News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Kontrakan di Tasikmalaya jadi Gudang Miras, Ratusan Botol Miras Disita Polisi

Sebuah rumah kontrakan di Kampung Pakemitan Kidul, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya digrebek polisi, pada Minggu (25/9/2022) dini hari.
Minggu, 25 September 2022 - 09:33 WIB
Rumah kontrakan di Tasikmalaya jadi gudang miras
Sumber :
  • Deden Ahdani/tvOne

Tasikmalaya, Jawa Barat - Sebuah rumah kontrakan di Kampung Pakemitan Kidul, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya digrebek polisi dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (25/9/2022) dini hari.

Rumah tersebut digrebek polisi lantaran diduga dijadikan gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benar saja, saat polisi melakukan penggeledahan ditemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek siap edar yang masih dikemas di dalam kardus.

Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Ipan Faisal mengatakan pengungkapan temuan ratusan botol miras di dalam rumah kontrakan ini dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar lokasi yang resah.

Selama ini, di rumah tersebut diduga ada aktivitas transaksi miras.

"Ya awalnya kita mendapat laporan dari warga bahwa di rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan miras. Warga merasa curiga banyak orang yang tak dikenal mendatangi atau masuk ke dalam rumah itu," kata Ipan, Minggu (25/9/2022).

Berbekal dari laporan itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Penggerebekan dilakukan bersama tokoh masyarakat setempat dan ditemukan sebanyak 407 botol miras berbagai jenis dan merek.

"Kita lakukan penyelidikan dulu setelah yakin. Kemudian kami bersama warga dan tokoh masyarakat setempat langsung melakukan penggerebekan rumah tersebut," ucap Ipan.

Meski polisi berhasil menyita ratusan botol miras, tetapi pemilik miras itu tak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat polisi melakukan penggerebekan, pemilik miras langsung kabur melarikan diri. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemilik miras tersebut.

"Saat kita memasuki rumah dan langsung melakukan penggeledahan, pemilik langsung kabur. Saat ini masih kita cari dan lakukan pendalaman," pungkasnya. (dai/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT