News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diintimidasi Usai Lapor ke Polisi, Korban yang Rumahnya Dirobohkan Rentenir di Garut Kini Minta Keadilan

Korban yang rumahnya dirobohkan rentenir di Garut kini mencari perlindungan dan keadilan. Sebab, dirinya merasa diintimidasi setelah melaporkan ke polisi.
Minggu, 18 September 2022 - 15:10 WIB
Korban didampingi LBH dan Basjab
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

Garut, Jawa Barat - Korban yang rumahnya dirobohkan rentenir di Garut kini mencari perlindungan dan keadilan.

Sebab, dirinya merasa diintimidasi oleh orang tak dikenal setelah melaporkan ke polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasangan suami istri bernama Undang dan Sutinah kini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sam Yosef dan Barisan Santri Jawa Barat (Basjab).

Undang dan Sutinah merupakan warga tak mampu di Kampung Haur Seah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut. Rumahnya sudah rata dengan tanah.

Rumah pasangan itu diketahui dirobohkan pada Sabtu (10/9/2022) lalu oleh seorang rentenir kampung yang memang memiliki sangkutan utang.

Undang dan Sutinah merasa terintimidasi oleh orang tak dikenal usai melaporkan perobohan rumah kepada polisi.

Pengacara korban, Sam Yosef, mengungkapkan polisi menerapkan Pasal 406 KUHP terhadap pelaku yang memang tak wajib ditahan.

“Itu keliru. Harusnya yang diterapkan Pasal 170 KUHP karena saat perobohan rumah korban dilakukan oleh lebih dari satu orang. Harusnya Pasal 170 KUHP junto 55. Hukumannya 5 tahun 6 bulan. Kondisi kenyataannya, hari ini rumah Pak Undang sudah rata dengan tanah. Yang diperiksa oleh Polres disangkakan Pasal 406 ancaman 2 tahun dan tidak dilakukan penahanan. Terus bagaimana rumah yang sudah roboh? Ini sisi keadilannya seperti apa? Sisi keadilan dalam proses penanganannya apa?," kata Sam, Minggu (18/9/2022).

Sam menganalogikan apabila setiap orang berperkara merobohkan rumah warga hanya dikenakan Pasal 406 KUHP yang pidananya 2 tahun dan tak wajib ditahan, maka rentenir yang mengambil aset nasabah akan semakin membabi buta.

"Artinya akan menjadi preseden buruk apabila ada orang yang melakukan pengrusakan rumah sampai rata dikenakan Pasal 406. Ini konsep tindakan hukum seperti apa? Ini terang benderang peristiwanya banyak saksi yang melihatnya," ujarnya.

Korban mengaku saat ini mendapat intimidasi dari orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu ada yang menghubungi buat si pelapor akan ada kejutan. Jadi saya tidak nyaman. Istri sudah kerja lagi di Bandung. Anak juga ikut istri," kata Undang.

Kini, Undang dibawa ke rumah aman Basjab. Hal itu dilakukan untuk menghindari tekanan dan intimidasi langsung maupun tidak langsung kepada korban. (thh/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Drama 7 Gol di Allianz! Bayern Munich Tumbangkan Harapan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal Liga Champions

Bayern Munich memastikan tiket ke semifinal Liga Champions usai menaklukkan Real Madrid dengan skor dramatis 4-3 pada leg kedua perempat final, Kamis (16/4/2026).
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

Nina Saleha Akui Mentalnya Terganggu Setelah Terima Banyak DM Kasus Kehilangan Bayi di RS yang Sama

​​​​​​​Nina akui mentalnya terganggu usai terima banyak DM soal kasus kehilangan bayi di RS yang sama, trauma makin dalam setelah bayinya nyaris tertukar.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

RDPU di DPR RI, MAI Soroti Persoalan Sinkronisasi Data

Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) menyampaikan sejumlah pandangannya ke Komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Soal Kasus Pelecehan di Fakultas Hukum UI, DPR Wanti-wanti: Hukum Harus Tegak Lurus Tanpa Lihat Latar Belakang Sosial Pelaku

Kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang melibatkan belasan terduga pelaku menuai sorotan tajam. 

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 17 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 17 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, ungkap peluang rezeki, keputusan penting, dan kondisi finansial.
Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Erick Thohir Bongkar Rencana Kompetisi Baru, Sepak Bola Indonesia Makin Panas!

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan rencana penyelenggaraan kompetisi baru yang bakal mulai digulirkan pada musim 2026/2027.
Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Megatron Akhirnya Bongkar Fakta Soal Irina Voronkova yang Jadi Mesin Poin Pertamina Enduro

Bagi Megatron, kehadiran Irina Voronkova di skuad Jakarta Pertamina Enduro bukan sekadar soal kemampuan mencetak poin. Jika melihat data, dominasi Voronkova nyaris
Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Legenda Bicara! Max Timisela Yakin Persib Bandung Bisa Ukir Sejarah Baru

Mantan pemain Persib Bandung periode 1962-1979, Max Timisela, mendoakan klub kebanggaannya itu kembali meraih gelar juara pada Super League 2025/2026 demi mewujudkan hattrick.
Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Dedi Mulyadi Larang Anak Jabar Punya Akun Medsos, Aturan Tegas Segera Terbit

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespons kebijakan pusat terkait perlindungan anak di dunia digital. 
Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri HAM Natalius Pigai Angkat Bicara soal Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polisi: Tak Ada Manfaatnya, Tempuh Dialog

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara perihal Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla yang dilaporkan ke polisi. 
Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Nyaris Kecolongan! Arsenal Beruntung Lolos ke Semifinal Liga Champions

Arsenal memastikan langkah ke semifinal Liga Champions untuk musim kedua berturut-turut usai menahan imbang Sporting dengan skor 0-0 pada leg kedua, yang membuat mereka unggul agregat 1-0, Kamis (16/4/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT