GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus TPPU Berlanjut di Pengadilan Bale Bandung

Sidang kelima kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Pengadilan Bale Bandung Kelas 1A dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara memanas.
Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:26 WIB
Sidang kasus TPPU di Pengadilan Negeri kelas 1 Bale Bandung.
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Agustana

Bandung, Jawa Barat - Sidang kelima kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Pengadilan Bale Bandung Kelas 1A dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara memanas. Sidang memanas ketika anggota hakim memaksa saksi Sri Sujatmoko untuk mengakui bukti transfer.

Pasalnya saksi menyebutkan bahwa 5 SPBU yang dibangun Irfan dari aliran dana milik SG, termasuk dua diantaranya di Cikidang dan Palabuhanratu Sukabumi atas nama pemilik Endang Kusumawati, istri dari Irfan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam memberikan pertanyaannya hakim ngotot dan menyudutkan saksi Sri Sujatmoko sebagai kontraktor yang membangun SPBU milik SG dan milik terdakwa Irfan Suryanagara.

"Situasi memanas muncul pada saat anggota majelis hakim ngotot terhadap saksi soal keberadaan tanda tangan terdakwa Endang Kusumawati yang berbeda-beda untuk bukti pembayaran pembangunan terhadap Sujatmoko sebagai saksi dari pihak kontraktor," ungkap penasehat hukum Korban SG, Jhon Pangestu, Jumat (16/12/2022).

Saat situasi memanas akhirnya, ketua majelis hakim menengahi debat tersebut karena khawatir membebani psikologis saksi dalam persidangan. 

"Ini terjadi, karena menganggap saksi dalam memberikan keterangan berbelit-belit dan meragukan," terang Jhon. 

Saat ditanyakan oleh Hakim diakhir persidangan, Endang pun menjawab bahwa tanda tangan yang tertera dalam dokumen itu membenarkan asli tandatangan dirinya.

"Diakhir pun jelas terdakwa Endang mengakui itu tandatangannya" ucap Jhon.

Diketahui, Sidang Kelima kasus TPPU dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara yang digelar Pengadilan Negeri Bale Bandung tersebut menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi sebagai terperiksa. 

Pemeriksaan terhadap BPN Kabupaten Sukabumi sebagai saksi terkait status kepemilikan tiga aset yang ada di Kabupaten Sukabumi. 

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, Jhon Pangestu menyebut ada 5 saksi yang dihadirkan dari 7 orang saksi. 

"Tiga saksi diantaranya dari BPN Kabupaten Sukabumi, BPN Kota Bandung dan BPN Karawang. Pemeriksaan aset milik terdakwa yang diduga dari aliran dana klien kami," ujar Jhon. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Sukabumi terdapat tiga aset milik terdakwa yang telah disita, diantaranya lahan yang dijadikan SPBU Cikidang, lahan SPBU Palabuhanratu dan tanah di Gunung Sumur, Kecamatan Gegerbitung. 

"Hasil persidangan bahwa lokasi yang disita aset tanah semuanya sesuai dengan penyitaan yang telah disita Tipideksus Bareskrim Polri waktu lalu." tandas Jhon Pangestu.(raa/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Temani Sherly Tjoanda Blusukan, Tingkah Polos Cece Lyn Malah Ingin 'Cari' Baby Jadi Sorotan

Interaksi antara Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, saat mengajak anaknya Cece Lyn blusukan ke rumah warga tuai sorotan publik. Malah minta 'cari' baby.
Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR Sebut Ketidakpastian Ekonomi Sebuah Keniscayaan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai ketidakpastian ekonomi adalah sebuah keniscayaan. Sebab, situasi geopolitik dunia saat ini membuat dinamika ekonomi menjadi sulit diprediksi.
Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Psikolog Forensik Sebut Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan

Tersangka kasus badut pembunuh ibu mertua dan penganiaya istri, Satuan (43), si badut di Mojokerto, diperiksa ahli psikologi forensik.
Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Dedi Mulyadi Prioritaskan Solusi, PKL Pasar Cicadas Ditawari Pekerjaan Baru Ini agar Tetap Berpenghasilan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Cicadas Bandung sebagai solusi agar tetap berpenghasilan.
KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

KPK Geledah Dinkes dan Dindik Ponorogo, Tiga Koper Dokumen Diamankan

Selama lebih dari 7 jam, kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pep Guardiola Bikin Pengakuan Jujur usai Arsenal Kalahkan Manchester City dalam Perebutan Gelar Juara Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola memberikan ucapan selamat kepada Arsenal yang sukses memastikan diri menjadi juara Liga Inggris musim ini. Gelar tersebut sekaligus mengakhiri dominasi panjang The Citizens dalam beberapa musim terakhir.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

News Terpopuler: Nasib Josepha Alexandra Usai ‘Dicurangi’ Juri LCC Kalbar, hingga Sanksi dari MPR untuk Dewan Juri

Nasib Josepha Alexandra setelah jawabannya dianulir Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) MPR di Kalimantan Barat. pernyataan MPR mengenai sanksi kepada dewan juri
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Agen Korea Ungkap Red Sparks Sempat Dekati Megawati Hangestri Sebelum Direbut Hyundai Hillstate

Kepindahan Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate ternyata menyimpan cerita menarik. Sang agen mengungkap bahwa Red Sparks sempat lebih dulu minat ke Megatron.
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) kembali turun tangan. Ia menyebut kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu sebagai peristiwa sadis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT