LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus TPPU di Pengadilan Negeri kelas 1 Bale Bandung.
Sumber :
  • tvOnenews/Rizki Agustana

Sidang Kasus TPPU Berlanjut di Pengadilan Bale Bandung

Sidang kelima kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Pengadilan Bale Bandung Kelas 1A dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara memanas.

Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:26 WIB

Bandung, Jawa Barat - Sidang kelima kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di Pengadilan Bale Bandung Kelas 1A dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara memanas. Sidang memanas ketika anggota hakim memaksa saksi Sri Sujatmoko untuk mengakui bukti transfer.

Pasalnya saksi menyebutkan bahwa 5 SPBU yang dibangun Irfan dari aliran dana milik SG, termasuk dua diantaranya di Cikidang dan Palabuhanratu Sukabumi atas nama pemilik Endang Kusumawati, istri dari Irfan. 

Dalam memberikan pertanyaannya hakim ngotot dan menyudutkan saksi Sri Sujatmoko sebagai kontraktor yang membangun SPBU milik SG dan milik terdakwa Irfan Suryanagara.

"Situasi memanas muncul pada saat anggota majelis hakim ngotot terhadap saksi soal keberadaan tanda tangan terdakwa Endang Kusumawati yang berbeda-beda untuk bukti pembayaran pembangunan terhadap Sujatmoko sebagai saksi dari pihak kontraktor," ungkap penasehat hukum Korban SG, Jhon Pangestu, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga :

Saat situasi memanas akhirnya, ketua majelis hakim menengahi debat tersebut karena khawatir membebani psikologis saksi dalam persidangan. 

"Ini terjadi, karena menganggap saksi dalam memberikan keterangan berbelit-belit dan meragukan," terang Jhon. 

Saat ditanyakan oleh Hakim diakhir persidangan, Endang pun menjawab bahwa tanda tangan yang tertera dalam dokumen itu membenarkan asli tandatangan dirinya.

"Diakhir pun jelas terdakwa Endang mengakui itu tandatangannya" ucap Jhon.

Diketahui, Sidang Kelima kasus TPPU dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara yang digelar Pengadilan Negeri Bale Bandung tersebut menghadirkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi sebagai terperiksa. 

Pemeriksaan terhadap BPN Kabupaten Sukabumi sebagai saksi terkait status kepemilikan tiga aset yang ada di Kabupaten Sukabumi. 

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1A, Jhon Pangestu menyebut ada 5 saksi yang dihadirkan dari 7 orang saksi. 

"Tiga saksi diantaranya dari BPN Kabupaten Sukabumi, BPN Kota Bandung dan BPN Karawang. Pemeriksaan aset milik terdakwa yang diduga dari aliran dana klien kami," ujar Jhon. 

Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Sukabumi terdapat tiga aset milik terdakwa yang telah disita, diantaranya lahan yang dijadikan SPBU Cikidang, lahan SPBU Palabuhanratu dan tanah di Gunung Sumur, Kecamatan Gegerbitung. 

"Hasil persidangan bahwa lokasi yang disita aset tanah semuanya sesuai dengan penyitaan yang telah disita Tipideksus Bareskrim Polri waktu lalu." tandas Jhon Pangestu.(raa/chm)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
China Kecam Taiwan yang Ingin Pulihkan Hubungan dengan Jepang

China Kecam Taiwan yang Ingin Pulihkan Hubungan dengan Jepang

China mengecam pemimpin terpilih baru Taiwan Lai Ching-te atas upaya pemulihan hubungan dengan Jepang di tengah perselisihan mengenai kedaulatan pulau tersebut.
Anaknya Daftar Bacabup Lewat Parpol Lain, Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Percaya Diri

Anaknya Daftar Bacabup Lewat Parpol Lain, Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Percaya Diri

Pengamat politik Fernando Emas menilai ada yang janggal dengan langkah putri Ketua DPC PDIP Brebes Indra Kusuma, Paramitha Widya Kusuma yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati (Bacabup) pada Pilkada Brebes 2024 melalui beberapa partai politik (parpol).
Kementerian Haji Saudi Luncurkan Kartu Pintar

Kementerian Haji Saudi Luncurkan Kartu Pintar "Nusuk" untuk Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jemaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke negara itu.
Kemenag Sebut 550 Calon Haji asal Kabupaten Pekalongan Masuk Ketegori Berisiko Tinggi

Kemenag Sebut 550 Calon Haji asal Kabupaten Pekalongan Masuk Ketegori Berisiko Tinggi

Sebanyak 864 calon haji asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah akan berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun 2024 ini.
KEK Mandalika Diklaim Jadi Warisan Jokowi yang Angkat Nasib UMKM Lombok, Ternyata Segini Omzet Usaha Oleh-oleh saat Event Balap MotoGP Berlangsung

KEK Mandalika Diklaim Jadi Warisan Jokowi yang Angkat Nasib UMKM Lombok, Ternyata Segini Omzet Usaha Oleh-oleh saat Event Balap MotoGP Berlangsung

Kantor Staf Presiden (KSP) mengklaim bahwa hadirnya KEK Mandalika telah mengubah nasib pelaku UMKM setempat, khususnya Lombok Tengah menjadi jauh lebih baik.
Bukan Pemain Red Sparks Saja yang Senang Megawati Hangestri Kembali ke Korea, Sosok ini Juga Bahagia Bukan Main

Bukan Pemain Red Sparks Saja yang Senang Megawati Hangestri Kembali ke Korea, Sosok ini Juga Bahagia Bukan Main

Tim voli Korea Selatan, Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks akhirnya resmi memperpanjang kontrak dari Megawati Hangestri untuk mengarungi V league musim depan.
Trending
Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade, Tak Disangka Katanya Tim Asuhan Shin Tae-yong Itu ...

Reaksi AFC usai Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea pada pertandingan playoff Olimpiade Paris 2024 di Clairefontaine, Prancis, Kamis (9/5/2024).
Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai Timnas Indonesia U-23 Gagal Lolos ke Olimpiade, PSSI Ungkap Hal Mengejutkan Soal Kontrak Shin Tae-yong

Seusai laga playoff Olimpiade 2024 antara Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea, anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengungkapkan fakta mengejutkan soal kontrak Shin Tae-yong.
Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 Asuhan Shin Tae-yong Dapat Penghargaan dari Presiden FIFA meski Gagal ke Olimpiade Paris 2024

Skuad Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong mendapatkan penghargaan dari Presiden FIFA, Gianni Infantino, meski gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024.
Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir Banjir Komentar Netizen Usai Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea, Darius Sinathrya Sampai Ikut-ikutan

Akun Instagram Ketua PSSI Erick Thohir dibanjiri komentar netizen usai laga Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea. Darius Sinathrya sampai ikut-ikutan berkomentar.
Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

Shin Tae-yong Tak Usah Bersedih Lagi, PSSI Kirim Pesan Bahagia Soal Calon Pemain Naturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia

PSSI mengirimkan pesan bahagia soal progres pemain keturunan yang dinaturalisasi kepada Shin Tae-yong setelah Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Guinea 0-1, Kamis (9/5/2024).
PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

PSSI Sampaikan Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengabarkan kabar terbaru soal proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Calvin Verdonk, Maarten Paes, dan Jens Raven jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Mabuk Berat! Oknum TNI Anggota Kodim 1603 Sikka Tabrak Petugas Pasar hingga Tewas, Ini Kronologinya

Mabuk Berat! Oknum TNI Anggota Kodim 1603 Sikka Tabrak Petugas Pasar hingga Tewas, Ini Kronologinya

Yoseph Fridolinus Moa petugas pasar di Sikka tewas setelah ditabrak oknum Anggota TNI yang bertugas di Kodim 1603 Sikka dalam kondisi mabuk. Ini kronologinya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
Selengkapnya