
Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa regulasi teknis mengenai sistem penerimaan siswa sepenuhnya berada di bawah otoritas pemerintah pusat.
"Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian," kata Dedi meluruskan batasan kewenangannya.
Meski terikat aturan pusat, Dedi mengaku tidak akan ragu untuk menyederhanakan sistem birokrasi penerimaan siswa di masa depan apabila dirinya diberikan mandat dan diskresi penuh untuk mengaturnya secara mandiri.
"Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya," pungkas Dedi Mulyadi menutup keterangannya.
Load more