News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Indramayu Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba dari Sel Tahanan, Ada 13 Orang Terlibat

Petugas Satuan Reserse Narkoba, Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap tiga belas (13) orang tersangka peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. 
Jumat, 27 Januari 2023 - 00:18 WIB
Sindikat Peredaran Narkoba dari Sel Tahanan Dibongkar Polres Indramayu
Sumber :
  • tim tvone/opi riharjo

Indramayu, tvonenews.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba, Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menangkap tiga belas (13) orang tersangka peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. 

Bahkan, satu diantaranya merupakan narapidana lapas kelas II B kabupaten Indramayu, yang ditengarai sebagai pengendali narkoba di Kabupaten Indramayu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan tersangka, polisi berhasil sita sedikitnya 67,33 gram sabu, 26,75 gram ganja kering, obat keras tertentu 3.472 butir, serta uang hasil transaksi.

Ketiga belas tersangka berinisial M, N, R, K, S, R, S, MS, SE, RZ, M, YR, serta, AL, digelandang usai ditangkap petugas satuan reserse narkoba, Polres Indramayu, Jawa Barat, karena merupakan sindikat peredaran narkoba, di kabupaten Indramayu.

"Kami berhasil mengungkap 10 kasus, dari sepuluh kasus tersebut kita mengamankan tiga belas tersangka. Barang bukti yang kita amankan narkotika jenis sabu 67,33 gram, ganja kering 26,75 gram. Obat keras tertentu jenis tramadol hcl 2.098 butir, hexymer 924 butir dan dextro 450 butir. jumlah keseluruhan 3.472 butir," terang AKBP Fahri Siregar, Kapolres Indramayu, kepada tvOneNews.com, kamis (26/1/2023).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga, yang mengetahui akan terjadi transaksi narkoba di sebuah tempat. 

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap para tersangka, ketiga belas tersangka ini merupakan warga kabupaten Indramayu. 

Para pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Indramayu kota dan wilayah Indramayu barat.

"Jadi modus oprandi mereka dengan bertransaksi menggunakan sistem tempel, si pengedar menaroh narkoba ke suatu tempat selanjutnya si pengedar memberikan informasi terkait titik koordinatnya kepada pembeli, jadi pembeli datang dan langsung mengambil, dan ada juga melalui jasa pengiriman," lanjut AKBP Fahri Siregar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya di situ, petugas kemudian mengembangkannya hingga berhasil menangkap pengendali narkoba jenis sabu ber inisial AL, yang masih bersetatus warga binaan (narapidana) lapas kelas II B Indramayu, yang di tengarai sebagai pengendali narkoba di kabupaten Indramayu. 

Dari hasil pengungkapan itu, petugas berhasil menyita sedikitnya sedikitnya 67,33 gram sabu, 26,75 gram ganja kering, obat keras tertentu 3.472 butir, serta uang hasil transaksi. Petugas juga menyita handphone, yang digunakan untuk alat transaksi narkoba.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Raymond/Joaquin Dua Kali Runner-up di Awal 2026, PBSI Soroti Faktor Fisik

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PP PBSI, Eng Hian, menilai fisik masih menjadi fokus utama evaluasi bagi Raymond Indra/Nikoolaus Joaquin

Trending

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT