News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Bus Pariwisata yang Terjun Ke Jurang Ditemukan Tertimbun Longsoran

Seorang perempuan bernama Siti Munawaroh (30) yang hilang saat insiden kecelakaan bus terjun ke jurang di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan
Senin, 27 Juni 2022 - 12:07 WIB
Tim SAR tengah mengevakuasi Jasad korban yang tertimbun tanah longsoran tepat di lokasi kejadian
Sumber :
  • Tim tvOne/Denden Andhani

Tasikmalaya,  Jawa Barat - Seorang perempuan bernama Siti Munawaroh (30) yang hilang saat insiden kecelakaan bus terjun ke jurang di Jalan Raya Rajapolah,  Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (25/06/2022) lalu, akhinya ditemukan.

Menurut Kapolsek Rajapolah Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo, korban ditemukan oleh tim SAR gabungan TNI - Polri,  Basarnas, BPBD dan warga sekitar pada, Senin (27/06/2022) pagi sekira pukul 10.00 Wib tertimbun tanah longsoran tepat di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkat kerja keras tim gabungan, alhamdulillah ditemukan di longsoran di bawah kayu yang tertabrak oleh bus kemarin.  Alhamdulillah korban atas nama Siti Munawaroh ditemukan saat kondisi tetimbun tanah," kata Kapolsek Rajapolah, AKP iwan Sujarwo saat ditemui usai evakuasi korban. 

Iwan menambahkan, korban ditemukan dalam posisi telungkup, kaki berada di atas, kepalanya menghadap ke bawah. Korban ditemukan berada pada kedalaman satu meter di dalam tumpukan longsoran tanah.

"Telungkup kaki di atas kemudian kepala di bawah,  kedalaman diperkirakan satu meter dari atas," ucap Iwan

Sementara itu, Itos Tosin, warga setempat yang juga ikut melakukan pencarian dan menemukan sebuah ponsel diduga milik korban mengatakan, awalnya ia bersama petugas menemukan kerudung. Kemudian, setelah menggali tanah ditemukan kaki korban. 

"Ada HP pertama, kemudian ada kerudung warna cream,  terus ada kaki. Korban pakai kaos kaki putih," kata Itos

Itos mengatakan, meski sudah tiga hari pascahilang, jasad korban ditemukan masih utuh. Korban ditemukan  pas di sekitar tkp yang posisi awalnya persis pintu mobil bus.

"Jasadnya masih utuh karena tertimbun.  Ditemukan di sekitar TKP posisnya pas awal itu pintu mobil bus," ucap Itos. 

Pukul 10.30 WIB,  jasad korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RSUD dokter Soekardjo Tasikmalaya. Saat ini korban telah berada di kamar jenazah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya,  upaya pencarian seorang perempuan korban kecelakaan bus pariwisata yang terjun ke jurang di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, terus dilakukan. Tim sar gabungan TNI-POLRI, Basarnas, BPBD hingga relawan memperluas area pencarian hingga menyusuri aliran sungai, Minggu (26/06/2022) sore.

Kapolsek Rajapolah Tasikmalaya, AKP Iwan Sujarwo mengatakan, untuk mempercepat proses pencarian, pihaknya membagi dua tim. Tim pertama menyisir di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim kedua menyusuri sungai dari mulai TKP hingga ke hulu sungai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT