Pablo Benua, dari Advokat hingga Sorotan di Balik Putusan MA soal INI
Namun, perkembangan perkara ini belum sepenuhnya berhenti. Kubu KLB Bandung menyatakan akan mempertimbangkan langkah Peninjauan Kembali (PK) dan mempersoalkan sejumlah aspek dari putusan kasasi tersebut.
Kuasa hukum kubu tersebut, Rivai Kusumanegara, menyebut ada persoalan terkait kewenangan peradilan dan tahapan pemeriksaan perkara yang menjadi dasar rencana upaya hukum lanjutan. Pandangan tersebut merupakan posisi dari pihak KLB Bandung dan masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.
Dengan demikian, putusan Nomor 1470 K/Pdt/2026 menjadi perkembangan terbaru dalam perjalanan panjang organisasi profesi notaris tersebut. Bagi Pablo Benua, perkara ini sekaligus menjadi bagian lain dari perjalanan profesionalnya sebagai advokat, kali ini dalam perkara yang tidak hanya menyangkut kepengurusan sebuah organisasi, tetapi juga posisi organisasi profesi notaris di tingkat nasional. (udn)
Load more