News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Bandung Ungkap Kasus Gas Elpiji Oplosan dengan Omzet Ratusan Juta Rupiah

Pelaku diduga mengoplos gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:23 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi di Desa Girimekar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/8/2022)
Sumber :
  • Antara

Bandung, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap kasus pengoplosan gas liquified petroleum gas (LPG) di Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang merugikan negara hingga Rp360 juta.
 
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada dua tersangka yang diamankan yakni berinisial SR dan AH.

Mereka diduga mengoplos gas bersubsidi dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual dengan harga nonsubsidi.
 
"Adanya informasi dari warga masyarakat sekitar sini, di Kecamatan Cilengkrang ini, di mana masyarakat membeli tabung gas sebesar 12 kilogram, tapi habisnya lebih cepat dari biasanya," kata Kusworo di lokasi penyalahgunaan tabung gas LPG, Rabu (24/08/2022).
 
Berawal dari adanya informasi masyarakat itu, Kusworo mengatakan anggota satreskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah diselidiki, menurutnya lagi, para pelaku tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana tersebut.
 
"Jadi tabung 3 kilogram, disuntikkan ke tabung 12 kilogram dengan alat suntik, kemudian dilapisi es juga, sehingga mempermudah prosesnya," katanya pula.
 
Setelah dibekuk polisi, Kusworo menyebut para pelaku mengaku menjual gas 12 kilogram itu seharga Rp160 ribu per tabungnya. Sedangkan, menurutnya harga asli dari gas berukuran 12 kilogram itu yakni Rp205 ribu.
 
Namun, kata dia lagi, tabung 12 kilogram yang dijual oleh para pelaku itu tidak memiliki berat 12 kilogram, melainkan hanya 10 kilogram. Pasalnya, kata dia, tabung 12 kilogram itu hanya diisi dengan tiga buah tabung 3 kilogram.
 
"Dalam satu pekan itu bisa melakukan tiga kali penyuntikan, per sekali penyuntikan itu 150 buah tabung 3 kilogram menjadi 50 buah tabung yang 12 kilogram," kata dia.
 
Menurutnya, para pelaku itu melakukan aksinya sejak Maret 2022. Adapun SR, menurutnya, berperan sebagai yang memiliki izin pangkalan agen tabung gas, sedangkan AH berperan mencari karet, segel, dan alat suntik untuk pemindahan gas tersebut.
 
Di lokasi tersebut, menurutnya pula, polisi menyita barang bukti berupa 247 tabung gas dengan rincian 75 tabung gas 3 kilogram berisi, 73 tabung gas 3 kilogram kosong, 16 tabung gas 12 kilogram berisi, 16 tabung gas 12 kilogram kosong, serta barang bukti lainnya.
 
"Jadi saat kami melakukan penggerebekan, mereka tertangkap tangan dan langsung barang buktinya dibuang ke tandon air," kata Kusworo.
 
Akibat perbuatannya, Kusworo mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 53 dan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang penyalahgunaan gas secara ilegal dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda Rp60 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(ant/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bupati Gowa Tersangka Dugaan Pungli PBG, Ini Perkara yang Menjeratnya

Bupati Gowa Tersangka Dugaan Pungli PBG, Ini Perkara yang Menjeratnya

Kortastipidkor menyebut terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang yang menjadi lingkup penyidikan.
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Tak hanya Satu tapi Empat Kasus Sekaligus

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Tak hanya Satu tapi Empat Kasus Sekaligus

Kortastipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam rangkaian dugaan pemerasan, gratifikasi hingga TPPU. Ini kata polisi
Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Terjun ke Politik

Jejak Karier Guruh Soekarnoputra, Maestro Seni yang Terjun ke Politik

Jejak karier Guruh Soekarnoputra dari pendidikan, dunia seni, musik, dan tari hingga terjun ke politik sebagai anggota DPR RI selama beberapa periode.
KSP dan KONI Buka Jalan Talenta Olahraga Sejak Sekolah: Mimpi Besar, Sekolah Kelar

KSP dan KONI Buka Jalan Talenta Olahraga Sejak Sekolah: Mimpi Besar, Sekolah Kelar

Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memperkuat ekosistem pembinaan talenta olahraga sejak bangku sekolah.
Langkah Empat Wakil Indonesia yang bertarung di Cabor Renang Asian Games 2026 Hari Ini Terhenti di Babak Kualifikasi

Langkah Empat Wakil Indonesia yang bertarung di Cabor Renang Asian Games 2026 Hari Ini Terhenti di Babak Kualifikasi

Tercatat ada lima Wakil Indonesia di cabang olahraga renang Asian Games 2026 yang bertanding pada hari ini, Jumat 25 September di Tokyo Aquatics Centre, Jepang.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 26 September 2026: Leo Jadi Pusat Perhatian Malam Minggu, Scorpio Awas Provokasi Orang Luar

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Sabtu, 26 September 2026, membawa energi yang sangat dinamis untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT