News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berdasarkan Laporan Korban, Polres Sukabumi Amankan Enam Orang Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Manusia Antar Negara

Polres Sukabumi tangkap enam orang diduga terlibat jaringan perdagangan manusia antar negara, selain itu tiga orang yang sudah teridentifikasi masih diburu.
Kamis, 15 September 2022 - 04:31 WIB
Tersangka Jaringan Pedagangan Manusia
Sumber :
  • Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat - Polres Sukabumi tangkap enam orang diduga terlibat jaringan perdagangan manusia antar negara, Selasa (13/9/2022). Selain itu tiga orang yang sudah teridentifikasi masih diburu. Ketiganya tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO). Keenamnya yaitu HA (52), LS (50), I (40), J (40), MF (22) dan DA (39).

Wakil Kepala Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda mengungkapkan enam tersangka diduga jaringan perdagangan manusia antara negara tersebut diamankan berdasarkan laporan sejumlah korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korbannya ada sembilan orang," ungkap Bimo pada konferensi pers di Palabuhanratu, Rabu (14/9/2022).

Kedelapan korbannya itu berasal dari Lampung 3 orang, Kota Sukabumi 1 orang, Kabupaten Sukabumi 3 orang, Bandung Barat 1 orang dan Cianjur 1 orang.

Menurut Bimo modus operandi awalnya para tersangka menawari pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi kepada para korbannya.

"Setelah didalami tidak ada perusahaan yang menaunginya, dan ilegal," ujar dia.

"Saat ini perkaranya masih didalami, karena pengungkapannya baru tanggal 13 September," sambung Bimo.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Ipda Ruskan menambahkan para korban direkrut pelaku lewat perkenalan pribadi atau lewat kenalan.

"Para korban dijanjikan gaji kisaran 1.200 Riyal Arab Saudi atau sekitar Rp4,8 juta per bulan," kata Ruskan.

Para pelaku ini, lanjut dia, mempunyai peran masing-masing, ada yang bertugas sebagai perekrut perdagangan, dan bertugas sebagai pengurus penampungan.

Polisi juga mengamankan barang bukti antara lain berbagai dokumen kependudukan milik korban, 13 surat izin keluarga, 7 unit telepon selular, 1 bundel potongan layar percakapan antara para korban dan tersangka, 2 unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza dan Daihatsu Ayla.

Para tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1) atau ayat (2) dan atau pasal 4 dan atau pasal 10 dan atau pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ancaman kurungan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda minimal Rp120 juta maksimal Rp600 juta," kata Ruskan. (raa/ade)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Indonesia Dinilai Perlu Cermati Pemanfaatan Teknologi Digital Tiongkok dalam Pengembangan Kawasan

Pemerintah Tiongkok terus menggenjot pemanfaatan teknologi digital dalam pembangunan kawasannya.
Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan 3 Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Tito Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, persoalan gaji PPPK telah dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai status dan pembiayaannya ke depan.
Gianni Infantino Menggantang Harapan

Gianni Infantino Menggantang Harapan

Presiden FIFA Gianni Infantino kembali menegaskan niatnya untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres periode 2027-2031. Namun, langkahnya tidak berjalan mulus karena dibayangi gelombang penolakan dan serangkaian skandal.
Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Boyong 28 Pemain Persija Jakarta TC di Thailand, Termasuk Pemain Timnas Indonesia

Dari 28 nama tersebut, Shin Tae-yong turut memasukkan pemain Persija yang baru saja pulang dari Timnas Indonesia
Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Siswi SMA Tewas Usai Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu Tangsel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswi SMA kelas 10 tewas usai tertemper commuter line atau kereta api listrik (KRL) di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, pada Senin (10/8).
Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Perpres Ojol Hampir Rampung, Driver Ojek Online Bakal Jadi UMKM

Selain mengatur ekosistem transportasi online, Perpres soal ojek online juga akan menetapkan pengemudi ojol sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Selamat! 5 Zodiak Paling Beruntung 11 Agustus 2026: Ada Peluang Baru yang Bisa Mengubah Keadaan

Beirkut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 11 Agustus 2026: Ada peluang baru yang bisa mengubah keadaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT