Cirebon, Jawa Barat - Seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, tega melakukan aksi penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. Pemuda bernama Masrokim (31) asal Desa Japura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon ini tega menganiaya ibunya bernisial Mun (54) yang sudah lansia hingga mengalami luka parah di kaki dan bagian tubuh lainnya.
Namun, sang ibu hanya memberi uang kepada tersangka sebesar Rp250 ribu sambil menasehati tersangka agar tidak mabuk-mabukan. Kesal hanya diberikan sedikit, ketika korban sedang duduk di lantai dengan posisi kaki selonjor, tersangka dengan sengaja langsung melindas kaki sebelah kanan bagian betis sang ibu dengan menggunakan sepeda motor miliknya saat sedang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah hendak membeli miras.
Setelah melindas, tersangka langsung pergi untuk membeli miras dan kembali ke rumah untuk minum 2 botol miras yang dibelinya tanpa rasa bersalah.
Meski tersangka sudah dalam keadaan mabuk, tersangka kembali meminta uang kepada sang ibu sebesar Rp50 ribu dengan alasan masih belum puas membeli miras. Permintaan tersangka ditolak oleh sang ibu.
Kesal dalam keadaan mabuk tersangka memukul korban dengan tangan kanan mengepal ke bagian muka tepatnya daerah mata sebalah kanan sebanyak 1 kali hingga mengakibatkan mata korban mengalami bengkak dan lebam.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten, Kompol Anton membenarkan dengan adanya kasus penganiayaan yang di lakukan oleh seorang pemuda terhadap ibu kandung nya sendiri hingga mengalami luka parah.
Load more