Viral Kabar Dugaan Pelecehan di SMAN Pamanukan, Anggota DPRD Jabar Usul Pendalaman Kasus
- dok.kolase tvOnenews.com / Gemini AI/antara-istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Viral kabar dugaan pelecehan di SMAN Pamanukan, Jawa Barat di media sosial. Kasus ini menuai perhatian publik hingga anggota dewan DPRD.
Dalam keterangannya, anggota DPRD Jawa Barat Zaini Shofari mendorong dilakukannya pendalaman kasus pelecehan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan.
Kasus yang melibatkan tenaga kependidikan di sekolah tersebut, seiring adanya pengaduan siswa dan demonstrasi di sana.
"Jika benar-benar terjadi kasus pencabulan yang terjadi di SMAN 1 Pamanukan, saya prihatin. Dan tentu harus ada pendalaman kasus yang dilakukan, diinvestigasi lebih jauh," kata Zaini di Bandung, dikutip dari Antara.
- Antara
Kasus dugaan pelecehan di SMA Pamanukan ini mencuat, setelah adanya ratusan siswa-siswi menggelar aksi unjuk rasa usai upacara bendera, Senin (7/9/2026).
Aksi tersebut dipicu dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap salah satu siswi. Kabar ininpun ini pun beredar di medsos.
Lebih lanjut, kata Zaini pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah itu, segera harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
"Dan yang terpenting kegiatan belajar mengajar siswa di SMAN 1 Pamanukan tidak terganggu, tidak terhambat. Penanganan administrasi lebih awal harus segera dilakukan karena mau tidak mau wilayah administrasi terkait dengan Pemerintah Provinsi, turunannya ke Dinas, terus ke KCD, baru ke pihak sekolah," tegas Zaini.
Sejquh ini, ia sendiri menegaskan belum bisa menyimpulkan, apakah kasus ini merupakan kesalahan sistem komunal atau personal karena masih perlu dilakukan pendalaman detail.
Sehubungan dengan ini, guna mencegah insiden serupa, ia menyarankan agar kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan agenda menginap di sekolah maupun di luar area sekolah untuk ditiadakan.
"Tidak perlu ada apa, istilah menginap di sekolah atau menginap ke luar, bagian dari penjurusan ekstrakulikuler gitu. Dan guru dan siswa itu tetap harus ada jarak," ungkapnya.
Zaini turut mengingatkan implementasi Perda Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perlindungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan.
Dengan pembentukan komite khusus yang menurutnya harus dibentuk Gubernur Jawa Barat. Diharapkan bisa mencegah kejadian tersebut.
Perlu diketahui, kronologi kasus dugaan pelecehan pada siswi SMAN 1 Pamanukan ini mencuat setelah adanya dugaan tindakan pencabulan oleh oknum guru berinisial AT yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Pamanukan terhadap salah satu siswi.
- Instagram @infojalurpantura_
Kemudian keresahan mulai menyebar di kalangan siswa setelah, mereka menemukan bukti percakapan pesan yang dikirimkan oleh terduga pelaku kepada korban.
Juga adanya selebaran berisi foto terduga pelaku dan bukti chat. Korban dengan pelaku yang buat murid merasa geram hingga demo usai upacara.
Seperti video yang berseliweran di medsos. Selebaran tersebut memuat identitas pelaku “Waspada! Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Siswa,”.
Terlihat dalam chat tersebut oknum guru menyebut dirinya "ayah" karena telah menganggap sang siswi sebagai anak.
"(Nama korban) sekali lagi ayah minta maaf, ayah tahu (korban) marah sama ayah, sampai ayah ke rumah pun (korban) tidak mau keluar, ayah tahu ayah salah, ayah benar-benar menyesal. Ayah tidak mau ini menjadi masalah buat ayah dan (korban). Sekali lagi ayah minta maaf, ayah jujur, ayah saying sama (korban). Ayah tidak mungkin melakukan yang tidak-tidak sama (korban), ayah sudah menganggap (korban) seperti anak sendiri," isi chat pelaku terhadap salah satu korban.
“Maaf ayah ya. Maafkan ayah sayang,” tulisnya lagi. Hingga kini video aksi demo murid pun berseliweran di dunia maya. (klw)
Load more