GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolres Depok Sebut Ayah yang Tega Sandera Anak Kandung Balita Sendiri Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Polisi menyebut ayah yang tega sandera anak kandung balita perempuan berusia tiga tahun punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
Kamis, 12 Januari 2023 - 04:04 WIB
Polres Metro Depok menggelar kasus penyanderaan balita berusian tiga tahun oleh ayahnya sendiri
Sumber :
  • Tim tvOne

Depok, tvOnenews.com - Polisi menyebut ayah yang tega sandera anak kandung balita perempuan berusia tiga tahun berinisial YW (42) punya riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Namun, setelah beberapa waktu dirawat dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

"Yang bersangkutan menyekap dan sandera anak kandung sendiri. Pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah sembuh dipulangkan," ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Erwin Imran Siregar dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Imran menjelaskan, kronologi penyanderaan balita tersebut berawal saat YW keluar rumah pada Selasa (10/1/2023) pukul 22.00 WIB. Pelaku sempat ribut dengan tetangganya, kemudian mengambil senapan angin.

"Tersangka bersangkutan keluar dari rumah, ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir. Kemudian tetangga lain datang melerai, kemudian tersangka masuk ke dalam rumah mengambil senjata angin dan menembakkan tetapi tidak ada peluru," tuturnya.

"Warga melaporkan kejadian tersebut ke polsek bersama dengan anggota polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun dengan pisau sangkur," sambungnya.

Menurut Imran, pihaknya dibantu Jatanras Polda Metro Jaya dan anggota Brimob berhasil menyelamatkan sandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar lima jam bernegosiasi.

"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan dan pelaku bisa kita amankan. Pelaku terancam diherat Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," tukasnya.

Sebelumnya, Seorang bocah perempuan berusia tiga tahun disandera oleh ayah kandungnya sendiri berinisial YB di kediamannya kawasan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/1/2023).

Naasnya sang ayah menyandera sang putri dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa sebilah sangkut atau pisau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menerima laporan adanya penyanderaan terhadap anak berusia tiga tahun dengan posisi sangat memperihatinkan ya ditusuk (ditodong) menggunakan sangkur, dengan ancaman. Dan ternyata setalah kita dalami ini (pelaku) orang tuanya sendiri," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Hengki menuturkan pihaknya turut serta memerlukan waktu beberapa jam dalam menyelamatkan sang bocah perempuan yang disekap ayah kandungnya itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan pada Aktivis KontraS Bisa Ganggu Posisi Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, KemenHAM Desak Penyelidikan Dipercepat

Serangan pada Aktivis KontraS Bisa Ganggu Posisi Indonesia Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, KemenHAM Desak Penyelidikan Dipercepat

KemenHAM meminta penyelidikan pada kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus dilakukan dengan cepat, apalagi kini telah menjadi perhatian PBB.
Terjebak Macet saat Mudik Lebaran? Ini 5 Aktivitas Seru Biar Gak Mati Gaya

Terjebak Macet saat Mudik Lebaran? Ini 5 Aktivitas Seru Biar Gak Mati Gaya

erjebak macet saat mudik Lebaran bisa terasa melelahkan. Coba 5 aktivitas seru ini agar perjalanan tetap menyenangkan dan tidak membosankan bersama keluarga.
Jakarta Lagi Panas-panasnya, Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Soal Bahaya Dehidrasi

Jakarta Lagi Panas-panasnya, Pemprov DKI Wanti-wanti Warga Soal Bahaya Dehidrasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena cuaca panas yang melanda Ibu Kota. 
Terpopuler: Bocah SD Disumpah KDM, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Heran, hingga Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia

Terpopuler: Bocah SD Disumpah KDM, Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Heran, hingga Perkiraan 11 Pemain Starter Timnas Indonesia

Rangkuman tiga artikel terpopuler 15/3/2026: Bocah SD disumpah KDM, respons orang tua siswa SMK IDN Bogor, hingga perkiraan 11 pemain starter Timnas Indonesia.
H-6 Lebaran: 23 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat GT Cikampek Utama, Mudik Mulai Memuncak?

H-6 Lebaran: 23 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat GT Cikampek Utama, Mudik Mulai Memuncak?

Gelombang pemudik yang meninggalkan Jakarta mulai menunjukkan tren peningkatan tajam. Pada H-6 Lebaran 2026, atau Minggu (15/3) mulai pukul 00.00 hingga 12.44 WIB, tercatat 23.610 kendaraan telah melewati Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama.
Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung Diduga Karena Tawuran: Tanggung Jawab Orangtuanya

Respons Dedi Mulyadi soal Kasus Tewasnya Siswa SMAN 5 Bandung Diduga Karena Tawuran: Tanggung Jawab Orangtuanya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti soal kematian siswa SMAN 5 Bandung. Ia menyebut bahwa di luar jam sekolah, siswa tanggung jawab orangtuanya.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Sederhana Tapi Patrick Kluivert Tak Bisa, Bung Ropan Sebut Hanya John Herdman yang Mau Lakukan Hal Ini untuk Timnas Indonesia

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen besar untuk Timnas Indonesia. Hal sederhana ini disebut tak bisa dilakukan pelatih sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT