LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi di Desa Girimekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022)
Sumber :
  • Antara

Polresta Bandung Ungkap Kasus Gas Elpiji Oplosan dengan Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pelaku diduga mengoplos gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual dengan harga nonsubsidi.

Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:23 WIB

Bandung, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus pengoplosan gas liquified petroleum gas (LPG) di Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merugikan negara hingga Rp360 juta.
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada dua tersangka yang diamankan yakni berinisial SR dan AH.

Mereka diduga mengoplos gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
 
"Adanya informasi dari warga masyarakat sekitar sini, di Kecamatan Cilengkrang ini, di mana masyarakat membeli tabung gas sebesar 12 kilogram, tapi habisnya lebih cepat dari biasanya," kata Kusworo di lokasi penyalahgunaan tabung gas LPG, Rabu (24/08/2022).
 
Berawal dari adanya informasi masyarakat itu, Kusworo mengatakan anggota satreskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah diselidiki, menurutnya lagi, para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana tersebut.
 
"Jadi tabung 3 kilogram, disuntikkan ke tabung 12 kilogram dengan alat suntik, kemudian dilapisi es juga, sehingga mempermudah prosesnya," katanya pula.
 
Setelah dibekuk polisi, Kusworo menyebut para pelaku mengaku menjual gas 12 kilogram itu seharga Rp160 ribu per tabungnya. Sedangkan, menurutnya harga asli dari gas berukuran 12 kilogram itu yakni Rp205 ribu.
 
Namun, kata dia lagi, tabung 12 kilogram yang dijual oleh para pelaku itu tidak memiliki berat 12 kilogram, melainkan hanya 10 kilogram. Pasalnya, kata dia, tabung 12 kilogram itu hanya diisi dengan tiga buah tabung 3 kilogram.
 
"Dalam satu pekan itu bisa melakukan tiga kali penyuntikan, per sekali penyuntikan itu 150 buah tabung 3 kilogram menjadi 50 buah tabung yang 12 kilogram," kata dia.
 
Menurutnya, para pelaku itu melakukan aksinya sejak Maret 2022. Adapun SR, menurutnya, berperan sebagai yang memiliki izin pangkalan agen tabung gas, sedangkan AH berperan mencari karet, segel, dan alat suntik untuk pemindahan gas tersebut.
 
Di lokasi tersebut, menurutnya pula, polisi menyita barang bukti berupa 247 tabung gas dengan rincian 75 tabung gas 3 kilogram berisi, 73 tabung gas 3 kilogram kosong, 16 tabung gas 12 kilogram berisi, 16 tabung gas 12 kilogram kosong, serta barang bukti lainnya.
 
"Jadi saat kami melakukan penggerebekan, mereka tertangkap tangan dan langsung barang buktinya dibuang ke tandon air," kata Kusworo.
 
Akibat perbuatannya, Kusworo mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 53 dan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan gas secara ilegal dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda Rp60 miliar.

(ant/ fis)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Kalahkan Persik Kediri 2-1, Paul Munster Puas Persebaya Surabaya Tutup Musim Sesuai Target

Kalahkan Persik Kediri 2-1, Paul Munster Puas Persebaya Surabaya Tutup Musim Sesuai Target

Pelatih Persebaya Surabaya, Paul Munster, mengutarakan kepuasannya karena mampu menutup musim sesuai dengan target setelah mengalahkan Persik dengan skor 2-1.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Gol Tammy Abraham menyelamatkan AS Roma dari kekalahan dan memaksa hasil imbang dengan skor 2-2 pada saat menghadapi Napoli di Stadio Diego Armando Maradona.
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Trending
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Gol Tammy Abraham menyelamatkan AS Roma dari kekalahan dan memaksa hasil imbang dengan skor 2-2 pada saat menghadapi Napoli di Stadio Diego Armando Maradona.
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya