Terungkap: Modus Sabu Bisa Masuk ke Rutan Depok, Pegawai Jadi Kurir dan Dibayar Rp1 Juta Sekali Antar
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Video pesta narkoba yang berlangsung di dalam Rutan Depok sempat menghebohkan publik. Rekaman yang beredar memperlihatkan sejumlah narapidana berada di sebuah ruangan dengan lampu gemerlap dan musik keras, sementara salah seorang di antaranya tampak memegang benda yang diduga bong.
Namun, persoalannya ternyata tidak berhenti pada aksi para narapidana tersebut. Penyelidikan polisi justru mengarah pada dugaan adanya keterlibatan orang dalam yang membantu memasukkan sabu ke dalam rumah tahanan.
Yang membuat kasus ini semakin menjadi sorotan adalah modus yang digunakan. Sabu diduga tidak dimasukkan secara terang-terangan, melainkan disembunyikan di dalam barang sehari-hari seperti deodoran dan sabun. Seorang pegawai Rutan Depok berinisial S disebut berperan membawa paket tersebut masuk ke dalam blok tahanan.
Sabu disembunyikan dalam deodoran dan sabun
Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Sutirto mengungkap bahwa paket narkoba tersebut diduga masuk melalui kerja sama antara narapidana dan oknum petugas.
Menurut polisi, dua napi berinisial AA dan SW sebelumnya memesan sabu kepada seorang napi lain berinisial R. Pemesanan kemudian dilakukan menggunakan telepon seluler yang berada di dalam rutan.
Setelah paket diantar menggunakan ojek online, barang tersebut kemudian diambil oleh pegawai berinisial S. Dari sana, paket dibawa masuk dan diantarkan kepada narapidana yang telah memesan.
“S mengambilnya dengan cara barang tersebut dimasukkan ke dalam deodoran dan sabun-sabun,” ujar Sutirto kepada awak media, Rabu (7/10/2026).
Polisi menyebut S diduga telah beberapa kali menjalankan peran tersebut. Pengantaran disebut terjadi pada sejumlah tanggal pada akhir Agustus dan September 2026.
Yang menjadi perhatian, aktivitas tersebut diduga dilakukan dengan imbalan tertentu. Setiap kali mengantarkan paket, S menerima kompensasi sebesar Rp1 juta.
“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp1 juta,” ucap Sutirto.
Modus tersebut menunjukkan bahwa masuknya narkoba ke lingkungan rutan tidak selalu bergantung pada upaya penyelundupan dari luar pagar secara langsung. Dalam kasus ini, polisi justru menduga terdapat jalur yang melibatkan pihak yang memiliki akses ke area dalam rutan.
Load more