News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Bandung Ungkap Kasus Gas Elpiji Oplosan dengan Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pelaku diduga mengoplos gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:23 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi di Desa Girimekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022)
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus pengoplosan gas liquified petroleum gas (LPG) di Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merugikan negara hingga Rp360 juta.
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada dua tersangka yang diamankan yakni berinisial SR dan AH.

Mereka diduga mengoplos gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
 
"Adanya informasi dari warga masyarakat sekitar sini, di Kecamatan Cilengkrang ini, di mana masyarakat membeli tabung gas sebesar 12 kilogram, tapi habisnya lebih cepat dari biasanya," kata Kusworo di lokasi penyalahgunaan tabung gas LPG, Rabu (24/08/2022).
 
Berawal dari adanya informasi masyarakat itu, Kusworo mengatakan anggota satreskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah diselidiki, menurutnya lagi, para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana tersebut.
 
"Jadi tabung 3 kilogram, disuntikkan ke tabung 12 kilogram dengan alat suntik, kemudian dilapisi es juga, sehingga mempermudah prosesnya," katanya pula.
 
Setelah dibekuk polisi, Kusworo menyebut para pelaku mengaku menjual gas 12 kilogram itu seharga Rp160 ribu per tabungnya. Sedangkan, menurutnya harga asli dari gas berukuran 12 kilogram itu yakni Rp205 ribu.
 
Namun, kata dia lagi, tabung 12 kilogram yang dijual oleh para pelaku itu tidak memiliki berat 12 kilogram, melainkan hanya 10 kilogram. Pasalnya, kata dia, tabung 12 kilogram itu hanya diisi dengan tiga buah tabung 3 kilogram.
 
"Dalam satu pekan itu bisa melakukan tiga kali penyuntikan, per sekali penyuntikan itu 150 buah tabung 3 kilogram menjadi 50 buah tabung yang 12 kilogram," kata dia.
 
Menurutnya, para pelaku itu melakukan aksinya sejak Maret 2022. Adapun SR, menurutnya, berperan sebagai yang memiliki izin pangkalan agen tabung gas, sedangkan AH berperan mencari karet, segel, dan alat suntik untuk pemindahan gas tersebut.
 
Di lokasi tersebut, menurutnya pula, polisi menyita barang bukti berupa 247 tabung gas dengan rincian 75 tabung gas 3 kilogram berisi, 73 tabung gas 3 kilogram kosong, 16 tabung gas 12 kilogram berisi, 16 tabung gas 12 kilogram kosong, serta barang bukti lainnya.
 
"Jadi saat kami melakukan penggerebekan, mereka tertangkap tangan dan langsung barang buktinya dibuang ke tandon air," kata Kusworo.
 
Akibat perbuatannya, Kusworo mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 53 dan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan gas secara ilegal dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda Rp60 miliar.

Halaman Selanjutnya :

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Gilberto Ramirez vs David Benavidez Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Gilberto Ramirez vs David Benavidez Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Gilberto Ramirez vs David Benavidez di kelas penjelajah (cruiserweight).
Emas Pegadaian Lesu! Antam Terkoreksi, UBS dan Galeri24 Tak Bergerak

Emas Pegadaian Lesu! Antam Terkoreksi, UBS dan Galeri24 Tak Bergerak

Jika dibandingkan dengan perdagangan sehari sebelumnya, tidak ada perubahan pada UBS dan Galeri24 yang masing-masing tetap
Berita Dua WNA Jatuh di Bandara Kuala Lumpur Viral, Ternyata Dua Insiden Berbeda

Berita Dua WNA Jatuh di Bandara Kuala Lumpur Viral, Ternyata Dua Insiden Berbeda

Viral di media sosial soal pemberitaan dua warga negara asing (WNA) jatuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2), Malaysia. 
3 Langkah Nyata Dedi Mulyadi Bantu Korban Kecelakaan KA di Bekasi

3 Langkah Nyata Dedi Mulyadi Bantu Korban Kecelakaan KA di Bekasi

Baru-baru ini Kang Dedi Mulyadi memberikan bantuan kepada keluarga korban dari kecelakaan KA di Bekasi
Hindari Konflik Jelang Suro, Ribuan Loyalis PSHT Madiun Gelar Deklarasi Damai di Padepokan Pusat Madiun

Hindari Konflik Jelang Suro, Ribuan Loyalis PSHT Madiun Gelar Deklarasi Damai di Padepokan Pusat Madiun

Ribuan pesilat dan loyalis dari berbagai kecamatan di Madiun Raya menggelar deklarasi damai di Padepokan Agung PSHT Pusat Madiun, Sabtu (2/5/2026).
Jadwal F1 GP Miami 2026, Senin 4 Mei: Ada Perubahan Waktu, Balapan Utama Dimajukan

Jadwal F1 GP Miami 2026, Senin 4 Mei: Ada Perubahan Waktu, Balapan Utama Dimajukan

Jadwal F1 GP Miami 2026, di mana terdapat perubahan waktu sehingga balapan utama resmi dimajukan lebih cepat.

Trending

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Sama sekali tak singgung keinginan untuk kembali ke Timnas Indonesia, ternyata ini impian Pratama Arhan setelah resmi menyandang gelar S1 Sarjana Manajemen.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Sebentar Lagi Susul Elkan Baggott

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi untuk klubnya masing-masing di mancanegara. Ada Joey Pelupessy yang sebentar lagi menyusul Elkan Baggott.
Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Respons Tegas Gubernur Dedi Mulyadi usai Tahu Ada Sekelompok Warga Berjaga di Perlintasan Kereta

Baru-baru ini Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas soal adanya sekelompok warga yang berjaga di perlintasan kereta
Trending Topic: KDM Geram Perlintasan Kereta Bekasi Dikuasai Ormas, Masinis Ungkap Kecepatan KA Argo Bromo, hingga Penyebab Kematian Dokter Myta

Trending Topic: KDM Geram Perlintasan Kereta Bekasi Dikuasai Ormas, Masinis Ungkap Kecepatan KA Argo Bromo, hingga Penyebab Kematian Dokter Myta

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler dan paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari KDM yang geram dengan ormas hingga penyebab kematian dr. Myta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT