Polres Bekasi Ringkus Komplotan Begal Sadis, Pelaku Tak Segan Lukai Korban
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meringkus komplotan begal sadis bersenjata tajam yang mengincar pengendara saat melintas di ruas jalan sepi pada malam hari.
Rabu, 5 Oktober 2022 - 19:03 WIB
Sumber :
- Antara
"Kemudian ada telepon genggam yang ditemukan di bagasi motor, namun itu tidak dijual melainkan dipegang SF. Sedangkan motor itu dijual seharga Rp4 juta pada seseorang di Cabangbungin yang kini masuk dalam daftar pencarian orang," katanya.
Atas aksi ini, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata dia.
(ant/ fis)
Load more