News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya? Ini Duduk Perkaranya

Viral surat terbuka warga Tarogong, Garut, yang mengaku didatangi pria mengatasnamakan Satnarkoba dan BNN. Simak kronologi, respons Polres, dan pasal terkait.
Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:25 WIB
Viral Warga Garut Didatangi Pria Mengaku Satnarkoba dan BNN, Polres Bantah Anggotanya Ini Duduk Perkaranya
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram infojawabarat

tvOnenews.com - Media sosial diramaikan oleh surat terbuka seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mengaku didatangi pria yang memperkenalkan diri sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Garut dan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Peristiwa yang disebut terjadi di Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, itu menjadi sorotan setelah warga tersebut mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dugaan intimidasi oleh pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam unggahan yang beredar, warga bernama Puri Pebri Purnamasari mengaku kediamannya didatangi seorang pria pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. 

Ia mempertanyakan tujuan kedatangan pria tersebut dan meminta agar yang bersangkutan menunjukkan surat perintah sesuai prosedur hukum. Namun, menurut keterangannya, pria itu justru memanggil sejumlah rekannya yang menunggu di luar rumah.

Kasus ini semakin menjadi perhatian karena Puri menyebut kejadian serupa pernah dialami warga di lingkungan tempat tinggalnya. 

Sementara itu, akun Info Jawa Barat menyampaikan bahwa Polres Garut membantah pria dalam video tersebut merupakan anggotanya. 

Meski demikian, identitas pria yang datang ke rumah Puri dan tujuan kedatangannya masih perlu dipastikan melalui penyelidikan serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Kronologi Warga Tarogong Didatangi Pria yang Mengaku dari Satnarkoba dan BNN

Dalam surat terbuka yang dibagikan melalui akun @purypurnamasari29, Puri memperkenalkan dirinya sebagai warga RT 001 RW 003, Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Ia menyebut seorang pria bernama Indra datang ke kediamannya pada Jumat siang. Pria tersebut, menurut pengakuan Puri, memperkenalkan diri sebagai bagian dari Satuan Narkoba Polres Garut dan BNN.

Puri mengaku tidak memperoleh penjelasan mengenai maksud kedatangan pria tersebut. Karena itu, ia meminta agar yang bersangkutan menunjukkan Surat Perintah (Sprint) sebagai bentuk kejelasan prosedur.

Namun, berdasarkan penuturan Puri, situasi justru membuatnya merasa tidak nyaman ketika pria tersebut memanggil sejumlah rekannya yang berada di luar rumah.

Dalam surat terbukanya, Puri menyampaikan:

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami sangat memohon agar pihak Polres Garut segera turun tangan menindaklanjuti dan mengusut tuntas peristiwa ini.”

Ia berharap aparat berwenang dapat menyelidiki kejadian tersebut untuk memastikan identitas pihak yang datang, tujuan kedatangannya, serta ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

Hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini disusun, belum terdapat kepastian mengenai identitas pria tersebut. Keterangan yang beredar di media sosial perlu diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur terhadap pihak tertentu.

Warga Sebut Kejadian Serupa Pernah Terjadi, Polres Garut Disebut Membantah

Puri juga mengungkapkan bahwa dugaan intimidasi yang dialaminya bukan peristiwa pertama di lingkungan RT 001 RW 003.

Ia menyebut, sekitar dua bulan sebelumnya, kejadian serupa diduga terjadi di rumah Ketua RT setempat. Dalam peristiwa tersebut, seseorang yang disebut bernama Azis mengaku sebagai anggota Resmob Polres Garut dan diduga berujung pada penganiayaan terhadap warga.

Meski demikian, dugaan penganiayaan dalam kejadian sebelumnya tersebut juga memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui keterangan para pihak dan informasi resmi dari aparat penegak hukum.

Puri menduga terdapat pihak yang bukan anggota kepolisian, tetapi menggunakan nama institusi Polres Garut dan BNN untuk kepentingan tertentu. Ia menilai tindakan semacam itu, apabila terbukti, berpotensi meresahkan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.

Sementara itu, akun Info Jawa Barat menyebut Polres Garut membantah bahwa pria dalam video tersebut merupakan anggotanya. Namun, informasi yang tersedia belum memuat keterangan resmi terperinci mengenai identitas pria itu maupun hasil pemeriksaan atas laporan warga.

Dalam surat terbukanya, Puri berharap aparat segera melakukan penelusuran dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

“Langkah tegas APH sangat dibutuhkan agar nama baik institusi POLRI tetap terjaga dan masyarakat tidak terus-menerus dibayangi rasa takut,” tulisnya.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga agar masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum tanpa harus merasa terintimidasi oleh pihak yang mengaku sebagai aparat.

Pasal Hukum yang Berpotensi Berkaitan dengan Dugaan Pencatutan Nama Aparat

Kasus warga Tarogong yang mengaku didatangi pria yang memperkenalkan diri sebagai anggota Satnarkoba Polres Garut dan BNN perlu ditangani dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. 

Penentuan pasal pidana harus menunggu hasil penyelidikan, termasuk pembuktian identitas, tindakan, maksud, dan kemungkinan kerugian yang ditimbulkan.

Berikut beberapa ketentuan hukum yang dapat dipertimbangkan apabila unsur-unsurnya terbukti:

Pasal 492 KUHP tentang penipuan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang berlaku sejak 2 Januari 2026, mengatur tindak pidana penipuan dalam Pasal 492. 

Ketentuan ini dapat relevan apabila seseorang menggunakan nama atau kedudukan palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain menyerahkan barang, memberikan utang, membuat pengakuan utang, atau menghapuskan piutang.

Namun, sekadar mengaku sebagai aparat belum otomatis memenuhi unsur penipuan. Harus dibuktikan pula unsur dan tujuan yang disyaratkan pasal tersebut.

Pasal 482 KUHP tentang pemerasan

Pasal 482 KUHP dapat dipertimbangkan apabila terdapat dugaan pemaksaan melalui kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum, sebagaimana unsur yang diatur dalam ketentuan tersebut.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan permintaan uang atau barang yang disertai ancaman, penyidik perlu menilai fakta dan bukti untuk menentukan apakah unsur pemerasan terpenuhi.

Pasal 448 KUHP tentang pemaksaan

Pasal 448 KUHP mengatur tindak pidana pemaksaan dalam keadaan dan dengan cara yang ditentukan oleh undang-undang. Ketentuan ini dapat relevan apabila seseorang diduga memaksa pihak lain melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu melalui kekerasan atau ancaman kekerasan.

Penerapannya bergantung pada tindakan konkret yang terjadi, bukan semata-mata pada pengakuan sebagai anggota aparat.

Selain ketentuan pidana tersebut, warga dapat menyampaikan laporan kepada kepolisian dan meminta nomor tanda terima laporan. Apabila terdapat dugaan keterlibatan atau pencatutan identitas anggota Polri, pengaduan juga dapat disampaikan melalui saluran resmi pengawasan kepolisian.

Pemberitaan ini merujuk pada unggahan Puri Pebri Purnamasari melalui @purypurnamasari29 serta informasi yang dilansir akun Info Jawa Barat. Klarifikasi resmi dan hasil penyelidikan masih diperlukan untuk memastikan fakta peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi ketika seseorang mengaku menjalankan tugas penegakan hukum. 

Masyarakat berhak meminta kejelasan identitas dan dasar tindakan sesuai prosedur, sementara dugaan pelanggaran harus diperiksa secara objektif agar pihak yang dirugikan memperoleh perlindungan dan setiap orang tetap mendapatkan kepastian hukum. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Kolaborasi Ini Upayakan Perluas Akses Kesehatan Masyarakat

Berbagai pihak turut ikut berperan dalam menopang mobilitas fasilitas kesehatan diberbagai daerah Indonesia.
OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

OTW Timnas Calling! Putra Legenda Inggris yang Pernah Bela Persib Dikabarkan Jadi Calon Naturalisasi Baru Malaysia

Cayden Cole, putra mantan penyerang Timnas Inggris Carlton Cole, dikabarkan tertarik membela Timnas Malaysia pada masa mendatang.
Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027, John Herdman Bilang Timnas Indonesia Siap Beri Kejutan

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memancarkan optimisme tinggi usai Skuad Garuda dipastikan tergabung di Grup F Piala Asia 2027 bersama dua raksasa Asia ...
Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Transisi energi Asia Tenggara menghadapi tantangan jaringan listrik, baterai, pendanaan, dan regulasi. Kombinasi ini dapat dikembangkan secara modular dan
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)

Trending

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Akses Kerja Masih Tertutup, Ratusan Karyawan Minta Gubernur Jakarta Turun Tangan

Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026: Max Verstappen Sukses Amankan Pole Position Asapi George Russell

Hasil Kualifikasi Sprint Race F1 GP Singapura 2026 yang berlangsung di Sirkuit Marina Bay, Jumat 9 Oktober dengan sukses Max Verstappen amankan pole position.
Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Bukan Cuma Panel Surya, Ini 5 Tantangan Besar Transisi Energi di Asia Tenggara

Transisi energi Asia Tenggara menghadapi tantangan jaringan listrik, baterai, pendanaan, dan regulasi. Kombinasi ini dapat dikembangkan secara modular dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT